Bupati Nias Tandatangani Pakta Integritas, Siap Terapkan SPMB Bersih

Daerah, Kep. Nias1111 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Bupati Nias Ya’atulo hadiri konsolidasi dan deklarasi “SPMB Bersih” sebagai langkah awal dalam mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang transparan, adil dan bebas dari kecurangan yang digelar Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara.

Selain Ya’atulo, deklarasi yang digelar di Hotel Grand Mercure Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/5/2025), juga turut dihadiri oleh para kepala daerah dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan se-Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama para kepala daerah, kepala dinas pendidikan, dan kepala sekolah turut menegaskan komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Armand Effendy Pohan menyampaikan bahwa SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah, namun ini merupakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Menurut Effendy, dengan menerapkan SPMB Bersih, maka keadilan dapat dirasakan oleh seluruh anak-anak di wilayah Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun yang berada di daerah terpencil.

Effendy juga memastikan bahwa tidak ada anak yang ditolak hanya karena alasan tidak ada orang dalam, tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar atau manipulasi data.

“Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman niaskab.go.id.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Dr. Eko Susanto turut memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa perubahan dari sistem lama PPDB ke SPMB bertujuan untuk menjangkau semua lapisan masyarakat dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Mulai tahun ini, kebijakan penerimaan murid baru lebih fokus pada asas keadilan dan pemerataan akses pendidikan. Salah satunya adalah perubahan dari sistem zonasi ke domisili, agar sekolah bisa lebih dekat dan inklusif untuk anak-anak,” jelas Eko.

Eko juga menyoroti pentingnya keterlibatan sekolah swasta dalam menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, dengan koordinasi erat bersama pemerintah daerah.

Puncak kegiatan ini ditandai dengan penyerahan juknis secara simbolis dan deklarasi “SPMB Bersih”. Ini menjadi tonggak awal bahwa seluruh pelaksana pendidikan di Sumatera Utara berkomitmen menyukseskan penerimaan murid baru tanpa praktik-praktik curang.[]

Comment