Dailami Firdaus: Kepercayaan Publik Menjadi Penentu Kualitas Demokrasi

Bekasi, Daerah26 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, BEKASI — Ketua Yayasan Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., MBA, mengatakan kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa sering sebuah negara menyelenggarakan pemilihan umum, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Dailami saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah di Ruang Teater Reza Hafiz, Kampus II UIA, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama UIA itu bertujuan memperkuat kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan pemilu dan pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Dailami mengapresiasi langkah Bawaslu DKI Jakarta yang dinilai terus membangun budaya demokrasi melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

“Kualitas demokrasi suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering bangsa itu melaksanakan pemilu, tetapi juga oleh seberapa besar kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi itu sendiri,” kata Dailami.

Menurut senator asal DKI Jakarta itu, kepercayaan publik merupakan fondasi utama demokrasi. Ketika masyarakat meyakini proses pemilu berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas, hasil pemilu akan memperoleh legitimasi yang kuat.

Sebaliknya, menurunnya kepercayaan publik dapat mengikis legitimasi hasil pemilu dan melemahkan kualitas demokrasi.

Dailami mengatakan menjaga integritas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen bangsa, termasuk perguruan tinggi.

“Kalangan kampus memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawal demokrasi melalui kajian ilmiah, pendidikan, dan pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan demokrasi Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata. Menurut dia, demokrasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan musyawarah, keadilan, serta penghormatan terhadap hukum dan etika.

Rektor Universitas Islam As-Syafi’iyah, Prof. Dr. H. Masduki Ahmad, S.H., M.M., mengatakan kerja sama antara Fakultas Hukum UIA dan Bawaslu DKI Jakarta merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurut Masduki, kerja sama tersebut mencakup pengembangan pendidikan hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan literasi demokrasi dan kepemiluan.

“Universitas tidak boleh menjadi menara gading yang hanya menghasilkan teori. Perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis lembaga negara dalam menghasilkan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta sumber daya manusia yang memiliki integritas dan komitmen terhadap demokrasi konstitusional,” katanya.

Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan FGD yang menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya, S.H., M.H., serta dosen Fakultas Hukum UIA Dr. Heru Widodo.

Dalam paparannya, Reki mengatakan partisipasi pemilih dari kalangan Generasi Z dan Generasi Alfa masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi di kampus maupun sekolah.

Ia juga menyoroti maraknya ujaran kebencian, hoaks, dan misinformasi sebagai tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu.

“Ujaran kebencian, hoaks, dan misinformasi adalah bahaya nyata dalam pemilu,” kata Reki.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu memperoleh perhatian lebih serius, termasuk melalui penguatan regulasi agar Bawaslu memiliki dasar hukum yang memadai dalam melakukan pencegahan.

Diskusi membahas berbagai tantangan penyelenggaraan demokrasi, penyelesaian sengketa proses pemilu, serta strategi mitigasi kerawanan pemilu dan pilkada melalui penguatan literasi hukum dan demokrasi.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Christopher Tobing, jajaran pimpinan Universitas Islam As-Syafi’iyah, para dosen, serta mahasiswa.[]

Comment