RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebagaimana ditulis Kumparan.com (7/11/2025), kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 27 Oktober dan pembakaran asrama putri di Aceh Besar pada 31 Oktober memperlihatkan betapa seriusnya kekerasan yang melibatkan remaja.
Kedua pelaku mengaku menjadi korban bullying dan melampiaskan dendam dengan cara yang ekstrem.
Fenomena perundungan di sekolah memang terus meningkat. JPPI mencatat adanya 194 kasus pada 2022, yang melonjak menjadi 573 kasus pada 2024. Sepanjang 2025, kasus bunuh diri yang dipicu bullying juga terus bertambah, menunjukkan betapa berat dampaknya.
Salah satu faktor pemicu adalah derasnya arus konten negatif di media sosial. Remaja yang masih labil mudah terbawa nilai-nilai buruk seperti kekerasan, kebebasan tanpa batas, hingga hedonisme.
Minimnya pengawasan keluarga dan lemahnya fungsi pendidikan membuat media sosial berubah menjadi “guru” dan “teman” utama mereka.
Kasus di SMAN 72 menjadi contoh gamblang: pelaku yang kerap dibully ternyata terpapar konten ekstrem di media sosial, hingga belajar merakit bom dan meniru aksi kekerasan.
Deretan kekerasan remaja hanyalah puncak gunung es dari krisis moral generasi hari ini: pergaulan bebas, hedonisme, dan hilangnya adab. Ini memunculkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya keliru dalam sistem pendidikan kita?
Tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20/2003—mencetak manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia—semakin jauh dari realitas. Kurikulum saat ini lebih menitikberatkan keterampilan teknis untuk pasar kerja, sementara pembentukan karakter, ruhiyah, dan akhlak kurang mendapat porsi memadai.
Pendidikan modern pun diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan membentuk insan berkepribadian kuat. Akibatnya, banyak lahir generasi unggul secara akademik tetapi miskin moral, bahkan tidak sedikit yang terjebak kriminalitas intelektual.
Akar persoalannya terletak pada asas sistem pendidikan yang sekuler—memisahkan agama dari kehidupan. Kurikulum semakin menjauhkan nilai agama dan justru menghasilkan manusia liberal, individualis, serta materialistis.
Kerusakan sistemik ini diperparah oleh lingkungan sosial yang juga berasaskan sekularisme: politik, ekonomi, hukum, dan budaya. Tak heran masyarakat rapuh dan negara kesulitan menjalankan fungsi pelindung, termasuk dalam pengawasan media sosial.
Kondisi generasi hari ini tidak mencerminkan identitas umat Islam sebagai khairu ummah. Padahal sejarah membuktikan bahwa peradaban Islam pernah melahirkan generasi unggul, berakhlak luhur, dan maju dalam ilmu pengetahuan.
Dalam pandangan Islam, pendidikan bertujuan membentuk manusia berkepribadian Islam sekaligus ahli dalam berbagai bidang. Kurikulum, metode, dan tujuan pembelajarannya diarahkan untuk melahirkan hamba Allah dan khalifah di bumi.
Namun, sistem pendidikan Islam hanya bisa berjalan jika ditopang oleh sistem ekonomi, hukum, dan masyarakat.
Karena itu, umat Islam perlu menyadari bahwa sistem sekuler bukan habitat yang tepat untuk membangun generasi. Perubahan harus diarahkan pada sistem kepemimpinan yang berpijak pada asas Islam sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. melalui dakwah terorganisasi yang membangkitkan kesadaran umat.
Janji tegak dan kembalinya kejayaan Islam adalah kepastian, namun menuntut perjuangan. Pada proses itulah tampak siapa yang benar-benar beriman dan siapa yang hanya mengaku beriman.[]









Comment