Dampak Kebijakan Baru, Penerima BLT di Desa Fadoro Lalai Berkurang Drastis

Daerah, Kep. Nias1710 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025 di Desa Fadoro Lalai, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, menyisakan 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Fadoro Lalai, Idaman Mendrofa kepada radarindonesianews.com, Senin (30/6/2025).

“Di tahun 2025 ini jumlah penerima BLT dana desa berkurang, ini berdasarkan kebijakan baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

“Dalam proses penyisirannya sudah kita lakukan melalui musyawarah desa khusus bersama dengan BPD,” sambungnya.

Disebutkan Idaman, untuk tahun 2024 yang lalu terdapat 42 KPM, sedangkan di tahun 2025 hanya 15 keluarga saja.

Untuk alokasi BLT dana desa sendiri, kata Idaman, pihaknya hanya diperkenankan menganggarkan maksimal 15 persen dari dana desa guna penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kami memahami bahwa keputusan ini tidak mudah, dan kami memohon maaf kepada warga yang tahun ini tidak lagi menerima BLT. Namun, kami harus mengikuti aturan yang berlaku dan mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya mencari solusi dengan menumbuhkan sumber penghasilan dari sektor lain.

“Kita berharap kondisi ekonomi masyarakat semakin membaik, sehingga dapat menurunkan angka keluarga atau rumah tangga yang masuk kategori miskin,” harap Idaman.

Adapun BLT yang disalurkan pada hari ini terhitung dari Januari hingga Juni 2025, dengan rincian per bulannya yakni Rp. 300.000 per KPM.

Turut hadir dalam penyerahan BLT dana desa yang berlangsung di gedung serbaguna Desa Fadoro Lalai, para perangkat, Ketua BPD, PLD dan masyarakat selaku penerima manfaat.[]

Comment