Penulis: Dinar Rizki Alfianisa | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional RI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL dan Polda Kepulauan Riau berhasil temukan 2 ton narkoba jenis sabu, Kamis (22)5/25).
Upaya penyeludupan barang haram tersebut berhasil digagalkan setelah ada informasi intelijen dari rekanan BNN yang diterima oleh penyidik.
Sebelumnya TNI Angkatan Laut juga berhasil menggagalkan aksi penyeludupan 705 kilogram narkoba jenis sabu dan 1,2 ton kokain yang masuk ke perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5/25).
Selama kurun waktu lima bulan pada tahun 2025 ini, Bea Cukai seperti diungkap antaranews.com (26/5/2023). telah mencegah penyeludupan 6,4 ton narkotika di wilayah Indonesia. Di tahun 2023 lalu, Bea Cukai mencegah penyeludupan narkoba sebanyak 5,9 ton dan 7,4 ton di tahun 2023.
Jumlah tersebut belum termasuk pengungkapan yang berhasil secara mandiri dicegah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta aparat lainnya. Data BNN memperkirakan potensi transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Hal ini sebagaimana ditulis beritasatu.com (13/5/2025) merupakan jumlah yang sangat fantastis karena dengan perputaran uang tersebut berpotensi untuk menghancurkan masa depan anak-anak bangsa.
Marak Narkoba adalah dampak Kapitalisme
Maraknya kasus peredaran narkoba di Indonesia menjadikan negeri ini layak dikatakan sebagai “pasar narkoba”. Tidak tanggung-tanggung temuan kasus-kasus narkoba yang terjadi beratnya mencapai ratusan kilogram bahkan hingga berton-ton. Hal ini menunjukkan semakin maraknya peredaran narkoba di negeri ini.
Tingginya permintaan terhadap narkoba menjadi peluang yang sangat menggiurkan dengan keuntungan besar. Bukan hal aneh jika ini tumbuh subur di negeri yang menganut sistem kapitalisme. Dalam sistem ini manfaat adalah tujuan utama yang hendak di capai, baik itu manfaat berupa kepuasan fisik maupun berupa materi atau uang. Apapun dilakukan demi mendapatkan uang sebanyak-banyaknya.
Asas kapitalisme sekuleri yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan individu hidup tanpa terikat dengan aturan agama, mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal dan haram.
Sistem ini justru mencetak masyarakat yang materealistik dan liberal. Bisnis barang haram ini dianggap memberi keuntungan yang besar meski dilarang bahkan terkesan dipertahankan. Negara seolah tidak serius menangani masalah ini. Terbukti dengan semakin meningkatnya kasus narkoba setiap tahunnya.
Islam Memberikan Solusi
Dalam Islam, narkoba adalah barang haram yang tidak boleh dikonsumsi dan diperjual belikan karena dapat merusak akal manusia. Negara wajib berperan aktif dalam mencegah peredarannya di masyarakat. Upaya yang serius harus dilakukan negara untuk memberantas narkoba guna melindung rakyat.
Negara menetapkan sanksi tegas bagi pengedar maupun produsen narkoba sesuai ketentuan syariat Islam. Bagi pengguna, akan mendapatkan sanksi berupa ta’zir yang ditetapkan oleh penguasa atau hakim.
Di sisi lain, sistem pendidikan Islam memiliki tujuan membentuk individu-individu yang bertakwa yang memiliki pola pikir dan sikap islami.
Dengan kepribadian Islam yang dimiliki oleh individu ini akan mencegahnya untuk berbuat maksiat termasuk menjauhi narkoba. Wallahu alam.[]













Comment