Desy Setyorini: Jerat Tipu Pembelian Saham Freeport

Berita774 Views
  Desy Setyorini, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pertengahan Juli tahun ini, pemerintah melakukan Head of Agreement dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Peristiwa yang terjadi mnejelang tahun politik ini menuai sejumlah polemik. Pasalnya 51% saham perusahan tambang terbesar di dunia –PTFI- akan dibeli oleh pihak BUMN pemerintah yang di wakili oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Ada yang bereaksi mendukung langkah pemerintah tersebut karena Indonesia yang sebelumnya memiliki 9% saham PTFI kini akan memiliki 51% saham PTFI. Namun tak sedikit pula yang menyangsikan kebijakan membeli saham PTFI akan membawa manfaat bagi rakyat.
Mekanisme pembayaran saham seharga 3,85 miliar dolar tersebut akan bekerja sama dengan bank luar negeri. Merdeka.com memberitakan bahwa Inalum akan menggaet sejumlah bank dari luar negeri untuk patungan membayar pembelian saham PTFI. Alih-alih menjaga stabilitas rupiah justru menambahan daftar panjang hutang luar negeri Indonesia.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies Marwan Batubara dalam CNN Indonesia menyatakan bahwa masih terlalu dini mengklaim kesuksesan Jokowi, kesepatan awal tidak menguntungkan posisi RI karena kesepakatan seharusnya menguntungkan kedua belah pihak. Lain cerita bagi Freeport, mereka mendapat jaminan lewat kesepakatan awal yakni terkait izin ekspor konsentrat sampai 31 Juli 2018 melalui perpanjangan IUPK Sementara, jaminan perpanjangan kontrak sampai 2041 mendatang, jaminan pembayaran 51% saham hasil divestasi, dan jaminan stabilitas fiskal.
Situs bisnis Bloomberg melansir, Freeport menegaskan masih ada masalah besar yang harus diselesaikan diantaranya menyelesaikan hak jangka panjang Freeport di Indonesia hingga 2041, menegosiasikan ketentuan yang akan memungkinkan Freeport untuk tetap menjadi pengendali operasional setelah tidak lagi menjadi pemilik saham terbesar dan mencapai kesepakan tentang masalah lingkungan termasuk penanganan limbah tailing (terjemahan).
Jelas, pembelian saham PTFI hingga 51% ini tidak membawa manfaat bagi rakyat. Demi terlaksananya pembelian saham tersebut, rakyat dipaksa harus bergelut kembali dengan tumpukan utang luar negeri yang sarat riba. Freeport harus benar-benar menghentikan penjajahan di negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini.
Islam memberikan solusi tuntas terhadap permasalahan kepemilikan industri dengan potensi yang sangat besar. Islam memandang bahwa tambang besar semisal Grasberg milik PTFI harus dikelola oleh negara dan keuntungannya diberikan kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur yang laik dan pelayanan yang memadai. 
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Khirasy bin Hausyab Asy Syaibani dari Awwam bin Hausyab dari Mujahid dari Ibnu Abbas ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda” “kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” Abu Sa’id berkata bahwa yang dimaksud adalah air yang mengalir. (HR. Ibnu Majah)
Keutungan tahunan PTFI yang mencapai puluhan triliun tersebut jika sepenuhnya bisa dinikmati seluruh rakyat, tentu akan menekan kesenjangan sosial, tidak meratanya akses pendidikan, dan masalah pelik lainnya akibat penerapan sistem hari ini. Kwiek Kwian Gie dalam tulisannya pada tahun 2011 di nasional.kompas.com menyatakan bahwa selama 43 tahun Freeport memperoleh 7,3 ton tembaga dan 724,7 juta ton emas. Jika kita ambil emas saja maka keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 8.426,7442 triliun. Dibulatkan menjadi Rp 8.000 triliun. Angka tersebut bisa membayar lunas utang Indonesia bukan? 
Sudah puluhan tahun emas Indonesia di Papua “dirampas”. Sudah saatnya kembali sepenuhnya ke tangan pemerintah. Tentu skema dengan solusi paripurna ini tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai institusi Khilafah.[]
Penulis adalah seorang mahasiswi UPI Bandung

Comment