Penulis: Ns. Sarah Ainun, M.Si | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di balik gemerlap kemajuan teknologi digital, kita tengah menyaksikan harga yang mahal: anak-anak dan perempuan menjadi korban dari ruang digital yang semakin liar dan tak terbatas.
Media sosial yang awalnya digadang sebagai alat komunikasi dan ekspresi, kini menjelma menjadi ruang penuh ancaman. Kekerasan dapat terjadi tanpa kontak fisik, tetapi dampaknya sangat nyata.
Banyak anak yang terpapar konten pornografi, kekerasan verbal, bahkan menjadi sasaran predator digital yang bersembunyi di balik akun anonim. Perempuan pun mengalami kekerasan dalam bentuk baru yang semakin kompleks: mulai dari doxing, body shaming, hingga revenge porn.
Ini bukan sekadar kekhawatiran teoritis. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan bahwa sebagian besar kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh media sosial dan penggunaan gawai tanpa kontrol.
Data dari Januari hingga Juli 2025 mencatat lebih dari 13.000 kasus kekerasan—angka yang terus meningkat seiring dengan lemahnya pengawasan dan tingginya keterpaparan digital (Tempo, 11 Juli 2025).
Ruang Digital Tanpa Pagar Nilai
Kondisi ini terjadi karena ruang digital dibiarkan tanpa pagar nilai dan pengawasan ideologis. Negara lebih sibuk merayakan industrialisasi digital demi investasi, ketimbang melindungi generasi mudanya.
Penggunaan gawai sejak usia dini memperparah kerentanan ini. Anak-anak yang belum matang secara psikologis diceburkan dalam arus informasi yang deras dan tidak tersaring. Algoritma media sosial bekerja hanya untuk satu hal: traffic dan profit. Usia, moral, dan nilai bukan prioritas. Konten menyimpang dan kekerasan justru dijadikan komoditas.
Sistem media sosial dirancang untuk mengejar keterlibatan maksimal, tanpa memperhitungkan dampak psikologis dan sosial. Tak heran jika konten brutal dan destruktif lebih sering muncul di linimasa. Kekerasan bukan lagi anomali, tapi menjadi fitur sistemik dari ekosistem digital saat ini.
Normalisasi Kekerasan dan Krisis Identitas
Ruang digital juga melahirkan bentuk kekerasan non-fisik yang sulit dideteksi, namun berdampak nyata: tekanan psikologis, krisis identitas, hingga pemicu kekerasan di dunia nyata. Media sosial tidak hanya menyebarkan kekerasan, tapi juga menormalkannya secara masif.
Ketika konten berbahaya menjadi konsumsi harian, generasi muda tumbuh dalam kondisi rapuh—mudah tersulut emosi, kehilangan empati, dan terlepas dari akar nilai yang sehat.
Permasalahan ini tidak bisa dilepaskan dari akar sistemik. Bukan hanya soal kurangnya literasi digital, tapi tentang nilai dan arah penggunaan teknologi itu sendiri.
Kapitalisme Digital: Eksploitasi Berbungkus Teknologi
Dalam sistem sekuler-kapitalistik, teknologi diposisikan sebagai alat produksi keuntungan, bukan sebagai sarana membangun peradaban. Maka tak heran, ruang digital lebih banyak diwarnai eksploitasi, manipulasi, dan komodifikasi, daripada edukasi dan perlindungan.
Sistem pendidikan sekuler gagal membentuk kepribadian yang tangguh dan beriman. Anak-anak dibekali pengetahuan teknis, tapi miskin pegangan nilai. Mereka tahu cara membuka akun media sosial, tapi tak diajarkan menyaring informasi atau menolak budaya instan yang merusak.
Sementara itu, kapitalisme global menjadikan media sosial sebagai ladang emas. Platform besar seperti Meta, TikTok, atau YouTube tak tertarik melindungi pengguna. Konten ekstrem justru lebih menguntungkan. Negara-negara pengguna seperti Indonesia hanya menjadi pasar, bukan pengendali. Pemerintah lebih sibuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital, daripada membangun sistem keamanan yang berpihak pada rakyat.
Akibatnya, kita bergantung penuh pada infrastruktur asing. Seluruh aktivitas digital—dari data pribadi hingga preferensi anak-anak—tersimpan dan dikelola di luar negeri, berdasarkan kepentingan kekuatan global. Ruang siber pun berubah menjadi medan pertempuran ideologi dan alat penjajahan gaya baru.
Kegagalan Negara dan Kebutuhan Sistem Alternatif
Pemerintah mungkin bisa memblokir konten tertentu, tetapi tidak memiliki kapasitas untuk membangun ekosistem digital yang mandiri dan berbasis nilai luhur bangsa—apalagi syariat Islam. Negara justru menjadi konsumen abadi teknologi asing. Ini bukan hanya keterbelakangan teknologi, tapi juga kekalahan kedaulatan.
Nilai-nilai liberal, permisif, dan materialistik menyusup melalui layar gawai, membentuk pola pikir generasi muda. Pornografi, kekerasan ekstrem, seks bebas, dan propaganda ideologi Barat mengalir tanpa filter. Perempuan dan anak-anak menjadi korban sekaligus komoditas. Ini adalah kekerasan struktural yang sistemik.
Kapitalisme digital telah menciptakan bentuk penjajahan baru—melalui algoritma, iklan, dan layar yang menggantung di tangan kita sepanjang hari.
Solusi Sistemik: Kembali pada Islam Kaffah
Kita tak cukup hanya mengampanyekan “bijak bermedsos” atau “filter konten”. Kita butuh sistem yang menata ulang cara pandang terhadap teknologi dan perlindungan generasi dari akar. Dan sistem itu tidak lahir dari rahim kapitalisme.
Dalam Islam, keamanan digital bukan urusan individu semata. Ia adalah kewajiban negara dalam menjaga kehormatan umat. Negara Islam hadir sebagai junnah—pelindung umat—yang menjamin keselamatan fisik, mental, moral, dan spiritual warganya, termasuk perempuan dan anak-anak.
Salah satu instrumen penting dalam sistem Islam adalah Departemen Penerangan—lembaga strategis yang bukan hanya menyebarkan informasi, tapi juga menjaga identitas umat. Informasi tidak dibebaskan liar, tapi diatur dalam bingkai akidah dan akhlak.
Opini publik dibangun untuk memperkuat pemahaman Islam, bukan menormalisasi kebebasan yang menyesatkan. Departemen ini juga menangkal propaganda yang merongrong Islam serta membongkar kebusukan ideologi buatan manusia seperti sekularisme, demokrasi, dan kapitalisme.
Negara dalam konsep Islam tidak anti-teknologi. Justru ia akan memimpin pengembangan teknologi berbasis syariat. Penggunaannya diarahkan untuk menjaga kemuliaan manusia, membangun ruang informasi yang syar’i dan bebas pornografi, serta mandiri dari dominasi asing.
Saatnya Bergerak: Demi Generasi dan Peradaban
Sudah saatnya umat Islam sadar: tantangan zaman ini tak bisa dihadapi dengan solusi tambal sulam. Kita butuh perubahan menyeluruh—perubahan sistemik melalui penerapan syariat Islam secara kaffah.
Selama sistem kapitalistik masih bercokol, selama kebebasan tanpa batas masih dinormalisasi, dan selama rakyat diposisikan sebagai angka statistik dalam pasar digital—ancaman terhadap generasi tak akan pernah usai.
Saatnya umat bergerak—menyerukan perubahan, menegakkan kembali sistem yang bersumber dari wahyu, bukan dari logika pasar. Demi keselamatan anak-anak kita, demi kemuliaan perempuan, dan demi bangkitnya kembali peradaban yang berpihak pada manusia.
Dengan tegaknya Islam kaffah, ruang digital akan menjadi tempat yang bersih, sehat, dan aman. Tidak ada lagi anak yang tumbuh dalam ketakutan, perempuan yang dieksploitasi secara daring, atau masyarakat yang kehilangan arah akibat kebebasan tanpa batas.Wallahu A’lam bishawab.[]









Comment