Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Perspektif Islam: Antara Kritik Publik dan Amanah Kekuasaan

Opini79 Views

 

Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Perspektif Islam: Antara Kritik Publik dan Amanah Kekuasaan

Penulis: Muzayanah, S.Pd | Pemerhati Sosial

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Hubungan antara penguasa dan rakyat merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan bernegara. Kualitas hubungan tersebut kerap tercermin ketika muncul persoalan sosial dan ekonomi, seperti kenaikan biaya hidup, harga BBM, tarif listrik, hingga polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Respons masyarakat terhadap berbagai kebijakan itu menjadi indikator sejauh mana kepercayaan publik terhadap pemerintah terjaga.

Belakangan, kritik dan demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa, kembali mengemuka. Berbagai tuntutan disampaikan, mulai dari evaluasi kebijakan ekonomi, pengelolaan anggaran negara, transparansi pemerintahan, hingga efektivitas pelaksanaan Program MBG.

Fenomena ini menunjukkan adanya dinamika yang terus berkembang antara rakyat sebagai penyampai aspirasi dan penguasa sebagai pemegang kewenangan dalam menetapkan kebijakan.

Kritik Publik dalam Sistem Demokrasi

Dalam sistem demokrasi, hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun atas prinsip kedaulatan rakyat. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi, media sosial, organisasi masyarakat, maupun berbagai saluran demokratis lainnya.

Namun, dalam praktiknya, proses pengambilan kebijakan tidak hanya dipengaruhi oleh aspirasi publik. Pertimbangan politik, kepentingan ekonomi, dinamika koalisi, serta berbagai kepentingan kelompok juga sering menjadi faktor yang menentukan arah kebijakan pemerintah.

Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa suara rakyat terkadang baru memperoleh perhatian ketika memiliki dampak terhadap kepentingan politik. Di satu sisi masyarakat bebas menyampaikan kritik, tetapi di sisi lain keputusan akhir tetap berada di tangan penguasa.

Dalam polemik mengenai BBM maupun Program MBG, misalnya, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar berangkat dari kebutuhan rakyat atau lebih didorong oleh agenda politik dan kepentingan kekuasaan.

Karena itu, berbagai aksi demonstrasi pun muncul sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai belum menjawab persoalan masyarakat.

Problem Dasar Hubungan Penguasa dan Rakyat

Apabila hubungan antara penguasa dan rakyat dibangun semata-mata atas dasar kepentingan politik atau manfaat sesaat, maka keduanya akan terus berada dalam tarik-menarik kepentingan.

Penguasa memiliki kewenangan menetapkan kebijakan, sementara rakyat memiliki kekuatan melalui opini publik dan tekanan sosial. Ketika kepentingan keduanya tidak bertemu, potensi konflik sosial maupun politik menjadi semakin besar.

Penguasa dapat mempertahankan kebijakannya dengan alasan pembangunan, stabilitas nasional, atau kepentingan umum. Namun apabila kebijakan tersebut dipandang tidak memenuhi kebutuhan masyarakat, kritik akan terus bermunculan.

Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar apakah rakyat boleh mengkritik atau tidak, melainkan standar apa yang menjadi landasan hubungan antara penguasa dan rakyat.

Konsep Hubungan Penguasa dan Rakyat dalam Islam

Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun atas dasar kepentingan politik semata, tetapi berlandaskan syariat Islam.

Seorang pemimpin bukanlah pemilik kekuasaan yang bebas bertindak sesuka hati, melainkan pemegang amanah yang berkewajiban mengurus urusan rakyat sesuai hukum Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Al-imāmu rā’in wa mas’ūlun ‘an ra’iyyatihi.” “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, bukan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi ataupun mempertahankan jabatan.

Kewajiban Penguasa

Dalam konsep pemerintahan Islam, penguasa berkewajiban menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam aspek politik, ekonomi, sosial, pendidikan, keamanan, maupun bidang kehidupan lainnya.

Kekuasaan tidak boleh digunakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu, tetapi harus diarahkan demi kemaslahatan umat sesuai ketentuan syariat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya pembangunan fisik atau tingginya tingkat popularitas, melainkan sejauh mana amanah dijalankan berdasarkan hukum Allah.

Hak dan Peran Rakyat

Islam juga memberikan ruang kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik melalui mekanisme syura (musyawarah). Masyarakat berhak memberikan masukan, pertimbangan, dan pendapat dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Selain itu, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah atau koreksi terhadap penguasa apabila terjadi penyimpangan maupun kezaliman.

Muhasabah merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang bertujuan menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor syariat, bukan tindakan pemberontakan yang dilakukan tanpa aturan.

Dalam kitab Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah, dijelaskan mengenai peran Majelis Umat dalam menyampaikan pendapat dan melakukan pengawasan terhadap penguasa. Adapun dalam kitab Nizham al-Hukmi fi al-Islam dijelaskan bahwa mengoreksi penguasa yang menyimpang merupakan bagian dari kewajiban umat.

Ketaatan kepada Penguasa

Islam memerintahkan umat Islam untuk menaati penguasa selama tidak memerintahkan kemaksiatan dan tetap berada dalam ketentuan syariat.

Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59).

Ketaatan kepada pemimpin bukanlah ketaatan mutlak kepada manusia, melainkan ketaatan yang berada dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Fenomena kritik publik, demonstrasi, dan perdebatan mengenai berbagai kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat akan selalu menjadi bagian penting dalam dinamika kehidupan politik.

Dalam sistem yang menjadikan kepentingan sebagai ukuran utama, hubungan tersebut berpotensi berubah menjadi pertarungan antara kepentingan kekuasaan dan tuntutan masyarakat.

Sementara itu, dalam perspektif Islam, hubungan penguasa dan rakyat dibangun di atas prinsip amanah dan syariat. Penguasa berkewajiban mengurus rakyat berdasarkan hukum Allah, sedangkan rakyat memiliki hak untuk bermusyawarah sekaligus kewajiban melakukan koreksi ketika terjadi penyimpangan.

Dengan demikian, keharmonisan hubungan antara penguasa dan rakyat tidak hanya bergantung pada kebebasan menyampaikan kritik, tetapi juga pada adanya standar kebenaran yang dijadikan rujukan bersama, yakni syariat Islam.[]

Comment