Penulis: dr. Mustika Kumaladewi | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia tengah bergerak menuju fase yang dinilai menentukan dalam sejarah sistem moneter global. Sejumlah analis ekonomi internasional memproyeksikan tahun 2026 sebagai periode krusial melemahnya dominasi dolar Amerika Serikat (AS), mata uang yang selama puluhan tahun menjadi poros sistem keuangan dunia.
Seiring menurunnya kepercayaan global terhadap dolar, perhatian mulai beralih pada instrumen nilai yang dianggap lebih stabil dan berkelanjutan, termasuk emas dan perak.
Sebagaimana dilaporkan berbagai kajian ekonomi global, pelepasan keterikatan dolar AS dengan emas sejak 1971 menjadi titik balik sistem moneter dunia.
Sejak saat itu, dolar tidak lagi ditopang aset riil, melainkan berbasis kepercayaan dan utang. Konsekuensinya, pencetakan uang dalam jumlah besar oleh bank sentral memicu inflasi struktural yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Dalam perspektif etika ekonomi Islam, kondisi ini kerap dipandang sebagai bentuk ketidakadilan sistemik karena nilai harta masyarakat tergerus secara perlahan.
Tekanan terhadap dolar AS kian nyata ketika beban utang Amerika Serikat dilaporkan telah menembus angka 35 triliun dolar.
Pada saat yang sama, sebagaimana diberitakan media ekonomi internasional, negara-negara yang tergabung dalam BRICS semakin masif mengembangkan skema transaksi bilateral non-dolar.
Cina dan Rusia tercatat meningkatkan cadangan emasnya secara signifikan, sementara sejumlah negara Teluk mulai membuka opsi perdagangan energi dengan mata uang selain dolar.
Fenomena ini mengindikasikan munculnya resistensi global terhadap dominasi uang fiat tanpa penopang nilai intrinsik.
Pengaruh dolar AS kian menurun
Sejarah mencatat bahwa dominasi mata uang global sangat bergantung pada kekuatan negara penerbitnya. Ketika Inggris berada di puncak kejayaan, Pound Sterling menguasai sekitar 69 persen cadangan devisa global pada 1940.
Posisi tersebut kemudian digantikan dolar AS seiring naiknya Amerika sebagai kekuatan ekonomi dan militer pasca-Perang Dunia II.
Namun, seperti dilaporkan Dana Moneter Internasional (IMF), pangsa dolar AS dalam cadangan devisa global mengalami penurunan dari 71 persen pada tahun 2000 menjadi sekitar 58 persen pada 2022.
Penurunan ini dipicu oleh beberapa faktor utama, antara lain melemahnya porsi ekonomi AS dalam Produk Domestik Bruto (PDB) global berbasis paritas daya beli, yang turun dari 21,5 persen pada 2000 menjadi sekitar 15,6 persen pada 2022.
Selain itu, meningkatnya pengaruh ekonomi negara-negara Asia, khususnya Cina, turut menggeser peta kekuatan global. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah menurunnya kepercayaan internasional terhadap kebijakan moneter AS yang fluktuatif.
Kebijakan moneter longgar yang diikuti pengetatan drastis kerap memicu gejolak nilai tukar di negara berkembang, sebagaimana tercermin dalam berbagai krisis keuangan regional.
AS juga kerap menggunakan dolar sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pembekuan aset Bank Sentral Rusia pada 2014 dan kembali pada 2022, serta mekanisme pinjaman IMF dan Bank Dunia yang disertai syarat politik dan ekonomi tertentu, memperkuat persepsi bahwa dolar bukan sekadar alat tukar, melainkan juga alat kekuasaan.
Mata uang dalam perspektif Islam
Dalam pandangan Islam, dinamika global ini justru memperlihatkan relevansi solusi syariat yang telah ditawarkan sejak berabad-abad lalu. Islam menetapkan emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai standar mata uang. Uang tidak diposisikan sebagai instrumen spekulasi atau dominasi, melainkan sebagai alat tukar yang stabil, jujur, dan melindungi nilai harta manusia.
Sebagaimana dijelaskan Taqiyuddin an-Nabhani dalam Al-Nidhâm al-Iqtishâdy fi al-Islâm, terdapat sejumlah argumentasi syar’i yang menegaskan keabsahan emas dan perak sebagai mata uang. Al-Qur’an secara eksplisit menyebut emas dan perak sebagai harta yang diakui syariat, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 34 tentang larangan menimbun emas dan perak.
Selain itu, berbagai ketentuan hukum Islam—seperti diyat, hudud, dan zakat—ditetapkan dengan standar emas dan perak. Rasulullah SAW juga secara praktik menetapkan emas dan perak sebagai alat transaksi utama. Nisab zakat, misalnya, diukur dengan dinar dan dirham, menunjukkan kedudukannya sebagai standar nilai yang sah dan konsisten.
Menuju mata uang dunia berbasis nilai riil
Emas memiliki keunggulan fundamental dibandingkan uang kertas. Selama ribuan tahun, emas berfungsi sebagai penyimpan nilai yang stabil lintas peradaban. Nilai nominal emas sejalan dengan nilai intrinsiknya, berbeda dengan uang fiat yang biaya produksinya sangat murah namun memiliki nilai tukar yang tinggi.
Sebagaimana dicontohkan dalam berbagai literatur sejarah ekonomi Islam, satu dinar emas pada masa Rasulullah SAW mampu membeli seekor kambing, dan hingga hari ini daya belinya relatif tetap. Stabilitas inilah yang sulit ditandingi sistem keuangan kapitalistik modern yang bertumpu pada riba, utang, dan inflasi.
Sebaliknya, pasokan emas cenderung terbatas dan stabil, sehingga laju inflasi moneter dapat ditekan. Dalam sistem standar emas dan perak, jumlah uang beredar tidak mudah dimanipulasi oleh otoritas pusat, sehingga lebih terlindung dari kepentingan politik jangka pendek.
Sejumlah analis memprediksi bahwa tahun 2026 akan ditandai oleh dua arus besar: melemahnya sistem uang fiat dan meningkatnya ketertarikan pada mata uang berbasis aset riil.
Dolar AS dinilai rapuh karena tidak lagi ditopang emas dan sangat bergantung pada kepercayaan global yang kian tergerus.
Sementara itu, bank-bank sentral dunia terus menambah cadangan emas, dan diskursus mata uang internasional berbasis komoditas mulai menguat di berbagai forum ekonomi.
Pada titik ini, persoalan uang tidak lagi semata isu teknis ekonomi, melainkan juga persoalan peradaban. Sistem moneter menentukan arah keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Selama sistem uang bertumpu pada utang dan inflasi, ketimpangan akan terus berulang.
Islam menawarkan paradigma alternatif: uang bernilai riil, transaksi yang adil, larangan riba, serta negara yang berfungsi melindungi, bukan mengeksploitasi, rakyatnya.
Dunia mungkin sedang bergerak menuju titik balik sejarah. Ketika uang kertas kehilangan legitimasi, emas dan perak kembali dilirik sebagai jangkar nilai.
Dalam konteks ini, nilai-nilai Islam kembali menunjukkan relevansinya sebagai solusi yang melampaui rekayasa ekonomi manusia. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[]











Comment