Disebut Obat di Puskesmas Tidak Ada, Pemerintah Kabupaten Nias Buka Suara

Daerah, Kep. Nias1153 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Sebuah video viral berdurasi 31 detik yang tersebar di media sosial Facebook, pada Rabu (5/2/2025), menampilkan seorang laki-laki memohon perhatian Bupati Nias.

Dalam video yang dibagikan akun Sinar Lass Alek, tampak seorang laki-laki tengah berada di Puskesmas Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dan mengeluhkan ketidaktiadaan obat.

“Ini kami pak, kami tidak disuruh pergi dan kami juga tidak ditahan, melainkan karena tidak ada obat pak, bukan tidak dilayani,” ucap seorang perekaman dalam bahasa daerah Nias.

“Kalau bidan disini ada, tetapi tidak ada obat pak bupati,” sambungnya sambil menghunjuk ruangan.

Atas beredarnya video yang telah ditonton lebih dari 63 ribu tersebut, Pemerintah Kabupaten Nias sampaikan press release melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Jumat (7/2/2025).

Dalam keterangan yang disampaikan kepada para awak media, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai menjelaskan, “pada tanggal 5 Februari 2025 pukul 02.05 Wib Puskesmas Idanogawo menerima pasien anak yang dibawa oleh orang tua dan abangnya, pada saat itu langsung dibawa ke Ruang Tindakan Gawat Darurat (RTGD) oleh Petugas Keamanan dan ditangani oleh tenaga kesehatan,” jelasnya.

“Abangnya menyampaikan bahwa adeknya mengalami sesak napas dan meminta supaya di Nebulizer dan diberikan obat Ventolin, selanjutnya petugas menghubungi Dokter Internship Puskesmas Idanogawo melalui telepon seluler dan akan tetapi sebelum dokter sampai di ruangan RTGD, orang tua dari pasien langsung mengajak pasien pulang dan sambil mengatakan tidak ada obat di Puskesmas,” papar Chris.

Kadis Kominfo Kabupaten Nias itu menerangkan, obat-obatan untuk pelayanan kesehatan dasar atau generic tetap tersedia di Puskesmas Idanogawo termasuk obat asma (salbutamol).

Akan tetapi, lanjut Chris, pihak keluarga pasien menginginkan agar pasien di Nebulizer dengan menggunakan Ventolin, namun obat tersebut tidak tersedia.

Pemerintah Kabupaten Nias mengatakan, obat Ventolin merupakan obat paten yang tidak termuat dalam daftar obat yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/2197/2023 tentang Formularium Nasional.[]

Comment