DKR: Stop Pungut Biaya Pasien, Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Depok

Daerah, Depok70 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK- Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok berharap agar pemerintahan baru Kota Depok nanti segera memperbaiki pelayanan kesehatan, demikian rilis DKR Kota Depok yang dibagikan kepada pers di Depok Kamis (28/11) menanggapi hasil hitung cepat Pilkada serentak di Kota Depok,

“Pertama atas nama pimpinan DKR Kota Depok kami ucapkan selamat atas kemenangan Paslon 02 Supian-Chandra. Kedua kami berharap agar segera ada perbaikan pelayanan kesehatan,” ujar Sumartini, Sekretaris DKR Kota Depok.

Menurut Sumartini, ada beberapa hal mendesak yang harus segera diperbaiki yaitu, agar semua pelayanan kesehatan di Puskesmas segera di gratiskan. Kedua pasien di UGD rumah sakit yang dinyatakan tidak darurat dan haru bayar agar digratiskan juga.

“Puskesmas harus gratis dan pasien yang di UGD tidak dirawat juga harus dibebaskan dari biaya,” pungkas Sumartini.

Ia menjelaskan pungutan biaya di Puskesmas yang membebeni rakyat Depok. Untuk saat ini Puskesmas masih berbayar bagi yang tidak punya BPJS. Pungutan diambil Puskesmas untuk biaya pendaftaran, biaya cek laboratorium, biaya persalinan normal, pungutan untuk surat izin sakit dan pemeriksaan gigi.

Sampai saat ini tidak semua rakyat miskin dan tak mampu memilik BPJS PBI yang dibayarkan oleh pemerintah. Ini karena sistim kuota yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Depok yang bisa memilih siapa yang mendaparkan bantuan PBI dari pemerintah.

“Malahan ada banyak orang mampu mendapatkan BPJS PBI, sementara orang miskin dan tak mampu tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu ia menjelaksan banyak pasien tak mampu yang masuk UGD tapi kemudian dinyatakan tidak darurat dan diminta pulang diharuskan membayar biaya UGD.

“Ada pasien pingsan kan gak mungkin dibawa ke Puskesmas. Dibawa ke UGD oleh keluarga yang panik. Setelah mendapatkan perawatan, pasien dinyatakan sembuh dan tidak darurat kemudian disuruh pulang. Mereka dipaksa bayar biaya IGD. Yang beginian harus ada intervensi pemerintah dari APBD,” jelasanya.

Rezim PKS Berakhir

Pilkada kota Depok diikuti oleh 2 pasangan calon, nomor urut 1 Imam Ririn dan nomor urut 2 Supian-Chandra. Dalam hitungan cepat dari berbagai lembaga survei, pasangan nomor urut 2 meraih 53,27%, menggungguli pasangan nomor urut 1 yang hanya mampu meraup 46,72%

Kemenangan Supian-Chandra pada hitung cepat akan memulai babak baru pemerintah kota Depok lima tahun mendatang setelah dua dekade pemerintahan kota Depok dikuasai oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).[]

Comment