DPP SWI Kukuhkan Panitia MUNAS 2026, Supiyat Natsir Ditunjuk Jadi Ketua

Nasional376 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) resmi menetapkan kepanitiaan Musyawarah Nasional (Munas) 2026. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal SWI, Herry Budiman, di Depok, Jumat (3/10/2025).

Dalam prosesi tersebut, Herry menyerahkan SK Kepanitiaan Munas 2026 kepada Prof. Dr. Ir. Supiyat Natsir, M.B.A., yang dipercaya menjadi Ketua Panitia. Supiyat sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Corporate Social Responsibility (CSR) DPP SWI. Sementara posisi Sekretaris Panitia diamanahkan kepada Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom. (Kabid Litbang & Diklat DPP SWI), dan Riki ditetapkan sebagai Bendahara.

Penyerahan SK tersebut disaksikan jajaran Dewan Etik SWI, Eddie Karsito, para penasihat organisasi, serta sejumlah kepala bidang dalam rapat pleno DPP.

Rapat Pleno Hasilkan Keputusan Strategis

Rapat pleno DPP SWI di Depok pada hari yang sama dinyatakan kuorum. Agenda dipimpin langsung oleh Plt Ketum/Sekjen dan dihadiri jajaran penasihat, dewan etik, hingga kepala bidang dan wakil kepala bidang, antara lain Hukum, OKK, Humas, Hubungan Antar Lembaga, CSR, Litbang & Diklat, Pariwisata-Budaya, dan Media Massa.

Rapat yang berlangsung sekitar 160 menit itu menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai pijakan organisasi menjelang Munas 2026.

Komitmen Profesionalisme Pers

Dalam arahannya, Herry Budiman menegaskan bahwa Munas 2026 akan menjadi momentum penting konsolidasi organisasi, peningkatan kapasitas anggota, serta penguatan peran SWI di ekosistem pers nasional.

“SWI berkomitmen menjaga marwah pers yang independen, beretika, dan konstruktif sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mendukung implementasi Kode Etik Jurnalistik. Munas diharapkan melahirkan keputusan strategis yang memperkuat wartawan sebagai pilar demokrasi,” kata Herry.

Ia menambahkan, hal itu sejalan dengan amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak warga untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Peran Dewan Etik dan Penasihat

Dewan Etik SWI melalui Eddie Karsito menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas produk jurnalistik anggota. Ia menyebut Munas 2026 sebagai forum strategis untuk memperbarui kebijakan organisasi agar lebih adaptif menghadapi arus informasi digital.

Sementara jajaran penasihat mendorong agar SWI memperkuat kerja sama dengan pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat sipil demi terciptanya ekosistem pers yang sehat, beretika, dan berkelanjutan.

Dukungan dari Bidang dan Unit Kerja

Berbagai bidang juga menyatakan dukungan penuh untuk Munas 2026. Bidang Hukum menekankan penguatan regulasi internal organisasi. Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga menargetkan penguatan jaringan kemitraan. Adapun Bidang CSR serta Pariwisata-Budaya menyiapkan program sosial sekaligus promosi potensi lokal.

SWI dan Harapan ke Depan

Dengan pengukuhan kepanitiaan ini, SWI menegaskan kesiapannya menghadapi Munas 2026. Selain sebagai forum demokratis internal, Munas juga menjadi ruang evaluasi, refleksi, sekaligus penyusunan arah kebijakan organisasi.

“Harapannya, keputusan Munas tidak hanya bermanfaat bagi anggota SWI, tapi juga memberi kontribusi nyata untuk masyarakat, terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Ketua Panitia Munas 2026, Prof. Dr. Ir. Supiyat Natsir, M.B.A.

Sebagai organisasi profesi wartawan, kiprah SWI berlandaskan: UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers 2023 dan pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan memperoleh informasi.

Aturan tersebut menjadi payung hukum sekaligus pedoman penyelenggaraan Munas agar tetap menjunjung demokrasi, etika, dan profesionalisme pers.[]

Comment