DPR Bubar, Akankah Masalah Selesai?

Opini499 Views

 

Penulis: Anggun Wijayanti, S.ST | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi menuntut pembubaran DPR di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2025) berakhir ricuh. Menurut Tempo, aksi ini diikuti oleh berbagai kelompok, termasuk mahasiswa dan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sejak pagi, sebagian pelajar sudah berdatangan. Sore harinya, sekitar pukul 16.20 WIB, sejumlah massa tampak berjalan menuju pintu belakang Kompleks Parlemen sambil mengibarkan bendera anime One Piece dan bendera Merah Putih. Beberapa masih mengenakan seragam sekolah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memperkirakan ada sekitar 370 orang yang ditangkap polisi pada aksi tersebut, dan separuhnya diduga masih di bawah umur.

Gelombang protes ini mencuat di tengah kontroversi kenaikan tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per orang per bulan. Kebijakan yang dianggap tidak sensitif ini muncul di saat rakyat sedang menghadapi kesulitan-  kenaikan pajak, meningkatnya pengangguran, mahalnya harga bahan pokok, serta tingginya angka korupsi.

Dewan Perwakilan Rakyat justru seakan “merayakan” kenaikan fasilitas. Salah satunya, tunjangan rumah yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan, menggantikan rumah dinas yang disebut sudah tak layak huni.

Wacana penggantian rumah dinas ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2018. Surat edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 bahkan memerintahkan anggota dewan segera mengosongkan rumah dinas paling lambat 30 September 2024.

Menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, rumah dinas lama sudah rusak parah dan butuh biaya perawatan besar. Karena itu, tunjangan dianggap lebih praktis dan bermanfaat.

Namun, kebijakan ini memicu gelombang kritik. Bagaimana mungkin wakil rakyat hidup dengan fasilitas mewah, sementara banyak rakyat justru kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari?

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut “tolol” bagi mereka yang meminta DPR dibubarkan semakin menambah luka publik. Ucapan itu dinilai tidak pantas keluar dari seorang pejabat negara.

Bisakah DPR Dibubarkan? Pertanyaan kemudian muncul, benarkah membubarkan DPR bisa menyelesaikan masalah?

Secara konstitusional, jawabannya tidak. UUD 1945 menegaskan, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.” DPR dan presiden memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara dalam sistem presidensial.

Dengan demikian, pembubaran DPR tidak mungkin dilakukan. DPR adalah bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi, sebagai representasi partai politik pemenang pemilu yang mengendalikan jalannya pemerintahan.

Realitasnya, DPR sering dipersepsikan publik hanya sebagai ajang bagi-bagi kursi dan fasilitas. Politik transaksional yang mahal membuat banyak anggota dewan lebih sibuk mengembalikan modal politik ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tak heran bila praktik suap, korupsi, hingga politik dinasti semakin marak. Demokrasi yang berjalan hari ini kerap melahirkan elit-elit oligarki yang hidup mewah, sementara rakyat tetap terhimpit.

Korupsi pun tidak lagi bernilai miliaran, melainkan triliunan rupiah. Semua ini kian menguatkan pandangan bahwa sistem demokrasi hanya menguntungkan segelintir orang.

Dalam Islam, konsep wakil rakyat berbeda jauh dengan sistem sekuler. Dalam islam, wakil rakyat tergabung dalam Majelis Umat. Tugas utamanya adalah memberikan nasihat kepada khalifah (pemimpin) dan melakukan muhasabah (kontrol serta koreksi) terhadap pejabat pemerintahan.

Praktik ini merujuk pada teladan Rasulullah saw. yang sering bermusyawarah dengan sahabat-sahabat utama, seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Ali bin Abi Thalib, hingga Salman al-Farisi.

Majelis Umat bukanlah lembaga legislasi seperti DPR. Fungsi legislasi dalam islam berada pada khalifah (pemimpin) melalui ijtihad syar’i berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Begitu pula urusan anggaran, sepenuhnya diatur melalui baitul mal.

Hal yang menarik, anggota Majelis Umat bukan pegawai negara yang menerima gaji besar. Jika ada kebutuhan untuk menunjang tugas mereka, hanya berupa santunan secukupnya, bukan tunjangan fantastis seperti di sistem demokrasi.

Karena itu, solusi bagi Indonesia bukanlah sekadar wacana membubarkan DPR. Akar persoalannya terletak pada penerapan ideologi kapitalisme-sekuler yang menjadi dasar sistem demokrasi.

Islam menegaskan, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. al-Baqarah [2]: 208).

Dengan kata lain, jalan keluar hakiki adalah kembali kepada syariat Islam secara kaffah. Penerapannya hanya bisa terwujud melalui institusi pemerintahan berbasis Islam. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.[]

 

Comment