Eksploitasi Isu Negatif, Media Berpotensi Ciptakan ‘Copycat Crime’ di Indonesia

Opini539 Views

 

Penulis: Heintje Mandagi | Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Selama beberapa dekade, masyarakat Indonesia seolah terus dijejali pemberitaan yang sarat isu negatif: perpecahan, korupsi, politik kotor, kriminalitas, hingga kemiskinan. Akibatnya, Indonesia kerap dipersepsikan hanya dipenuhi politisi busuk, pejabat korup, dan pelaku kejahatan, sementara orang baik seakan menjadi langka.

Pada masa Orde Baru, kebebasan pers begitu terbatas karena media dikontrol ketat pemerintah. Kritik dianggap tabu, bahkan berbahaya. Ironisnya, justru di era penuh pembatasan itu Indonesia mampu mencapai swasembada pangan, pembangunan berjalan relatif mulus, dan rupiah stabil.

Setelah reformasi, pers merdeka dari ancaman pembredelan. Rakyat bebas berpendapat, bahkan kadang kebablasan.

Isu Negatif Jadi Komoditas Media

Sayangnya, kebebasan pers sering dimanfaatkan untuk mengeksploitasi isu-isu negatif. Kasus kriminal, politik kotor, hingga korupsi dijadikan “menu utama” media arus utama. Liputan dilakukan secara berulang, masif, dan bombastis demi mendongkrak rating, menarik iklan, serta menambah oplah atau klik pembaca.

Contohnya saat kasus narkoba dan pembunuhan yang melibatkan seorang jenderal Polri. Hampir seluruh media menyiarkan proses hukum secara nonstop, seolah tidak ada berita lain yang lebih penting. Dampaknya, citra Polri secara keseluruhan ikut tercoreng, padahal ribuan polisi baik di lapangan terus berjuang menjaga keamanan warga.

Hal serupa terlihat dalam kasus politik, misalnya pemberitaan tentang Tom Lembong dan Hasto. Framing media yang berulang membuat publik percaya mereka “dizalimi” meski faktanya lebih kompleks. Ketika pemerintah memberi amnesti, media kembali membingkai dengan narasi sebaliknya: pemerintah pro-koruptor. Publik pun makin bingung.

Tak hanya itu, isu kenaikan pajak di Pati hingga polemik gaji dan tunjangan DPR diekspos berulang-ulang. Alhasil, demonstrasi dan kericuhan tampak seperti tren baru dalam penyampaian aspirasi.

Efek Ilusi Kebenaran dan Bahaya ‘Copycat Crime’

Fenomena ini berkaitan dengan Illusory Truth Effect, yakni kecenderungan masyarakat mempercayai informasi hanya karena sering diulang. Media yang terus-menerus menyoroti sisi negatif suatu isu bisa membuat publik merasa kondisi lebih buruk daripada kenyataan.

Lebih berbahaya lagi, eksploitasi berlebihan justru memicu Copycat Crime. Kasus mutilasi, sodomi, begal, hingga korupsi menjadi “contoh” bagi pelaku baru. Tidak heran, mutilasi yang dulu langka kini kerap terjadi. Bahkan para koruptor bisa tampil di depan kamera dengan senyum tanpa malu, seolah aksi kriminal berjamaah itu hal biasa.

Jurnalisme Solusi Sebagai Jalan Keluar

Di banyak negara, media tak hanya mengumbar masalah, tetapi juga aktif menampilkan solusi. Di Singapura, kampanye nasional digencarkan untuk membangun perilaku positif. Di Amerika Serikat, lembaga penyiaran menayangkan iklan layanan publik secara sukarela.

Indonesia seharusnya bisa menempuh jalan serupa. Media perlu memberi ruang lebih besar pada pencapaian pemerintah, inovasi masyarakat, atau kisah inspiratif lain. Inilah semangat Solutions Journalism—jurnalisme yang menyoroti jawaban atas masalah, bukan sekadar masalah itu sendiri.

Media internasional seperti The Guardian dan The New York Times sudah melakukannya dengan menampilkan liputan keberhasilan komunitas atau kebijakan lokal yang efektif. Model semacam ini bisa menginspirasi masyarakat untuk ikut bergerak, bukan sekadar mengeluh.

Menjaga Keseimbangan

Pers tetap harus kritis terhadap pemerintah. Namun kritik tidak boleh menenggelamkan fakta keberhasilan. Fungsi media sejatinya ganda: sebagai pengawas yang tajam sekaligus penyampai informasi berimbang.

Masyarakat berhak tahu dua sisi: masalah sekaligus solusinya, kegagalan sekaligus keberhasilan. Pemberitaan yang seimbang akan membentuk opini publik yang lebih adil dan sehat, serta mendorong partisipasi positif dalam pembangunan.

Pada akhirnya, tulisan ini dimaksudkan sebagai otokritik bagi dunia pers. Kebebasan pers adalah anugerah reformasi, tetapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Media yang bermartabat adalah media yang mampu mengkritik sekaligus menginspirasi.[]

Comment