![]() |
| Erlina YD, S.Hut |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Beberapa pekan terakhir, Greenpeace yang merupakan organisasi non pemerintah (ornop) gencar melakukan kampanye tentang keharusan meninggalkan sawit ‘kotor’ dan mulai beralih menggunakan sawit ‘bersih’. Kampanye tersebut diwujudkan dalam sebuah petisi yang beredar di media sosial.
Namun ternyata banyak pro kontra terkait isi petisi tersebut. Banyak yang menduga ada kepentingan perusahaan besar, khususnya perusaahan sawit Eropa, agar beralih membeli sawit ke mereka dan meninggalkan sawit yang berasal dari Indonesia karena dianggap sawit dari Indonesia adalah sawit ‘kotor’.
Menurut Grenpeace, yang dimaksud sawit kotor adalah sawit yang ditanam dari pembakaran lahan gambut di beberapa hutan di Kalimantan, Papua, dll. Padahal diketahui bahwa lahan gambut menjadi tempat kritis hidup orangutan yang akhirnya menbuat habitat orangutan semakin terdesak.
Greenpece mendesak perusahaan minyak sawit dalam hal ini Bumitama Agri Ltd. agar perusahaan ini menghentikan praktek membabat hutan gambut untuk penanaman kelapa sawit dan berkomitmen untuk melindungi hutan dan lahan gambut dan seluruh konsensinya. Diketahui bahwa Wilmar Internasional adalah investor utama Bumitama Agri Ltd. dan sumber dari separuh produksi Bumitama.
Wilmar Internasional sendiri adalah perusahaan yang berbasis di Singapura dan merupakan pedagang minyak sawit terbesar di dunia serta mempunyai banyak serangkaian kasusu permasalahan HAM dan lingkungan sejak sekitar 2005.
Pro Kontra Seputar Sawit
Kecurigaan muncul terhadap kampanye Greepeace ini. Kampanye dan tuduhan Greenpeace dianggap tidak berdasar dan mempertontonkan kedunguan berfikir dan miskin pengetahuan. Dalam sawit.or.id menyebutkan setidaknya ada enam alasan untuk menolak tuduhan Greenpeace.
Pertama, tuduhan ‘minyak kotor’ lebih tepat dialamatkan ke minyak bumi dan batu bara. Dalam laporan International Energy Agency (IEA, 2016) sekitar 70% emisi karbon dioksida yang mengotori udara bumi adalah konsumsi energi fosil (minyak bumi, batu bara, dll).
Kedua, detergen, pelumas, surfaktan dan bahan-bahan kimia industry dunia menggunakan turunan dari minyak bumi yang limbahnya bukan hanya mengotori sungai-sungai dan laut mematikan kehidupan di perairan. Selain itu, produk turunan dari minyak bumi seperti plastik (petroplastik) dapat menimbulkan sampah plastic dan mengotori perairan umum di seluruh dunia dan mematikan kehidupan di sana.
Ketiga, minyak sawit justru layak disebut ‘minyak bersih’ karena tanaman ini menyerap karbondioksida dari udara melalui proses fotosintesis dan asimilasi untuk diubah menjadi oksigen.
Keempat, sudah banyak ahli membuktikan bahwa biodiesel jauh lebih bersih dibandingkan minyak bumi.
Kelima, minyak sawit digunakan untuk membuat biodetergen, biosurfaktan, biopelumas, dan biokimia untuk industry yang lebih ramah lingkungan.
Keenam, saat ini dari minyak sawit sedang dikembangkan bioplastik sawit untuk mengganti plastik dari minyak bumi yang sulit diurai (nondegredable) dan beracun (toxic).
Namun Greenpeace tidak sekedar mengkampanyekan melalui petisi, mereka dengan menggandeng salah satu grup band Indonesia beraksi di atas tangki minyak siap ekspor milik Grup Wilmar (kontan.co.id). Aksi LSM asing ini tentu mendapat kecaman banyak pihak. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi menyatakan kegiatan tersebut bagian dari kampanye hitam sector kelapa sawit. Anggota DPR RI tersebut juga menyatakan bahwa itu merupakan pesanan negara maju produsen minyak nabati yang kalah bersaing dengan sawit.
Selama minyak sawit menjadi nomor satu dalam pasar minyak nabati dunia, maka kampanye negatif sawit akan selalu ada. Misalnya dengan menuduh bahwa produsen sawit menghasilkan minyak sawit ‘kotor’ karena menghancurkan hutan di Kalimantan dan Papua. Dengan menghantam industry sawit, dikatakan Viva Yoga, juga akan mengancam jutaan petani sawit.
Sedangkan Wakil Sekjen Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Rino Afrino mengatakan jika kegiatan Greenpeace sampai mempengaruhi kegiatan ekspor Wilmar, dampaknya akan berbuntut ke petani sawit. Tandan buah segar (TBS) petani sawit tidak bisa terjual. Jika filihat aksi LSM asing tersebut juga telah mencederai kedaulatan bangsa dengan mengadakan aksi tanpa ijin.
Isu sawit ini bahkan menjadi komoditas politik yang dilakukan oleh sebuah partai politik di Indonesia. Alih-alih ingin mendapatkan dukungan melalui kamapanyenya terkait sawit, justru kampanye tersebut mendapat kritik keras dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Menurut Walhi, banyak fakta buruk terkait sawit dan kebijakannya. Mulai dari pembabatan hutan yang menyebabkan banyak kebakaran hutan, penerimaan pajak, kontribusi terhadap perekonomian Negara, serta korporasi pengelolaan dana perkebunan sawit dan masih banyak hal lain.
Banyak pihak menyerukan agar segera ada moratorium sawit dan penyegeraan pembahasan RUU perkelapasawitan. Namun ada dari organisasi masyarakat sipil menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam menarik diri dari pembahasan RUU Perkelapasawitan ini. Ada dugaan, RUU ini cenderung pro korporasi, mengabaikan aspek social, lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sikap Pemerintah Indonesia
Sikap pemerintah Indonesia sendiri terus memperkenalkan RSPO (Rountable Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Oil System) yang pada tahun 2016 lalu sudah menyiapkan moratorium untuk lahan kelapa sawit dan lahan tambang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan pemerintah tidak membatasi tambahan produksi minyak kelapa sawit melalui keputusan untuk moratorium sawit. Kebijakan moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Keputusan pemerintah untuk memoratorium lahan kelapa sawit tersebut diharapkan menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksi kebun kelapa sawit yang dimiliki masyarakat. Moratorium ini juga diharapkan akan menghentikan praktik pembakaran lahan yang merusak lingkungan hidup. Pembakaran hutan sama artinya melenyapkan keanekaragaman yang menjadi sumber pangan bagi umat manusia di masa mendatang. Selain itu dari pembakaran hutan telah menambah efek pemanasan global yang menetaskan perubahan iklim.
Untuk mencegah deforestasi, salah satunya bisa dilakukan replanting. Replanting atau peremajaan atau penanaman perkebunan kelapa sawit yang sudah ada bisa dilakukan agar tidak terjadi pembabatan maupun pembakaran hutan lagi. Replanting ini juga sekaligus untuk memanfaatkan lahan yang sudah ada.
Pengelolaan Sawit Agar Hutan tetap Lestasi
Semua upaya di atas, tentu harus didukung oleh kemauan keras semua pihak, khususnya Pemerintah Indonesia dalam menangani sawit ini. Sawit dengan berbagai turunan produk yang banyak dibutuhkan masyarakat dengan hasil produk yang lebih ramah lingkungan tentu harus bisa dikembangkan lagi.
Mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga proses hingga menjadi produk siap pakai tentu harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta hutan dengan berbagai manfaatnya jangan sampai ada pembabatan lagi. Hutan dengan berbagai realitasnya, tentu tidak bisa dimiliki oleh individu. Hutan dengan segala potensinya harus dikelola oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam sebuah hadits nabi Saw. disebutkan :
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: dalam air, padang rumput (gembalaan), dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah).
Dengan memahami hadits nabi di atas, maka Negara akan memanfaatkan dan mengelola hutan dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan keberlangsungan ekosistem hutan termasuk dalam pengelolaan sawit.
*Alumnus Kehutanan IPB, Penulis lepas.










Comment