Fantasi Sedarah: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia

Opini1000 Views

 

Penulis: Rahmawati Ayu Kartini: Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menjijikkan! Makin aneh saja kelakuan manusia-manusia zaman sekarang. Melebihi hewan, hawa nafsunya telah menjadi raja. Adanya keinginan melampiaskan hasrat seksual dengan anggota keluarga sendiri, sampai berfantasi dalam pikirannya yang kotor.

Ayah pada putrinya, kakak pada adiknya, anak pada ibunya, dll.. Bahkan mereka bangga memamerkan dan saling sharing fantasi bejatnya pada sesama mereka. Sungguh akal pikiran dan mental yang rusak parah!

Inilah yang membuat resah akhir-akhir ini. Bermunculan akun-akun di sosmed mengatasnamakan hubungan sedarah. Fantasi sedarah, Cerita dewasa sedarah, dll yang merupakan fenomena gunung es. Fakta di lapangan sebenarnya lebih banyak lagi.. Sungguh sangat membahayakan dan mengancam generasi!

Darurat Kekerasan Seksual

Sebagai negeri muslim terbesar di dunia, tentu kita miris dengan kondisi saat ini. Indonesia darurat kekerasan seksual. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan tindakan kekerasan seksual naik lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2023. Itupun diyakini masih banyak kasus yang belum terlaporkan.

Pelakunya pun makin beragam. Ada dokter melecehkan pasien, tokoh agama melecehkan murid/jama’ah, polisi merudapaksa tahanan, bahkan makin banyak ayah dan kakek yang menodai anak kandung atau cucu sendiri. Tidak ada ruang aman bagi perempuan dan anak, bahkan di dalam rumahnya sendiri!

Akar masalah

Mungkin ada yang bertanya mengapa kejahatan seksual makin meluas? Padahal pemerintah sudah membentuk lembaga yang melindungi anak dan perempuan. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga sudah disahkan.

Pertama, saat ini masyarakat hidup dalam sistem kapitalisme sekuler dimana materi menjadi tujuan dan agama dipisahkan dari kehidupan. Akibatnya manusia hidup bebas dari aturan agama. Agama hanya urusan pribadi masing-masing. Seorang yang bertahan menjalankan agama secara keseluruhan, harus siap melawan arus utama.

Karena itu tidak heran jika konten-konten pornografi dan pornoaksi dibiarkan bertebaran di dunia maya. Bahkan dari tahun 2005 Indonesia termasuk 10 besar negara di dunia pengakses situs porno. Konten pornografi ini termasuk pemicu dilakukannya perilaku menyimpang, seperti perzinahan, pelecehan seksual, atau fantasi sedarah.

Kedua, pergaulan di tengah masyarakat kian rusak. Karena pengaruh globalisasi yang mudah tersebar lewat internet, masyarakat kian permisif. Artinya interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan makin dianggap biasa. Kalau dulu pacaran dianggap tabu, sekarang tidak punya pacar malah bikin malu. Inilah pintu masuk terjadinya pelecehan seksual.

Di sisi lain, perempuan makin dieksploitasi dari segi fisik dan kecantikan seperti melalui kontes kecantikan, modelling, bintang iklan, dll. Makin seringnya perempuan tebar pesona di mana-mana dengan menunjukkan keindahan fisiknya, seolah menambah citra bahwa perempuan memang layak untuk ‘dinikmati’.

Ketiga, penegakan hukum gagal melindungi perempuan dan anak. Banyak korban trauma sehingga takut untuk melapor. Pelakunya pun kerap mendapat sanksi ringan. Bahkan tidak sedikit yang tidak diselesaikan dengan jalur hukum, namun hanya dengan jalan kekeluargaan.

Apalagi jika pelaku masih keluarga dekat. Sebagian pelaku masih berpendapat, orang dekat lebih bebas melakukan pelecehan, karena jika masih keluarga tidak akan tega dihukum berat.

Bagi pemerintah, mestinya juga melakukan pencegahan. Bukan hanya bertindak setelah selesai kejadian. Pemerintah melalui UU ITE, harus mencegah dibuatnya akun-akun tidak bermoral.

Contohnya akun-akun yang berbau tindakan kejahatan seksual seperti Fantasi Sedarah, tidak cukup hanya diblokir. Namun juga diberikan hukuman tegas, jika perlu hukuman mati karena telah membuat akun maksiat. Apalagi sudah menjadi rahasia umum jika saat ini hukum bisa dibeli, dan hanya tajam ke bawah tumpul ke atas.

Sanksi tegas demi generasi emas

Jika berpikir untuk masa depan bangsa ini, mestinya kita semua harus berbenah diri memperbaiki kerusakan moral yang terjadi pada masyarakat. Demi tercapainya generasi emas 2045, tiap individu, masyarakat dan negara harus bersinergi mewujudkan lingkungan yang aman bagi generasi.

Satu-satunya cara untuk memperbaiki semua itu adalah dengan mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam. Mengapa sistem Islam, karena hanya Islam yang memiliki aturan sempurna karena Allah, Sang Maha Pencipta sendiri telah membuat aturan kehidupan untuk manusia.

Manusia adalah mahluk yang lemah, tidak tahu apa yang terbaik untuk dirinya. Bahkan apa yang terjadi lima menit kemudian dia tidak mengetahuinya. Maka tidak layak manusia membuat aturan kehidupan sendiri. Terbukti, dengan berganti-ganti pemimpin serta aturan, tidak membuat kehidupannya lebih baik. Justru keadaan masyarakat makin meresahkan dan memprihatinkan.

Hanya Islam agama sekaligus ideologi yang melindungi perempuan dan anak-anak. Islam menjadikan iman dan takwa sebagai dasar interaksi antara pria dan wanita. Islam menjauhkan umatnya dari perilaku permisif, hedonis, dan hanya mencari kepuasan biologis. Islam mengajarkan pria dan wanita harus saling tolong menolong dalam keimanan dan ketakwaan.

Islam memberikan tindakan preventif dan kuratif untuk melindungi perempuan dan anak:

Pertama, mewajibkan pria dan wanita menutup aurat dalam kehidupan umum serta saling menjaga pandangan. Bahkan di dalam rumahnya, harus memakai pakaian yang sopan di depan mahramnya. Tidak boleh memakai baju sexy bahkan di depan ayahnya, kakeknya, saudara lelakinya, dsb.

Pandangan pada aurat lawan jenis adalah haram dan bisa memicu gejolak syahwat. Sebagaimana hadits Nabi Saw:

Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Siapa saja yang meninggalkan tindakan demikian karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi dia balasan iman yang terasa manis dalam kalbunya. (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak)

Kedua, Islam mengharamkan khalwat (berdua dengan lawan jenis dengan yang bukan mahramnya) juga ikhtilat (campur baur lelaki perempuan tanpa hajat syar’i). Khalwat dan ikhtilat sering menjadi peluang terjadinya perzinahan dan kekerasan seksual.

Bagaimana kalau di dalam rumahnya sendiri? Ketakwaan individu harus menjadi pengontrol setiap tindakan. Tiap muslim yang taat akan selalu merasa diawasi oleh Allah di manapun dan kapanpun. Dia menyadari bahwa segala perbuatannya kelak akan dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah.

Seorang muslim yang menjaga hubungan baik dengan Allah, tidak akan mudah dipengaruhi setan untuk melakukan kemaksiatan. Tentu saja hal ini diperkuat dengan tsaqofah Islam yang wajib dia pelajari. Jadi, sangat penting bagi tiap muslim untuk mengisi akalnya dengan ilmu. Akal yang terisi dengan tsaqofah Islam akan mudah dalam mengendalikan hawa nafsunya.

Hal ini tentu membutuhkan peran negara dalam memfasilitasi rakyatnya mendapatkan tsaqofah Islam yang mumpuni dalam sistem pendidikan yang bermutu tinggi.

Ketiga, Islam mengharamkan tindakan eksploitasi terhadap perempuan meliputi fisik dan kecantikannya. Negara akan memberikan hukuman tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut.

Sanksi tegas kepada pelaku tindak kekerasan seksual adalah ta’ziir yang jenis dan bobot sanksinya akan diserahkan kepada qadhi (hakim). Sanksinya bisa berupa hukuman penjara, cambuk, bahkan hukuman mati jika dinilai sudah keterlaluan oleh pengadilan.

Sanksi ta’ziir juga akan diterapkan pada pelaku pelecehan seksual seperti menyentuh/meraba perempuan, mengintip, dsb.

Bagi pelaku pemerkosaan, tentu saja akan diberi sanksi lebih berat. Jika pelaku belum menikah (Ghairu Muhson), akan diberikan hukuman cambuk 100x dan diasingkan selama 1 tahun di tempat terpencil.

Jika pelaku sudah pernah menikah (Muhson), maka sanksinya adalah hukuman rajam hingga mati. Demikianlah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw atas pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan. Sanksi ini bisa ditambah lagi jika pelaku melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap korban.

Bagaimana dengan korban? Korban tentu akan mendapatkan perlindungan dari negara. Korban wajib diberikan perawatan fisik dan mental hingga pulih kembali.

Tidak ada jalan keluar lain untuk melindungi perempuan dan anak-anak, selain kembali pada aturan Allah SWT. Inilah sistem terbaik untuk manusia. Karena itu, marilah kita kembali untuk menerapkan Islam secara keseluruhan, sebagaimana umat Islam terdahulu. Sehingga mereka mendapatkan keberkahan dari langit, menjadi mercusuar dunia, disebabkan ketaatan kepada Allah. Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an Surah Al A’raf ayat 96:

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” Wallahu a’lam bishowab.[]

Comment