Penulis: Jauharotul Fuaadah | Freelance Writer
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Fenomena fatherless atau ketiadaan figur ayah dalam pengasuhan tengah menjadi sorotan publik. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika seorang anak tumbuh tanpa kehadiran ayah, baik secara fisik maupun emosional. Dalam banyak kasus, ayah memang hadir di rumah, namun absen dalam pengasuhan dan pembentukan karakter anak.
Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, 8 Oktober 2025, sekitar seperlima anak Indonesia atau 20,1 persen (sekitar 15,9 juta anak) tumbuh tanpa figur ayah atau memiliki ayah yang lebih banyak bekerja di luar rumah.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa sebagian besar ayah bekerja lebih dari 60 jam per pekan, sehingga waktu interaksi dengan anak menjadi sangat terbatas. Sementara sebagian lainnya kehilangan figur ayah akibat perceraian atau kematian.
Fenomena ini berdampak serius. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah lebih rentan terhadap perilaku menyimpang. Sebagaimana dijelaskan Demuth dan Brown (2004), mereka lebih mudah terjerumus dalam tindak kriminal.
Penelitian lain oleh Teachman (2004) juga menemukan bahwa anak tanpa figur ayah lebih berisiko melakukan perilaku seksual bebas di usia belasan tahun.
Akibatnya, muncul generasi muda yang rapuh: mudah stres, depresi, bahkan kehilangan arah hidup. Mereka kehilangan figur panutan yang semestinya mengajarkan nilai tanggung jawab dan keteguhan.
Fenomena ini lahir dari beragam faktor — ekonomi, sosial, dan budaya.
Dari sisi ekonomi, peran ayah kerap dipersempit hanya sebagai pencari nafkah. Banyak ayah yang menilai keberhasilan diri dari sejauh mana ia mampu memenuhi kebutuhan finansial keluarga. Namun di balik kesibukan itu, anak kehilangan sosok pelindung, pendengar, sekaligus teladan moral.
Dari sisi sosial, figur ayah sering absen dalam pendidikan anak. Padahal, kehadiran ayah sangat penting dalam membentuk karakter, terutama bagi anak laki-laki. Kehadiran guru laki-laki di lembaga pendidikan pun turut memengaruhi proses pembentukan identitas maskulin anak. Sayangnya, pendidikan usia dini di Indonesia masih didominasi oleh guru perempuan.
Sementara dari sisi budaya, masyarakat masih sering salah memahami peran ayah. Banyak yang menganggap pengasuhan adalah tugas ibu semata. Padahal, ayah adalah nahkoda dalam pelayaran rumah tangga—penentu arah, pengambil keputusan, dan penguat mental bagi keluarga.
Dalam perspektif Islam, peran ayah sangatlah mulia. Allah menegaskan dalam surah An-Nisa ayat 34:
“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya…”
Ayat ini menunjukkan bahwa ayah adalah qawwam, pemimpin keluarga yang bertanggung jawab memberi nafkah sekaligus teladan. Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa qawwam berarti laki-laki diangkat sebagai pemimpin, pembuat keputusan, dan pendidik bagi keluarganya.
Dalam Al-Qur’an, Allah bahkan mengabadikan sedikitnya 14 dialog antara ayah dan anak, seperti kisah Luqman dalam surah Luqman. Hal ini menjadi penegasan betapa pentingnya komunikasi antara ayah dan anak dalam pendidikan iman, moral, dan akhlak.
Bagaimana jika dalam keluarga tidak ada sosok ayah, misalnya karena perceraian atau kematian? Dalam Islam, tanggung jawab figur ayah dapat diambil alih oleh wali seperti kakek, paman, atau kerabat laki-laki yang dipercaya.
Bahkan, guru dan ulama dapat menjadi perpanjangan tangan dalam pendidikan karakter anak, sebagaimana kisah Imam Syafi’i kecil yang dititipkan oleh ibunya kepada para ulama di Mekkah.
Peran negara dan sistem sosial
Negara juga memiliki peran strategis dalam mengatasi fenomena fatherless. Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja yang layak, upah yang adil, serta jaminan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Kepemilikan umum—seperti air, energi, dan tambang—tidak boleh dikuasai swasta agar hasilnya kembali untuk kesejahteraan rakyat.
Negara yang kuat secara ekonomi akan memberikan ruang bagi para ayah untuk lebih hadir di rumah dan mendampingi anak-anaknya. Selain itu, sistem pendidikan dalam Islam menekankan pembentukan karakter, bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri. Anak laki-laki dididik untuk menjadi qawwam—pemimpin yang bertanggung jawab dan berakhlak.
Ketika ayah dan ibu menjalankan peran dengan seimbang—ayah sebagai pemimpin dan ibu sebagai pendamping penuh kasih—akan lahir generasi yang berakhlak mulia, taat kepada Allah, mencintai Rasulullah ﷺ, serta berbakti kepada orangtuanya. Wallahu a’lam.[]














Comment