Penulis: Ernawati | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Data yang dipublikasikan Kompas pada 8 Oktober 2025 menyingkap fakta mengejutkan: sekitar seperlima anak Indonesia, atau 20,1 persen (setara 15,9 juta anak), tumbuh tanpa pengasuhan ayah—kondisi yang dikenal sebagai fatherless (Tagar.co).
Angka ini baru mencerminkan data statistik yang tercatat. Bisa jadi, jumlah sebenarnya jauh lebih besar karena banyak kasus serupa yang tidak teridentifikasi. Perlu dicatat, ketiadaan figur ayah dalam pengasuhan tidak selalu berarti ayahnya benar-benar tidak ada secara fisik.
Sebagian besar kasus fatherless di Indonesia justru menunjukkan bahwa sang ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional dan peran pengasuhan.
Banyak ayah yang bekerja lebih dari 60 jam per pekan, sehingga waktu interaksi dengan anak sangat minim. Di sisi lain, tak sedikit anak kehilangan sosok ayah karena perceraian atau kematian.
Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis peran ayah bukan sekadar masalah keluarga, melainkan juga cerminan budaya patriarkal dan sistem sosial yang menempatkan beban domestik hampir sepenuhnya di pundak ibu.
Hilangnya peran ayah berdampak serius. Anak-anak tumbuh tanpa arah, menghadapi persoalan hidup tanpa bimbingan. Tak mengherankan jika banyak remaja kini terjerumus dalam perilaku menyimpang—dari judi online, narkoba, tawuran, hingga seks bebas, bahkan kekerasan dan kejahatan berat.
Dalam sistem kapitalis-sekuler yang berlaku saat ini, peran ayah sering dipersempit hanya sebatas pencari nafkah.
Padahal, pengasuhan, pendidikan, dan pembentukan karakter anak membutuhkan keteladanan seorang ayah—dalam sikap, tindakan, dan tutur kata.
Bila seluruh energi orang tua dihabiskan demi mengejar kesejahteraan materi, keluarga akan kehilangan fungsi dasarnya. Disfungsi keluarga pun muncul sebagai akibat langsung dari tekanan ekonomi yang kian berat.
Karena itu, negara tidak bisa menutup mata terhadap persoalan fatherless. Pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam membenahi sistem sosial dan ekonomi yang melemahkan fungsi keluarga. Pendidikan harus dibekali kurikulum yang menanamkan nilai pengasuhan, tanggung jawab, dan keteladanan ayah.
Di sisi lain, kebijakan ekonomi perlu memberi ruang bagi para ayah untuk menyeimbangkan peran publik dan domestik—misalnya dengan sistem kerja yang lebih manusiawi atau insentif bagi pekerja yang berperan aktif dalam pengasuhan anak.
Al-Qur’an telah mengingatkan umat Islam tentang pentingnya menyiapkan generasi yang kuat, sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka…” (QS. An-Nisa: 9).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya… Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari no. 893, Muslim no. 1829).
Karena itu, ayah harus kembali mengambil peran sejatinya sebagai qawwam—pemimpin, pelindung, dan pendidik dalam keluarga. Negara pun semestinya hadir sebagai penopang sistemik agar peran penting itu dapat dijalankan dengan utuh. Wallahu’alam bishawab.[]














Comment