Penulis: Rini Nuraeni | Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir – Universitas Ibnu Khaldun Bogor
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dalam sepekan terakhir, publik dikejutkan oleh dua kasus tragis dugaan bunuh diri yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi orangtua, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kesehatan mental generasi muda.
Kasus pertama terjadi di Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/10/2025) sore. Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial MAA, siswa kelas V SD negeri setempat, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri.
Beberapa hari kemudian, peristiwa serupa terjadi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, di mana siswi SMP kelas dua berinisial AK (14) sebagaimana dilaporkan Kompas.id ditemukan tewas tergantung di kusen pintu rumahnya pada Selasa malam (28/10/2025).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua kasus tersebut, termasuk peristiwa serupa yang terjadi di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Menurut Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, setiap anak yang kehilangan harapan hidup mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini terhadap gangguan psikologis, baik di sekolah maupun keluarga.
Ia menegaskan pentingnya membangun early warning system yang efektif di sekolah dan komunitas agar anak yang menunjukkan perubahan perilaku atau tanda stres berat bisa segera mendapat pendampingan psikologis sejak awal, seperti dikutip dari laporan MediaIndonesia.com.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada 30 Oktober 2025 mengungkapkan data mengejutkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa nasional.
Dari sekitar 20 juta jiwa yang diperiksa, lebih dari dua juta anak Indonesia terdeteksi mengalami gangguan mental. Angka ini, kata Dante, menunjukkan kondisi yang patut diwaspadai dan membutuhkan penanganan serius lintas sektor.
Kesehatan mental generasi muda Indonesia sedang berada dalam kondisi genting. Meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan pelajar menandakan lemahnya support system negara dalam membentuk generasi yang tangguh secara mental dan spiritual.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua kasus bunuh diri dipicu oleh perundungan (bullying). Sebagian besar justru berakar pada rapuhnya kepribadian dan hilangnya makna hidup di kalangan remaja. Kerapuhan ini mencerminkan lemahnya fondasi akidah dan pendidikan karakter.
Sistem pendidikan hari ini terlalu menekankan pencapaian akademik, sementara aspek spiritual dan pembentukan nilai keimanan kerap diabaikan. Agama diajarkan sebatas teori tanpa membekas dalam perilaku dan kesadaran anak.
Padahal, bunuh diri merupakan puncak dari krisis kesehatan mental yang kompleks. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa gangguan mental bisa dipicu oleh banyak faktor, mulai dari genetis, tekanan ekonomi, kekerasan fisik atau seksual, hingga pengaruh lingkungan sosial yang buruk—termasuk media sosial. Konflik keluarga, perceraian, dan gaya hidup konsumtif juga menjadi pemicu yang tak bisa diabaikan.
Dengan demikian, maraknya gangguan mental di kalangan muda bukan hanya karena individu yang “lemah”, melainkan hasil dari sistem kehidupan yang kehilangan arah. Paradigma pendidikan Barat pun ikut memengaruhi.
Dalam pandangan Barat, anak baru dianggap dewasa pada usia 18 tahun, padahal dalam Islam, kedewasaan moral dan tanggung jawab dimulai sejak balig. Akibatnya, banyak anak yang telah balig masih diperlakukan seperti anak kecil tanpa pembekalan menghadapi realitas hidup.
Di sisi lain, derasnya arus media sosial yang menampilkan konten atau komunitas yang menormalisasi bunuh diri membuat remaja semakin rentan terpengaruh untuk meniru tindakan tersebut.
Apakah sistem Islam mampu melahirkan generasi yang sehat, kuat, dan tangguh secara mental?
Jawabannya: tentu mampu. Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Anak dididik untuk mengenal Tuhannya, memahami tujuan hidupnya, dan memiliki ketahanan menghadapi ujian.
Sistem pendidikan Islam berorientasi pada pembentukan syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam), yaitu perpaduan antara pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan iman. Sejak kecil, anak diarahkan untuk menjadi pribadi aqil baligh—dewasa secara spiritual dan intelektual.
Dengan pendidikan seperti ini, anak tidak hanya siap menghadapi tekanan hidup, tetapi juga teguh menegakkan kebenaran dan keadilan. Sejarah telah membuktikan, Rasulullah SAW berhasil melahirkan generasi sahabat dengan kekuatan iman dan ketangguhan mental yang luar biasa.
Sistem Islam bukan hanya solusi moral, tetapi juga struktural. Ia menjamin kesejahteraan sosial, keharmonisan keluarga, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam lingkungan yang adil dan penuh kasih, gangguan mental dapat dicegah sejak dini.
Ketika akidah Islam tertanam kuat, anak tumbuh dengan kesadaran bahwa hidup adalah amanah dan ujian dari Allah SWT. Mereka tidak mudah goyah oleh tekanan hidup karena bersandar pada sumber kekuatan sejati—Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dari sanalah lahir pribadi yang kokoh, tenang, dan tangguh menghadapi kerasnya kehidupan.[]













Comment