Fenomena Downgrade Lifestyle dalam Perspektif Islam

Opini21 Views

Penulis: Yuli Ummu Raihan | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Fenomena downgrade lifestyle atau menurunkan standar gaya hidup belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah orang mengungkapkan perubahan kebiasaan mereka, mulai dari mengurangi belanja barang bermerek, beralih ke produk yang lebih murah, membatasi makan di luar, hingga menjual kendaraan untuk menekan pengeluaran.

Perubahan tersebut tidak selalu berarti kemunduran. Dalam kondisi tertentu, menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan finansial merupakan langkah bijak.

Namun, ketika penghematan dilakukan karena pendapatan tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan hidup, fenomena ini patut menjadi perhatian.

Ekonom sekaligus Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, seperti diberitakan Finansial Insight pada 12 Oktober 2026, mengaitkan fenomena downgrade lifestyle dengan tekanan daya beli, terutama di kalangan kelas menengah.

Ia juga menyoroti penyusutan jumlah penduduk kelas menengah Indonesia, dari 60,8 juta orang pada 2018 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Angka tersebut menggambarkan perubahan struktur ekonomi masyarakat yang perlu dicermati lebih jauh.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tetap berlangsung.

Namun, pertumbuhan pada tingkat makro tidak serta-merta menjamin seluruh kelompok masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan secara merata.

Kondisi tersebut mengingatkan bahwa persoalan ekonomi bukan hanya tentang angka pertumbuhan, melainkan juga tentang kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup secara layak.

Ketika sebagian keluarga harus terus mengurangi pengeluaran, persoalan yang perlu diperiksa bukan semata-mata pola konsumsi mereka, melainkan juga pendapatan, kesempatan kerja, harga kebutuhan pokok, dan distribusi kesejahteraan.

Gaya Hidup, Konsumerisme, dan Tekanan Ekonomi

Dalam masyarakat yang menempatkan konsumsi sebagai simbol keberhasilan, gaya hidup kerap dikaitkan dengan status sosial. Barang bermerek, kendaraan pribadi, tempat tinggal, hingga kebiasaan menghabiskan waktu di tempat tertentu dapat menjadi ukuran prestise.

Akibatnya, sebagian orang terdorong mempertahankan standar hidup yang tidak selalu sejalan dengan kemampuan keuangannya.

Pola konsumsi semacam ini dapat menimbulkan persoalan ketika keinginan lebih diutamakan daripada kebutuhan. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan tabungan justru terserap demi menjaga penampilan sosial.

Namun, fenomena downgrade lifestyle tidak dapat disamaratakan sebagai akibat perilaku konsumtif. Ada orang yang sengaja memilih hidup sederhana karena kesadaran finansial, tetapi ada pula yang terpaksa mengurangi kebutuhan karena tekanan ekonomi.

Kedua kondisi ini perlu dibedakan agar persoalan struktural tidak semata-mata dibebankan kepada individu.

Ketika pendapatan tidak memadai, biaya hidup meningkat, atau pekerjaan menjadi tidak pasti, kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan semakin terbatas.

Karena itu, solusi atas persoalan ini tidak cukup hanya dengan mengimbau masyarakat berhemat. Perlu pula upaya memperluas kesempatan kerja yang layak, menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok, dan memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih merata.

Islam Mengajarkan Kesederhanaan dan Keseimbangan

Islam memandang harta sebagai amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Harta bukan sekadar alat memenuhi keinginan, melainkan sarana untuk memenuhi kebutuhan, menunaikan kewajiban, membantu sesama, dan menjalankan kebaikan.

Al-Qur’an dalam Surah Al-Furqan ayat 67 menjelaskan bahwa orang-orang beriman tidak berlebihan dan tidak pula kikir dalam membelanjakan harta, tetapi mengambil jalan tengah di antara keduanya. Prinsip ini menegaskan pentingnya keseimbangan dalam mengatur pengeluaran.

Kesederhanaan dalam Islam bukan berarti mengharamkan kenyamanan atau melarang seseorang menikmati hasil kerja kerasnya. Islam membolehkan manusia memanfaatkan rezeki yang baik, selama tidak berlebihan, tidak mengabaikan kewajiban, dan tidak merugikan orang lain.

Dengan demikian, downgrade lifestyle dapat menjadi pilihan positif apabila dilakukan secara sadar untuk mengelola keuangan, mengurangi pemborosan, dan mendahulukan kebutuhan yang lebih penting.

Akan tetapi, kesederhanaan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membiarkan masyarakat terus hidup dalam keterbatasan yang sebenarnya dapat diatasi melalui kebijakan yang adil.

Mengkritisi Sistem Ekonomi yang Berorientasi pada Konsumsi

Fenomena perubahan gaya hidup juga membuka ruang untuk mengkritisi sistem ekonomi yang terlalu menekankan konsumsi sebagai penggerak pertumbuhan. Ketika keberhasilan diukur melalui kepemilikan barang dan kemampuan berbelanja, masyarakat berisiko terjebak dalam perlombaan memenuhi standar sosial yang terus berubah.

Dalam perspektif Islam, kegiatan ekonomi semestinya tidak berhenti pada peningkatan produksi dan konsumsi. Keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar, tanggung jawab sosial, dan distribusi kekayaan juga menjadi bagian penting dari tujuan ekonomi.

Al-Qur’an dalam Surah Al-Hasyr ayat 7 mengingatkan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya. Ayat ini memberikan landasan moral bahwa distribusi kekayaan perlu mendapat perhatian, sehingga manfaat kegiatan ekonomi tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Prinsip tersebut menuntut adanya tanggung jawab bersama. Individu perlu mengelola harta secara bijak, sedangkan pemerintah dan pelaku ekonomi perlu menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan layak, pendapatan memadai, serta akses terhadap kebutuhan dasar.

Karena itu, membicarakan downgrade lifestyle tidak cukup hanya dengan menyarankan masyarakat mengganti produk mahal dengan produk murah. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memastikan masyarakat mempunyai kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus terus-menerus mengorbankan kualitas hidupnya.

Menata Konsumsi, Memperkuat Keadilan

Islam menawarkan keseimbangan antara tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab sosial. Pada tingkat individu, masyarakat diajak menghindari pemborosan, tidak memaksakan diri mengikuti gaya hidup orang lain, serta menyusun prioritas pengeluaran sesuai kemampuan.

Pada tingkat sosial, semangat zakat, infak, sedekah, dan kepedulian terhadap kelompok rentan menjadi bagian dari upaya memperkuat solidaritas.

Sementara itu, tata kelola ekonomi perlu diarahkan agar kesempatan memperoleh penghidupan yang layak terbuka lebih luas dan distribusi kesejahteraan berlangsung lebih adil.

Dengan pendekatan tersebut, kesederhanaan tidak dipahami sebagai pemakluman terhadap kemiskinan. Kesederhanaan merupakan sikap mengendalikan keinginan, sedangkan keadilan ekonomi merupakan ikhtiar untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi.

Fenomena downgrade lifestyle pada akhirnya menjadi pengingat bahwa ukuran kesejahteraan tidak semestinya berhenti pada kemampuan membeli barang atau mempertahankan gengsi.

Kesejahteraan juga menyangkut ketenangan hidup, terpenuhinya kebutuhan dasar, kepastian penghasilan, serta kesempatan untuk berkembang.

Islam mengajarkan agar manusia tidak diperbudak oleh harta dan keinginan. Namun, ajaran tentang hidup sederhana harus berjalan seiring dengan upaya membangun kehidupan yang adil.

Masyarakat perlu bijak dalam mengelola konsumsi, sementara sistem ekonomi harus memberi ruang bagi setiap orang untuk hidup bermartabat.[]

Comment