Fenomena Marriage Is Scary: Tren Sesaat atau Realitas Pahit Gen Z Indonesia?

Opini509 Views

 

Penulis: Faiza Nisa Muthmainnah |
Mahasiswi Fakultas Dirasat Islamiyyah UIN Jakarta

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Fenomena Marriage is Scary belakangan ramai dibicarakan di media sosial, khususnya di kalangan Gen Z Indonesia. Istilah ini menggambarkan rasa takut, keraguan, dan kekhawatiran terhadap pernikahan yang semakin menguat di rentang usia muda.

Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, banyak Gen Z yang memilih menunda menikah karena berbagai alasan: fokus pada pendidikan dan karier, ketidaksiapan mental maupun finansial, serta derasnya informasi negatif di media sosial terkait perceraian hingga KDRT yang memperkuat rasa enggan untuk membangun rumah tangga.

Laporan Statistik Indonesia 2024 menunjukkan penurunan angka pernikahan yang signifikan dalam enam tahun terakhir, dengan penurunan paling tajam terjadi pada tiga tahun terakhir. Pada periode 2021–2023, jumlah pernikahan di Indonesia merosot hingga 2 juta pasangan.

Sebagaimana diberitakan CNBC, tren ini tidak terjadi di Indonesia saja. Korea Selatan dan China menghadapi persoalan serupa. Statistics Korea mengungkap hanya 27,5 persen perempuan berusia 20-an yang masih berminat menikah—setara satu dari empat perempuan muda.

Di China, gaya hidup lajang juga makin lazim, yang bahkan diprediksi memicu persoalan serius terhadap struktur demografi mereka.

Sebagaimana dirilis RRI Pro3 FM dalam wawancara bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, Selasa (30/9/2025), perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang menaikkan usia minimum menikah dari 16 menjadi 19 tahun turut memberi andil terhadap menurunnya angka pernikahan.

Data KUA di DKI Jakarta menunjukkan pola serupa. Jumlah pernikahan turun dari 47.226 pasangan pada tahun 2022 menjadi 44.252 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 40.472 pasangan pada 2024.

Penelitian Riska & Khasanah (2023) mencatat: 64,8 persen Gen Z menunda pernikahan karena fokus pendidikan dan karier, 24,6 persen akibat tekanan sosial, dan 10,6 persen karena perubahan nilai budaya.

Dalam laporan Indonesia Gen Z Report 2024 yang dirilis IDN Research Institute, 62 persen Gen Z menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang masih jauh dan belum menjadi prioritas.

Ketika ditanya soal keinginan menikah, sebagian besar responden memilih jawaban “mungkin”, bukan persetujuan tegas. Sebanyak 73,7 persen bersedia mempertimbangkan, 21,2 persen mungkin mempertimbangkan, dan hanya 5,3 persen yang benar-benar menolak menikah.

Sebagaimana dilaporkan Adiwijaya (2023), penurunan jumlah pernikahan terlihat nyata hampir di semua provinsi. DKI Jakarta menurun sekitar 4.000 pernikahan, Jawa Barat 29.000, Jawa Tengah 21.000, dan Jawa Timur 13.000. BPS juga mencatat total pernikahan pada 2023 berjumlah 1.577.255, turun 128.000 dari 2022, dengan penurunan 28,63 persen dalam satu dekade terakhir (Asihlestari, 2024).

Fenomena ini perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi stabilitas demografis Indonesia. Data BPS 2025 menunjukkan jumlah penduduk usia 20–29 tahun mencapai 44,6 juta jiwa—kelompok yang didominasi Gen Z. Artinya, kelompok usia yang paling ideal menikah justru menjadi kelompok dengan tingkat penundaan tertinggi.

Di sisi lain, meningkatnya penggunaan media sosial membuat narasi ketakutan terhadap pernikahan kian mudah tersebar (Rastati, 2018; Kania Dewi Sartika & Sinta Nur Arifin, 2025).

Faktor pendidikan, karier, gaya hidup, tekanan sosial, dan pergeseran nilai budaya turut membentuk cara pandang Gen Z terhadap makna dan tujuan menikah (Nanda Istiqomah & Winarto, 2024).

Namun perubahan ini tidak sepenuhnya bernuansa negatif. Tekanan untuk menikah muda mulai berkurang, dan menikah di usia lebih matang kini dianggap wajar. Beberapa tetap memilih menikah lebih cepat karena lingkungan sosial atau keinginan kuat membangun keluarga (Riska Herliana & Khasanah Nur, 2023).

Tantangan ekonomi juga memperkuat kecemasan Gen Z. Lapangan pekerjaan yang tidak stabil, ketimpangan pendapatan, dan isu kesehatan mental memperburuk situasi. Seperti diberitakan CNBC Indonesia, studi University College London menunjukkan tingkat depresi Gen Z dua pertiga lebih tinggi dibandingkan generasi milenial—faktor yang tentu memengaruhi kesiapan menuju pernikahan.

Meski demikian, fenomena marriage is scary tidak bisa dibiarkan menjadi pola pikir yang permanen. Ketakutan ini banyak dipicu misinformasi, bias algoritma, dan ketidaktahuan terhadap esensi pernikahan itu sendiri.

Dalam Islam, pernikahan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang mengandung nilai ibadah dan kemuliaan bagi kehidupan seorang muslim.

Sebagaimana diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
Aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan bagian dari umatku. (HR. Bukhari dan Muslim).

Sejumlah penelitian mengusulkan solusi: pendidikan seks yang komprehensif, konseling pranikah, penyebaran konten positif tentang pernikahan, serta pembentukan lingkungan keluarga yang suportif.

Peran masyarakat dan negara sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman yang utuh bahwa pernikahan memang dapat menjadi “scary” bila dijalani tanpa ilmu dan tanpa persiapan.

Karena itu, Gen Z perlu mengubah rasa takut menjadi dorongan untuk mempersiapkan diri dengan matang—baik secara mental, finansial, maupun spiritual.[]

Comment