Fenomena Siswa Gemulai Alarm Bagi Negara

Opini320 Views

Penulis: Mutiara Putri Wardana | Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebagaimana diberitakan Kaltim Post, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mewacanakan pendataan terhadap siswa laki-laki yang dinilai berperilaku gemulai sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter generasi muda. Ia menilai langkah tersebut perlu dilakukan demi membantu para remaja tumbuh dengan karakter kuat dan berani.

Ada pandangan sementara orang bahwa sifat gemulai tidak otomatis menunjukkan penyimpangan, apalagi layak mendapat stigma.

Karakter feminin dapat dipengaruhi lingkungan, kebiasaan, hingga aktivitas seni yang membutuhkan kelembutan gerak.

Fenomena “siswa gemulai” yang marak dibicarakan beberapa tahun terakhir memang tidak muncul tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari pola asuh, tren, konsumsi media, perubahan cara pandang terhadap identitas, serta ruang sosial yang memberi panggung bagi perilaku tersebut.

Banyak remaja laki-laki yang tampil feminin bukan karena bawaan lahir, tetapi karena dipengaruhi lingkungan pertemanan, figur idola, konten digital, hingga komunitas yang menormalisasi feminisasi laki-laki.

Situasi ini tidak terlepas dari paradigma sekuler yang membatasi agama hanya pada ranah ritual, sementara pendidikan, budaya, hiburan, dan pergaulan berjalan tanpa pedoman nilai.

Dalam cara pandang seperti ini, ekspresi diri dan identitas dianggap hak absolut, tanpa batas moral yang bersandar pada syariat. Akibatnya, guru, orang tua, hingga lembaga pendidikan seringkali tidak memiliki pedoman yang kuat untuk merespons fenomena tersebut.

Lebih jauh, negara pun cenderung memosisikan penyimpangan perilaku gender sebagai ranah privat. Sikap ini membuat berbagai bentuk perilaku menyimpang tumbuh tanpa pembinaan yang memadai.

Sekolah tidak memiliki kurikulum tegas berbasis agama, sehingga perilaku yang mengaburkan fitrah laki-laki dan perempuan kadang dinormalisasi tanpa sanksi moral ataupun pembinaan yang jelas.

Padahal pendidikan bukan sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi membentuk kepribadian yang selaras dengan nilai Islam. Dalam pandangan Islam, identitas gender merupakan fitrah yang harus dijaga.

Rasulullah SAW melarang laki-laki menyerupai perempuan dan sebaliknya—sebuah batasan yang bukan dimaksudkan untuk menghukum, tetapi menjaga tatanan fitrah manusia. Pendekatan Islam tetap mengedepankan pembinaan, kasih sayang, dan pemulihan, bukan stigma.

Dalam konteks ini, keluarga menjadi benteng pertama untuk membimbing remaja agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat, dengan circle pertemanan yang positif.

Energi remaja perlu diarahkan kepada aktivitas yang membangun: kajian Islam, olahraga, organisasi kepemudaan, kegiatan ilmiah, atau komunitas yang menumbuhkan karakter.

Pengawasan terhadap konten digital juga sangat penting, karena banyak perilaku gemulai berawal dari normalisasi di media sosial.

Masyarakat pun memiliki peran besar. Lingkungan sosial seharusnya tidak memberikan panggung bagi humor cross-gender, konten feminisasi laki-laki, atau viralitas yang menguatkan perilaku tersebut.

Tepuk tangan dan tawa publik tanpa disadari menjadi bahan bakar bagi tren yang tidak membangun karakter generasi.[]

Comment