Penulis: Pramudita Alya Sabila | Mahasantriwati Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lulusan perguruan tinggi kini tak lagi memiliki jaminan untuk langsung memperoleh pekerjaan. Lapangan kerja yang semakin sempit membuat banyak fresh graduate kesulitan menembus dunia kerja. Kondisi ini turut mendorong meningkatnya angka pengangguran, terutama di kalangan generasi muda yang justru menjadi penyumbang tertinggi pengangguran di Indonesia.
Fenomena ini bukanlah hal baru. Masalah pengangguran telah lama menjadi persoalan klasik di negeri ini. Beragam program dan kebijakan pemerintah telah digulirkan untuk mengatasinya, namun hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.
Upaya demi upaya tampak lebih bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
Respon Pemerintah
Sebagaimana dilaporkan Bloomberg Technoz (11/10/2025), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan program paid internship atau magang bergaji yang ditujukan bagi para fresh graduate.
Program ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja terampil dan menekan angka pengangguran.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, program kali ini dirancang lebih terstruktur—mulai dari kompensasi setara UMK/UMP, kemitraan dengan lebih dari 1.000 perusahaan, hingga bimbingan dari mentor profesional.
Antusiasme masyarakat pun tinggi – tercatat sekitar 212.000 pendaftar akan mengikuti magang selama maksimal enam bulan. Peserta yang menunjukkan performa baik berpeluang direkrut sebagai karyawan tetap di tempat magang.
Untuk mendukung program ini, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp396 miliar yang terbagi untuk tahun 2025 dan 2026. Jika peminat terus meningkat, kuota peserta akan ditambah hingga 100.000 orang.
Harapannya, fresh graduate memperoleh pengalaman kerja nyata, keterampilan baru, serta jejaring sosial yang lebih luas.
Namun, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia (08/10/2025) merujuk pada World Bank East Asia and The Pacific Economic Update, satu dari tujuh anak muda di Indonesia dan Tiongkok masih menganggur.
Ironisnya, masa muda yang seharusnya menjadi puncak produktivitas justru diwarnai stagnasi ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja.
Padahal, Indonesia diprediksi akan mengalami lonjakan populasi usia muda pada 2030 mendatang—yang seharusnya menjadi modal besar untuk kemajuan ekonomi.
Akar Masalah Pengangguran
Jika ditelusuri lebih dalam, akar masalah pengangguran tidak semata karena kurangnya lapangan kerja, melainkan karena ketimpangan distribusi kekayaan.
Sistem ekonomi kapitalistik yang berpihak pada pemilik modal menyebabkan kekayaan hanya berputar di lingkaran elite. Alhasil, kelas menengah dan bawah sulit menikmati hasil pembangunan secara merata.
Melambatnya aktivitas ekonomi juga memperburuk keadaan. Gelombang PHK beberapa waktu lalu menekan pendapatan masyarakat, membuat daya beli menurun drastis.
Di sisi lain, banyak orang mencoba membuka usaha baru, namun minim pembeli. Akibatnya, roda ekonomi rakyat berjalan di tempat. Kondisi ini menegaskan perlunya kebijakan politik ekonomi yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan, bukan sekadar pertumbuhan angka makro.
Pandangan Islam
Islam telah memberikan solusi mendasar dalam mengatasi persoalan pengangguran melalui sistem ekonomi yang adil dan berbasis distribusi kekayaan. Rasulullah SAW mencontohkan bahwa negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Dengan demikian, pengangguran dapat dicegah sejak dini.
Selain itu, Islam mengenal tiga jenis kepemilikan harta: individu, umum, dan negara. Kepemilikan umum mencakup sumber daya yang menjadi kebutuhan publik, seperti air, padang rumput, dan api. Sedangkan kepemilikan negara mencakup harta yang dikelola oleh pemerintah untuk kemaslahatan umat, misalnya hasil tambang dan harta sitaan koruptor.
Dalam Islam, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan harta publik kepada individu atau swasta, karena hal itu merupakan hak seluruh warga. Ketika sumber daya alam dikelola langsung oleh negara, hasilnya dapat digunakan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, dan menyejahterakan rakyat.
Dengan prinsip ini, pengangguran tidak hanya dapat ditekan, tetapi juga dihapuskan secara struktural—bukan melalui proyek sementara, melainkan melalui sistem ekonomi yang menjamin pemerataan dan keadilan sosial.[]













Comment