Game Online: Hiburan atau Ancaman?

Opini193 Views

Penulis: Anna Ummu Maryam
Pegiat Literasi Peduli Negeri dan Generasi

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus tragis yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, kembali menggugah kesadaran publik tentang bahaya laten game online. Seperti diberitakan DetikNews.com (29/12/2025), seorang bocah kelas VI SD berinisial AI (12) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.

Polisi mengungkap, tindakan keji tersebut diduga dipicu oleh obsesi pelaku terhadap game online dan serial anime bernuansa kekerasan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelaku meniru adegan dalam game Murder Mystery, khususnya pada musim “Kills Others” yang menggunakan senjata tajam.

Pisau yang digunakan pelaku dalam kejadian tersebut disebut sebagai representasi dari adegan yang ia tonton dan mainkan berulang kali.

Kasus ini sejatinya hanyalah puncak dari gunung es. Jika ditelusuri lebih jauh, berbagai pemberitaan menunjukkan banyak peristiwa serupa yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Sebagian dari mereka bahkan harus mendekam di balik jeruji besi akibat tindak kriminal yang berawal dari obsesi terhadap game online, terutama yang sarat kekerasan.

Di era digital, game online memang menjelma menjadi hiburan favorit, khususnya bagi generasi muda. Namun, di balik tampilan visual yang menarik dan alur permainan yang menantang, tersembunyi ancaman serius bagi kesehatan fisik, mental, sosial, bahkan moral penggunanya.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), lebih dari 70 persen pengguna internet di Indonesia tercatat sebagai gamer aktif.

Di sisi lain, berbagai studi kesehatan mental menunjukkan bahwa satu dari empat remaja di Asia Tenggara mengalami gejala kecanduan game online. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah mengklasifikasikan kecanduan game sebagai gangguan perilaku yang berdampak pada fungsi otak, serupa dengan kecanduan alkohol dan narkotika.

Dampak Negatif Game Online

Kecanduan game online membawa dampak multidimensional yang tidak bisa dipandang remeh. Pertama, kecanduan digital membuat remaja menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar, mengabaikan kewajiban belajar, makan, dan interaksi sosial.

Kedua, prestasi akademik menurun drastis karena fokus dan energi tersedot sepenuhnya pada permainan.

Ketiga, gangguan kesehatan fisik kerap muncul, mulai dari kelelahan mata, gangguan tidur, nyeri otot, hingga obesitas.

Keempat, isolasi sosial menjadi keniscayaan ketika pemain lebih nyaman hidup di dunia virtual daripada membangun relasi nyata.

Kelima, aspek finansial pun terdampak melalui sistem top-up dan microtransaction yang mendorong pengeluaran berlebihan tanpa disadari.

Sistem Kapitalisme sebagai Akar Masalah

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama telah mendorong industri game berkembang tanpa kendali etis.

Perusahaan game berlomba-lomba menciptakan mekanisme adiktif—mulai dari reward harian, level berjenjang, hingga bonus berbayar—agar pemain terus terikat.

Ironisnya, kebebasan yang diagungkan sistem kapitalis justru berubah menjadi kebebasan yang kebablasan. Generasi muda gagal dilindungi dan diarahkan potensinya untuk pembangunan bangsa.

Platform digital pun tidak lagi netral, karena sarat nilai dan konten merusak yang dikemas secara menarik, sementara para kapital global meraup keuntungan fantastis tanpa memikirkan kerusakan jangka panjang.

Di sisi lain, peran negara tampak melemah. Regulasi sering tertinggal dibanding laju industri digital. Negara kalah cepat dalam melakukan langkah antisipatif, seolah tak berdaya menghadapi derasnya arus media dan kepentingan ekonomi global yang bekerja secara masif.

Solusi Islam

Islam menawarkan solusi menyeluruh dan sistemik atas persoalan ini. Penerapan Islam secara kaffah mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan hiburan, kesehatan mental, dan moral generasi.

Pertama, ketakwaan individu menjadi benteng utama. Keimanan kepada Allah SWT dan kesadaran akan kehidupan akhirat berfungsi sebagai kontrol diri yang kuat.

Kedua, kontrol masyarakat melalui budaya amar makruf nahi munkar akan menjaga individu agar tidak terjerumus dalam perilaku merusak.

Ketiga, peran negara yang menerapkan aturan Islam secara adil akan menjamin perlindungan generasi, menutup celah kemaksiatan, dan mengarahkan teknologi untuk kemaslahatan umat.

Dengan Islam, masyarakat dapat tumbuh secara seimbang, adil, dan aman. Sudah saatnya kita kembali kepada ajaran Islam dan meninggalkan sistem kapitalisme yang terbukti gagal melindungi masa depan generasi.[]

Comment