Game Online: Hiburan yang Berpotensi Merusak

Opini115 Views

Penulis: Khaeriyah Nasruddin | Mahasiswi Pascasarjana UIN Alaudin Makassar

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dalam beberapa waktu terakhir, publik kembali dikejutkan oleh berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan anak-anak dan remaja. Mulai dari kasus perundungan, bunuh diri, teror bom di lingkungan sekolah, hingga pembunuhan, sejumlah peristiwa tersebut disebut-sebut terinspirasi dari game online.

Fakta ini tentu memunculkan keprihatinan mendalam, mengingat para pelaku masih berada pada usia yang sangat muda.

Sebagaimana diungkap Polrestabes Medan, seorang anak berusia 12 tahun nekat menikam ibunya sebanyak 26 kali hingga meninggal dunia.

Sementara di Depok, seorang mahasiswa melakukan teror bom terhadap sepuluh sekolah, menciptakan ketakutan dan keresahan di lingkungan pendidikan. Teror tersebut dipicu oleh rasa sakit hati akibat lamaran yang ditolak.

Dalam berbagai pemberitaan, game online kerap disebut sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis pelaku.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kehadiran game online tidak lagi sekadar menjadi sarana hiburan. Akses yang begitu mudah, ditambah minimnya pengawasan orang tua, membuat anak-anak rentan terpapar konten yang memengaruhi emosi dan kesehatan mental mereka.

Dalam banyak game online, adegan kekerasan, perkelahian, bahkan pembunuhan disajikan sebagai bagian dari strategi permainan yang menyenangkan demi meraih kemenangan, naik level, dan memperoleh penghargaan virtual.

Tanpa disadari, paparan visual semacam ini secara terus-menerus berpotensi menumpulkan empati, mendorong sikap individualistik, dan mengaburkan batas antara nilai benar dan salah.

Di sisi lain, ruang digital saat ini juga tidak sepenuhnya netral. Platform digital berkembang dalam ekosistem kapitalisme global yang berorientasi pada keuntungan.

Algoritma dan desain aplikasi dirancang untuk menghabiskan waktu pengguna, menawarkan kenikmatan sesaat, sembari memonetisasi data, perhatian, dan perilaku mereka.

Game online pun menjelma menjadi industri raksasa pencetak profit, sementara aspek keselamatan dan pembinaan karakter anak sering kali terpinggirkan karena dianggap tidak bernilai ekonomis.

Negara, sebagai pemegang tanggung jawab atas perlindungan generasi, kerap dinilai belum mampu memberikan perlindungan yang memadai. Padahal, anak-anak hari ini adalah penentu wajah masa depan.

Ketika generasi ini mengalami kerusakan, maka persoalan besar akan muncul di kemudian hari. Realitas inilah yang kerap menjadi konsekuensi dari sistem yang lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan keberlangsungan moral dan sosial.

Pandangan ini berbeda dengan konsep dalam Islam. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban menjaga dan melindungi generasi dari berbagai bentuk kerusakan.

Upaya ini tidak cukup hanya melalui seruan literasi digital atau penguatan akidah secara individual, tetapi juga membutuhkan intervensi negara yang tegas dalam mewujudkan kedaulatan digital, guna menghadapi dominasi kepentingan kapitalistik.

Islam menawarkan solusi komprehensif melalui tiga pilar utama: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara. Ketakwaan individu membekali anak-anak dengan kesadaran untuk membedakan kebaikan dan keburukan, serta kemampuan membatasi diri dalam menikmati hiburan.

Kontrol masyarakat berperan sebagai pengawas sosial yang membimbing dan mengingatkan agar anak-anak tidak terjerumus pada nilai-nilai yang merusak. Adapun negara, dalam konsep Islam, menjalankan peran perlindungan sebagai bagian dari penegakan amar ma’ruf nahi munkar.

Dengan demikian, Islam menghadirkan solusi menyeluruh dalam menghadapi dampak negatif game online. Namun, ketiga pilar tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa penerapan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang berlandaskan syariat Islam. Wallahu a’lam bisshawab.[]

Comment