Gaza Berdarah di Balik Topeng Gencatan Senjata

Opini19 Views

Penulis: Giovanny Sincilia | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gencatan senjata yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 tampaknya hanya menjadi catatan di atas kertas, bukan kenyataan di lapangan. Pemerintah Palestina di Gaza mencatat sedikitnya 488 warga sipil tewas dan 1.350 lainnya terluka sejak kesepakatan tersebut diumumkan. Hingga 22 Juni 2026, serangan udara, tembakan kapal perang, artileri, dan senjata api masih menghantam kawasan permukiman.

UNICEF bahkan menyebut sedikitnya satu anak Palestina meninggal setiap hari selama masa yang disebut sebagai “gencatan senjata”. Total korban sejak 7 Oktober 2023 disebut telah mencapai puluhan ribu jiwa.

Jika peluru masih terus meluncur, bom masih dijatuhkan, dan permukiman terus dihancurkan, maka istilah gencatan senjata kehilangan maknanya. Yang terjadi bukan jeda kemanusiaan, melainkan kekerasan yang terus berlangsung dengan nama berbeda.

Dalam pandangan penulis, gencatan senjata lebih menyerupai instrumen politik untuk meredam tekanan opini publik internasional daripada menjadi jalan menuju perdamaian.

Ketika sorotan dunia menuntut penghentian perang, pengumuman gencatan senjata menghadirkan kesan bahwa konflik telah mereda.

Namun, di lapangan, korban terus berjatuhan. Serangan drone, tembakan, dan artileri masih terjadi hampir setiap hari. Metodenya berubah, tetapi kekerasannya dinilai tetap berlangsung.

Situasi tersebut memunculkan pandangan bahwa gencatan senjata justru menjadi ruang bagi operasi militer Israel untuk terus berjalan tanpa menghadapi tekanan internasional yang lebih besar.

Korban sipil, termasuk perempuan, anak-anak, jurnalis, dan pekerja kemanusiaan, tetap berjatuhan di tenda pengungsian, pasar, maupun fasilitas kesehatan. Sementara itu, pertanggungjawaban hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran dinilai belum berjalan secara efektif.

Penulis juga menilai posisi Amerika Serikat sebagai penjamin gencatan senjata sekaligus sekutu utama Israel membuatnya sulit dipandang sebagai mediator yang netral.

Menurutnya, selama kepentingan politik dan militer masih berpihak kepada sekutu, penghentian kekerasan secara menyeluruh akan sulit terwujud.

Lebih jauh, penulis berpandangan bahwa akar persoalan Palestina bukan semata pelanggaran terhadap gencatan senjata, melainkan tidak adanya kekuatan yang benar-benar menjadi junnah atau perisai bagi umat Islam.

Selama tidak ada kekuatan yang mampu memberikan perlindungan secara nyata, kesepakatan damai dinilai hanya akan terus berulang: ditandatangani, dilanggar, lalu dibuat kembali, sementara korban terus berjatuhan.

Berdasarkan pandangan tersebut, penulis meyakini solusi tidak terletak pada mediator Barat ataupun negara-negara sekutu Israel, melainkan pada hadirnya junnah yang diwujudkan melalui persatuan islam global.

Dalam pandangan penulis, institusi tersebut dipahami sebagai kepemimpinan yang menyatukan kaum Muslimin serta memiliki kewenangan untuk melindungi jiwa, tanah, dan kehormatan umat.

Penulis juga berpendapat bahwa penyelesaian Palestina hanya dapat diwujudkan melalui jihad fi sabilillah untuk mengakhiri penjajahan, serta persatuan umat Islam di bawah satu kepemimpinan.

Menurutnya, dengan adanya persatuan islam global umat Islam akan memiliki kekuatan politik dan militer yang terpadu sehingga mampu memberikan perlindungan terhadap kaum Muslim, termasuk masyarakat Gaza.

Karena itu, penulis menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh terus berada tanpa junnah atau pelindung. Dalam pandangannya, memperjuangkan persatuan islam global merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan bagi umat sehingga nyawa kaum Muslim tidak lagi menjadi korban tanpa adanya kekuatan yang membela mereka.

Sebagai landasan, penulis mengutip hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA:

“Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu laksana perisai (junnah). Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah dan berlaku adil, maka baginya pahala. Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan menanggung dosanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut penulis, hadits tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan pemimpin yang berfungsi sebagai pelindung umat. Tanpa adanya perisai, umat dinilai akan mudah dipecah belah, ditindas, dan kehilangan hak-haknya.

Sebaliknya, dengan adanya kepemimpinan yang satu komando, umat diyakini akan memiliki kekuatan untuk melindungi rakyatnya, termasuk masyarakat Palestina, serta menjaga martabat Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment