Gaza dan Solusi Dua Negara Sebagai Satu Satunya Cara?

Opini392 Views

Penulis: Sri Astuti S.M. | Guru dan Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Seperti diberitakan Le Monde, pada Senin, 22 September 2025, Prancis bersama Belgia, Luksemburg, Malta, dan Andorra mendeklarasikan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina. Sehari sebelumnya, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal juga telah mengambil langkah serupa, sehingga hingga saat ini tercatat 156 negara yang mengakui Palestina.

Seperti disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto ketika menjamu Presiden Prancis Emmanuel Macron beserta Ibu Negara Brigitte Macron di Istana Merdeka pada Rabu, 28 Mei 2025, Presiden menegaskan bahwa solusi dua negara (two-state solution) adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian sejati.

Sikap ini menegaskan kembali posisi Indonesia yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina melalui jalur diplomasi.

Namun demikian, sejarah memperlihatkan bahwa pengakuan diplomatik dan kesepakatan politik tidak serta-merta menghentikan agresi Israel. Faktanya, kondisi Gaza hari ini justru semakin memburuk: blokade pangan dan energi digunakan sebagai senjata baru, serangan militer kian masif untuk mengosongkan wilayah, sementara dunia internasional tampak gamang untuk bertindak tegas.

Banyak negara lebih memilih mengikuti garis kebijakan Amerika Serikat yang mendorong solusi dua negara, tanpa berani memberi tekanan nyata terhadap Israel.

Kebuntuan itu menyingkap kelemahan sistem internasional yang saat ini lebih diwarnai kalkulasi geopolitik dan kepentingan ekonomi. Ideologi kapitalisme yang mendominasi tatanan global sering kali menempatkan logika keuntungan di atas prinsip kemanusiaan.

Hasilnya, jargon tentang perdamaian, pemerataan, dan kesetaraan hanya berhenti di level retorika, sementara realitas di lapangan adalah diskriminasi, penindasan, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan.

Meski begitu, menolak kegagalan bukan berarti menyerah pada keadaan. Jalan keluar yang bermartabat bagi Palestina seharusnya berfokus pada empat hal:

1. Penghentian segera tindakan yang memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.

2. Akses penuh tanpa hambatan bagi bantuan kemanusiaan dan pemulihan infrastruktur sipil.

3. Diplomasi internasional yang kredibel dengan mekanisme sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum humaniter.

4. Dukungan terhadap strategi non-kekerasan, rekonsiliasi, dan penguatan masyarakat sipil Palestina.

Dengan demikian, gagasan solusi dua negara tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Ia harus diiringi komitmen nyata, pengawasan independen, dan jaminan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dunia internasional tidak boleh lagi membiarkan Palestina terjebak dalam siklus janji-janji kosong tanpa keberanian menegakkan keadilan.

Perjuangan untuk Palestina pada akhirnya menuntut solidaritas yang tulus dari seluruh bangsa. Bukan melalui retorika semata, melainkan aksi nyata yang menempatkan nyawa dan martabat manusia di atas kepentingan politik. Wallahu a’lam.[]

Comment