Gelar Apel Kesiapan Pantarlih, Berikut Arahan Ketua KPU Kabupaten Nias

Daerah, Kep. Nias1206 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Usai membentuk Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), KPU Kabupaten Nias menggelar Apel Kesiapan Pantarlih, Minggu (12/2/2023).

Dari pantauan awak media ini, Apel Kesiapan Pantarlih yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Hiliserangkai, tampak dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Nias, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, Kapolsek Hiliduho, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias, Camat Hiliserangkai, Kabag Protokol Kabupaten Nias, PPK, PPS dan Pantarlih dari Kecamatan Hiliserangkai, Botomuzoi, dan Hiliduho.

Dalam arahan Ketua KPU RI yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa selaku pembina apel mengatakan, pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih.

“Lakukan konfirmasi kepada keluarga saat akan memulai dan selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit-red). Dalam setiap pelaksanaan kenakan atribut/kelengkapan pantarlih. Dan dalam melaksanakan tugas, pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan. Jika nantinya ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU,” ujar Firman.

Menurutnya, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” pungkasnya.

Diakhir penyampaiannya, Ketua KPU Kabupaten Nias itu berpesan kepada para petugas pantarlih untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan mengedepankan integritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Nurjaya Harefa dalam sambutannya mengapresiasi KPU Kabupaten Nias.

“Kita patut mengucapkan syukur meski dalam keadaan hujan, semangat kita tetap berkobar. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Nias yang dimana pada hari ini telah melantik para petugas pantarlih,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nias.

Ia mengatakan, pihaknya tidak sungkan menindak petugas yang melakukan pelanggaran pemilu.

“Kami yakin, janji pantarlih yang telah dilantik pada hari ini tidak hanya diutarakan semata, tetapi berjanji dihadapan Tuhan. Pantarlih adalah tonggak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Di tingkat desa ada mitra penyelenggara pemilu, silahkan bekerjasama. Bila terdapat pelanggaran, kami tidak segan-segan menindaklanjutinya,” ucap Nurjaya tegas.

Masih di kegiatan yang sama, Wakil Bupati Nias Arota Lase dalam sambutannya berharap agenda pemilu 2024 dapat sukses terlaksana.

“Harapan kami, pantarlih benar-benar memahami tugasnya dan menjalankan tugas sesuai arahan KPU, sehingga pemilu 2024 nantinya dapat terlaksana dengan sukses,” harap Wakil Bupati Nias.

Untuk diketahui, Apel Kesiapan Pantarlih di Kabupaten Nias dibagi menjadi 3 rayon, yakni rayon 1 dilaksanakan di Kecamatan Gido, rayon 2 dilaksanakan di Kecamatan Idanogawo dan rayon 3 dilaksanakan di Kecamatan Hiliserangkai.

Selain itu, dari 170 desa se-Kabupaten Nias terdapat 481 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Comment