Gemah Ripah Loh Jinawi dan Ironi Negeri Kaya Energi

Opini32 Views

Penulis: Salma Fikriyatun Azkiya | Mahasantriwati Cinta Qur’an Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Indonesia kerap disebut sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi, kaya sumber daya alam dan memiliki potensi energi yang melimpah. Namun ironisnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Di tengah melimpahnya sumber daya yang dimiliki, masyarakat justru terus dihadapkan pada berbagai kesulitan ekonomi yang semakin berat.

Kecemasan itu kembali muncul setelah pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) pada 10 Juni 2026 hingga mencapai Rp16.250 per liter di wilayah Jawa. Kenaikan tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebagaimana dilansir sejumlah media nasional (10/6/2026), sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam.

Demonstrasi tersebut diwarnai pembakaran ban yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Aksi kemudian dibubarkan aparat kepolisian karena tidak adanya pemberitahuan resmi kepada pihak berwenang.

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga Pertamax dipengaruhi oleh konflik di Timur Tengah yang berdampak pada melonjaknya harga minyak dunia.

Namun pertanyaan yang muncul adalah mengapa rakyat harus selalu menjadi pihak yang menanggung beban akibat ketidakstabilan ekonomi global.

Menurut penulis, akar persoalan yang melahirkan berbagai kesulitan hidup saat ini terletak pada penerapan sistem ekonomi yang berorientasi pada keuntungan materi semata dan memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik.

Ketika kebijakan hanya diukur berdasarkan kalkulasi untung dan rugi, fungsi negara sebagai pelayan rakyat perlahan bergeser menjadi pelaku bisnis.

Kesulitan ekonomi dan mahalnya biaya hidup bukanlah takdir yang harus diterima tanpa kritik dan evaluasi. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari tata kelola yang dinilai tidak berpijak pada aturan Allah SWT dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam sistem ekonomi sekuler yang mengedepankan keuntungan modal, kebutuhan dasar publik seperti minyak dan gas bumi diperlakukan layaknya komoditas dagang.

Akibatnya, negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat berubah fungsi menjadi regulator pasar dan pengumpul pendapatan melalui berbagai instrumen fiskal.

Di sisi lain, negara dinilai kehilangan kedaulatan untuk melindungi rakyat dari guncangan ekonomi global karena tata kelola energi telah diserahkan kepada mekanisme pasar bebas.

Dampaknya sangat nyata. Setiap kali terjadi gejolak di belahan dunia lain, rakyat menjadi pihak pertama yang harus menanggung konsekuensinya.

Masyarakat seolah dipaksa untuk menerima keadaan dan mengencangkan ikat pinggang demi menjaga keseimbangan angka-angka dalam APBN. Padahal, lingkaran persoalan ini tidak akan pernah selesai jika yang diatasi hanya gejalanya, sementara akar masalahnya tetap dipertahankan.

Karena itu, momentum perubahan harus segera dimulai. Bangsa ini tidak bisa terus-menerus bertahan dalam sistem yang dianggap melahirkan kesulitan hidup bagi masyarakat. Allah SWT telah memberikan peringatan dalam Al-Qur’an mengenai konsekuensi berpaling dari aturan-Nya:

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit.” (QS. Thaha: 124).

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya melimpah seperti minyak, gas, dan batu bara tidak boleh dikomersialkan ataupun dikuasai pihak asing atau swasta.

Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat dalam bentuk harga yang terjangkau, bahkan bila memungkinkan melalui pelayanan publik yang dapat diakses secara luas.

Sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).”

Berdasarkan prinsip tersebut, penulis berpandangan bahwa negara perlu mencabut berbagai regulasi yang melegalkan liberalisasi sektor migas, baik di hulu maupun hilir. Hasil pengelolaan sumber daya alam semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok yang memiliki akses terhadap sumber-sumber ekonomi strategis.

Lalu, ke mana solusi harus dicari? Jika berbagai aturan yang lahir dari pemikiran manusia terbukti belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata, maka sudah sepatutnya umat menoleh kepada aturan Sang Pencipta.

Islam hadir bukan sekadar sebagai ajaran moral, melainkan sebagai mabda (ideologi) yang menawarkan seperangkat aturan kehidupan yang komprehensif. Dalam pandangan penulis, terdapat tiga langkah mendasar yang dapat menjadi solusi terhadap persoalan tata kelola energi saat ini.

1. Mengubah Paradigma Negara: dari “Pedagang” Menjadi “Pelayan”

Islam menempatkan negara sebagai pelayan rakyat (raa’in), bukan pihak yang mencari keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat. Penguasa wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”

2. Menolak Liberalisasi Energi melalui Konsep Kepemilikan Umum

Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Sumber daya alam yang jumlahnya melimpah ditetapkan sebagai kepemilikan umum sehingga tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun korporasi.

Dengan prinsip ini, pengelolaan energi diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat luas.

3. Menerapkan Politik Luar Negeri yang Mandiri dan Berwibawa

Dalam aspek geopolitik, Islam tidak menghendaki sebuah negara hanya menjadi penonton pasif yang terus menerima dampak dari konflik internasional. Penulis berpandangan bahwa integrasi politik dunia Islam di bawah satu kepemimpinan akan memperkuat posisi umat dalam menghadapi berbagai tekanan global.

Pada akhirnya, kesulitan hidup yang dialami masyarakat bukanlah takdir yang harus diterima tanpa perlawanan pemikiran. Selama tata kelola energi masih berorientasi pada keuntungan modal, selama itu pula rakyat berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi gejolak ekonomi.

Menurut penulis, Islam menawarkan solusi melalui konsep pengelolaan kepemilikan umum yang mandiri dan berdaulat. Kini pilihan berada di tangan umat: tetap bertahan dalam sistem yang dianggap membebani rakyat atau bergerak menuju perubahan yang diyakini lebih sesuai dengan syariat Allah SWT.

Sudah saatnya ironi di negeri yang kaya raya ini mendapat perhatian serius agar kekayaan alam benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]

Comment