Penulis: Fainnana Gilang Nilnalmina S.Mat | Enterpreneur Ideologis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gerakan Global March to Gaza (GMTG) merupakan mainfestasi nyata dari akumulasi kemarahan dan kekecewaan umat Islam terhadap tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina. Aksi ini bukan sekadar bentuk solidaritas kemanusiaan, melainkan juga cerminan semakin pudarnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga internasional dan para penguasa global yang terbukti gagal memberikan solusi konkret bagi penderitaan di Gaza.
Ketidakmampuan mereka menandakan krisis legitimasi dan kegagalan sistem politik internasional dalam menjawab tragedi kemanusiaan yang menimpa rakyat Palestina.
Penahanan para aktivis kemanusiaan di perbatasan Rafah menjadi bukti nyata bahwa terdapat hambatan struktural yang menghalangi solidaritas umat, terutama melalui penerapan konsep negara-bangsa (-). Konsep yang berasal dari Barat modern ini, menjadi instrumen efektif dalam upaya membatasi ruang gerak solidaritas lintas negara serta memperkuat fragmentasi politik di kalangan umat Islam.
Nasionalisme —yang menekankan loyalitas pada identitas kebangsaan—telah memecah belah umat yang sebelumnya terikat oleh akidah. Akibatnya, umat Islam yang dahulu menyatu sebagai satu kesatuan, kini terpecah menjadi 50 negara bangsa dengan kepentingan politik yang sering kali saling bertentangan.
Secara historis, nasionalisme mulai merasuki dunia Islam pada masa akhir kekhalifahan Utsmaniyah. Gerakan nasionalisme Arab dan Turki, yang didorong oleh kepentingan kolonial Barat, berhasil meruntuhkan institusi khilafah Utsmani—simbol persatuan politik dan spiritual umat selama berabad-abad.
Setelah Perang Dunia I, Perjanjian Sykes-Picot antara Inggris dan Prancis membagi-bagi wilayah kekuasaan Utsmaniyah menjadi negara-negara kecil yang mudah dikendalikan. Fragmentasi ini tidak hanya memecah wilayah tapi juga menanamkan benih konflik dan rivalitas antarnegara Muslim yang bertahan hingga kini.
Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924 menandai berakhirnya institusi politik global umat Islam. Sejak itu, umat kehilangan kepemimpinan sentral yang mampu merespons agresi eksternal—termasuk penjajahan atas Palestina. Inilah akar dari lemahnya solidaritas dan reaksi politik dunia Islam terhadap penderitaan saudaranya sendiri.
Nasionalisme juga membentuk sikap politik para penguasa di negara-negara Islam. Dalam banyak kasus, mereka lebih memilih menjaga hubungan diplomatik dan ekonomi dengan kekuatan besar dunia—terutama AS dan sekutunya—daripada membela kepentingan umat yang tertindas.
Stabilitas politik domestik dan keuntungan ekonomi kerap dijadikan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas Islam. Inilah sebab mengapa sebagian besar negara Muslim bersikap pasif, bahkan kolaboratif dalam menghadapi agresi terhadap Palestina.
Dalam Islam, negara tidak dibangun atas dasar batas geografis atau identitas kebangsaan, tetapi atas dasar persatuan akidah dan penerapan syariat secara menyeluruh. Pada masa Rasulullah saw, Islam melindungi seluruh umat tanpa memandang asal-usul etnis atau suku.
Selama kepemimpinan Islam global masih berdiri, wilayah Muslim seperti Palestina terlindungi dari ancaman eksternal. Khalifah Umar bin Khattab membebaskan Baitul Maqdis dari Romawi, dan Shalahuddin al-Ayyubi membebaskannya dari Tentara Salib. Keberadaan khilafah memungkinkan kekuatan militer, ekonomi, dan diplomasi Islam bersatu dan berpengaruh di panggung global.
Solusi Islam terhadap konflik Palestina bukan sekadar bantuan kemanusiaan, melainkan perubahan mendasar dalam struktur politik umat. Prinsip menuntut agar penderitaan satu bagian umat dirasakan dan diperjuangkan seluruhnya.
Islam menyerukan persatuan, bukan sekadar empati. Gerakan nyata, advokasi politik, hingga rekonstruksi kesadaran kolektif diperlukan agar solidaritas umat tidak lagi terhalang batas negara.
Solusi hakiki bagi Palestina adalah tegaknya kembali sebuah kepemimpinan Islam global yang menyatukan kekuatan umat secara politik dan militer untuk mengakhiri penjajahan dan menegakkan keadilan. Kekuatan Dan kepemimpinan Islam global akan meruntuhkan tembok nasionalisme yang telah lama menghalangi perjuangan bersama umat Islam.
Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan politik umat hanya bisa diwujudkan dengan persatuan dan kepemimpinan yang adil berdasarkan syariat.
Pembebasan Palestina oleh Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi membuktikan hal itu. Sebaliknya, perpecahan akibat nasionalisme hanya memperpanjang penderitaan dan memperkuat dominasi penjajah.
Kini, saatnya umat Islam membangun kembali kesadaran kolektif sebagai satu umat yang memiliki tanggung jawab bersama. Gerakan seperti GMTG harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi akar masalah umat, yaitu nasionalisme dan keterpecahan.
Solusi Islam bukan sekadar narasi, tetapi strategi historis yang terbukti efektif. Dengan menghapus sekat-sekat negara bangsa dan mengupayakan kembalinya kepemimpinan dan politik Islam yang menyatukan umat secara global, kekuatan Islam bisa kembali bangkit untuk membebaskan Palestina dan seluruh wilayah islam tertindas lainnya.[]









Comment