Guru dalam Himpitan Kapitalisme, Sejahtera di Bawah Naungan Islam

Opini41 Views

Penulis: Dian Ummu Farrah | Aktivis Muslimah

 

“Seni tertinggi guru adalah membangkitkan kegembiraan dalam ekspresi kreatif dan pengetahuan.”

— Albert Einstein —

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ungkapan Albert Einstein tersebut menunjukkan bahwa guru yang mampu membangkitkan semangat belajar peserta didik adalah sosok yang memiliki seni mengajar yang luar biasa. Kemampuan itu akan lahir dari seorang guru yang mengajar dengan hati yang lapang, penuh keikhlasan, dan tanpa dibebani persoalan hidup.

Sayangnya, potret seperti itu semakin sulit ditemukan. Tidak sedikit guru yang datang ke ruang kelas dengan membawa beban persoalan rumah tangga dan tekanan ekonomi.

Masalah ekonomi bahkan kerap menjadi pangkal berbagai persoalan keluarga. Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap optimal tidaknya proses pendidikan yang mereka jalankan.

Fakta mengenai sulitnya kehidupan sebagian guru bukan lagi rahasia. Sebuah video yang diunggah melalui akun Threads @triadinata91 memperlihatkan seorang guru mengajar dengan sepatu yang telah robek di bagian depan.

Ia tetap berdiri di hadapan murid-muridnya dengan penuh ketegaran, bahkan menyeret langkah kakinya agar kerusakan sepatunya tidak terlalu terlihat. Unggahan itu mengundang simpati warganet.

Pemilik akun bahkan berupaya mencari identitas sang guru untuk membantunya membeli sepatu baru. Namun hingga kini, identitas guru tersebut belum diketahui.

Potret serupa juga dialami para guru di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sebagaimana diberitakan BBC News Indonesia, mereka harus berjalan kaki menembus hutan sejauh sekitar enam kilometer demi mengajar anak-anak di daerah pedalaman.

Ironisnya, pengabdian tersebut hanya dihargai dengan gaji sekitar Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 sebesar Rp2.455.898.

Situasi ini semakin memprihatinkan ketika SiaranIndonesia.com (25 Mei 2026) melaporkan bahwa hampir separuh guru di Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan pendidikan.

Bagaimana mungkin guru dapat mencurahkan seluruh perhatian kepada peserta didik apabila pikirannya terus dibayangi kebutuhan hidup yang belum terpenuhi?

Guru juga manusia biasa. Ada yang menjadi tulang punggung keluarga, ada yang harus membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga karena penghasilan pasangan tidak mencukupi.

Tidak sedikit pula yang menanggung biaya hidup orang tua yang telah lanjut usia maupun membiayai pendidikan adik-adiknya.

Fenomena ini dikenal sebagai generasi sandwich, yakni mereka yang harus menopang kehidupan dua generasi sekaligus.

Di sisi lain, kehidupan para koruptor justru sering kali tampak bertolak belakang. Sebelum tersentuh hukum, banyak di antara mereka menikmati limpahan harta hasil penyalahgunaan amanah.

Bahkan ketika diproses secara hukum, hukuman yang dijatuhkan sering dinilai belum memberikan efek jera.

Kondisi ini memunculkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat, terutama ketika profesi yang sangat menentukan masa depan bangsa justru masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan.

Dalam pandangan penulis, realitas tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan lebih dekat dengan logika ekonomi daripada amanah mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru dipandang sebagai profesi yang kurang memperoleh penghargaan secara layak, terutama dari sisi kesejahteraan.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam peradaban Islam, guru menempati kedudukan yang sangat mulia karena mengemban tugas membentuk kepribadian, adab, dan ilmu pengetahuan generasi. Peran ini dipandang sebagai fondasi lahirnya masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan berperadaban.

Sejarah mencatat bahwa dalam Islam, negara memberikan perhatian besar terhadap pendidikan. Negara menjadi penyelenggara utama pendidikan sekaligus bertanggung jawab memenuhi seluruh pembiayaannya, termasuk kesejahteraan para guru.

Diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khattab pernah mengangkat tiga guru untuk mengajar anak-anak di Madinah dengan gaji masing-masing 15 dinar setiap bulan. Pada masa Bani Umayyah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memberikan 100 dinar kepada para pengajar fikih yang diambil dari kas negara.

Sementara pada masa Bani Abbasiyah, Khalifah Harun ar-Rasyid memberikan penghargaan kepada para ulama dan guru dengan menimbang karya ilmiah mereka menggunakan emas.

Adapun pada masa Dinasti Ayyubiyah, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi menetapkan gaji guru berkisar antara 10 hingga 40 dinar setiap bulan. Data sejarah tersebut disadur dari buku Seperti di Negeri Dongeng karya KH Ahmad Syahrin Thoriq.

Jika satu dinar setara dengan sekitar 4,25 gram emas, maka gaji terendah sebesar 10 dinar setara dengan 42,5 gram emas. Dengan asumsi harga emas Antam saat ini sekitar Rp2,9 juta per gram, nilainya mencapai sekitar Rp123 juta per bulan. Bagi penulis, fakta sejarah tersebut menunjukkan besarnya penghargaan negara terhadap profesi guru dalam peradaban Islam.

Karena itu, menurut pandangan penulis, kesejahteraan guru tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat parsial. Diperlukan sebuah sistem yang benar-benar menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat dan guru sebagai pilar utama pembangun peradaban.

Dalam perspektif Islam, sistem tersebut diyakini mampu menghadirkan penghormatan sekaligus kesejahteraan yang layak bagi para pendidik.

Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment