Penulis: Eka Purwaningsih, S.Pd | Pegiat Literasi, Pemerhati Isu Aktual Kebangsaan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia pendidikan kembali dipertontonkan pada wajah kelamnya. Seperti dilaporkan Kompas.com pada 15 Januari 2026, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi pengeroyokan sejumlah siswa terhadap seorang guru di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Peristiwa tersebut sontak memantik keprihatinan publik. Dunia yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pembentukan karakter dan peradaban justru berubah menjadi arena kekerasan.
Ironisnya, konflik itu melibatkan dua pihak yang seharusnya saling menjaga: guru dan murid. Berdasarkan pengakuan guru, insiden bermula dari ejekan seorang siswa yang memancing emosi hingga berujung pada tindakan penamparan.
Namun versi siswa menghadirkan narasi berbeda. Siswa menyebut teriakan “woi, diam” dilontarkan untuk menertibkan suasana kelas yang ricuh, tanpa menyadari adanya guru yang melintas di depan kelas.
Guru tersebut kemudian masuk ke kelas tanpa meminta izin guru lain yang sedang mengajar, menanyakan siapa yang berteriak, dan langsung menampar siswa yang mengakuinya.
Upaya mediasi sempat dilakukan saat jam istirahat. Namun konflik tidak kunjung reda. Situasi justru semakin panas ketika guru tersebut dilaporkan mengambil celurit dan mengarahkannya kepada siswa. Amarah siswa pun meledak, hingga berujung pada aksi pengeroyokan.
Fakta lain mengungkap bahwa konflik ini bukan persoalan seketika. Antara guru dan siswa tersebut telah lama terjadi gesekan.
Dari sudut pandang guru, siswa dianggap tidak sopan, tidak hormat, dan sulit diatur. Sebaliknya, siswa menilai guru kerap melontarkan kata-kata kasar, merendahkan, bahkan menghina kondisi ekonomi orang tua serta menyebut siswa bodoh.
GTerlepas dari perbedaan versi dan klaim kebenaran masing-masing pihak, peristiwa ini menghadirkan rasa miris, marah, dan sedih sekaligus. Kasus tersebut hanyalah secuil potret dari carut-marut dunia pendidikan hari ini. Degradasi moral semakin nyata, ditandai dengan memudarnya adab, hilangnya rasa hormat, dan normalisasi kekerasan.
Masalahnya, krisis pendidikan tidak bisa disederhanakan sebagai kenakalan siswa semata. Publik juga dipaksa mengakui fakta pahit bahwa tidak sedikit oknum guru yang justru menjadi pelaku kekerasan verbal maupun psikologis.
Guru yang menghina, merendahkan, memberi label negatif, dan melukai mental siswa masih sering dijumpai. Padahal, luka psikologis kerap meninggalkan bekas yang jauh lebih dalam dibandingkan luka fisik.
Hubungan guru dan murid yang seharusnya dibangun atas dasar keteladanan dan penghormatan kini terjebak dalam lingkar konflik. Pendidikan kehilangan ruhnya, berubah dari proses pemanusiaan menjadi relasi kuasa yang kering nilai.
Ironisnya, semua ini terjadi di sektor yang digadang-gadang sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan justru bergulat dengan persoalan internal yang kompleks, mulai dari ketimpangan infrastruktur, kualitas pembelajaran, hingga orientasi sistem yang masih menuhankan angka dan nilai.
Meski jargon pendidikan karakter terus digaungkan, ukuran keberhasilan siswa tetap bertumpu pada capaian akademik semata. Sistem ini perlahan melahirkan generasi yang materialistis, individualistis, bahkan permisif terhadap praktik korupsi.
Guru pun tak luput dari dampaknya. Sebagai produk dari sistem pendidikan kapitalistik-sekuler, sebagian guru mengalami krisis peran, tidak lagi sepenuhnya menjadi sosok yang digugu dan ditiru.
Tentu masih banyak guru teladan, namun sistem yang rusak membuat keteladanan menjadi perjuangan yang berat.
Persoalan ini jelas bukan sekadar akibat kesalahan individu, kZonflik personal, atau emosi sesaat.
Ada akar masalah yang jauh lebih mendalam, yakni sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan negara dalam mengatur kehidupan, termasuk pendidikan.
Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, mengikis idealisme, dan mereduksi tujuan pendidikan menjadi sekadar alat pencetak tenaga kerja.
Ketika manusia tidak lagi takut kepada pertanggungjawaban di hadapan Allah pada hari hisab, standar perilaku pun ditentukan oleh kepentingan materi semata. Pada titik inilah pendidikan kehilangan arah dan nilai.
Kerusakan sistemik ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Diperlukan solusi mendasar dan menyeluruh. Apa yang dicontohkan Rasulullah SAW menawarkan alternatif yang jelas dan teruji melalui penerapan sistem Islam.
Dalam Islam, kehidupan dibangun di atas tiga pilar utama: individu yang bertakwa, masyarakat yang menjalankan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menegakkan hukum syariat.
Pendidikan diposisikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara, bukan komoditas yang diperdagangkan.
Sistem pendidikan Islam disusun berdasarkan hukum-hukum syara’ dan aturan administrasi yang bertujuan membentuk kepribadian Islam, pola pikir (aqliyah), dan jiwa (nafsiyah) Islam. Pendidikan tidak hanya mencetak manusia cerdas, tetapi juga manusia beradab. Dalam Islam, adab didahulukan sebelum ilmu.
Metode pembelajaran dilakukan melalui proses talaqqi dan talqiyan fikriyan, yakni transfer pemikiran yang mendorong peserta didik berpikir, memahami, dan mengamati, bukan sekadar menghafal.
Kurikulum berlandaskan akidah Islam, mencakup ilmu syar’i, bahasa Arab, tsaqafah Islam, serta ilmu pengetahuan dan keterampilan terapan.
Negara juga menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat. Kesejahteraan guru menjadi tanggung jawab negara melalui baitul mal.
Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab memberikan gaji tetap kepada para guru, menunjukkan betapa pendidik ditempatkan pada posisi mulia dan strategis.
Sejarah mencatat, sistem pendidikan Islam yang diterapkan Rasulullah SAW, para sahabat, dan para khalifah setelahnya terbukti mampu melahirkan generasi pemimpin berilmu, berakhlak, dan mampu mensejahterakan masyarakat.
Sudah saatnya bangsa ini bercermin. Kekerasan antara guru dan murid bukan sekadar insiden, melainkan alarm keras bahwa pendidikan kita sedang kehilangan arah. Wallahu’alam bishshawab.[]









Comment