Guru: Pilar Peradaban yang Tersandera Sistem Kapitalisme

Opini403 Views

 

Penulis: Ummu Aura | Muslimah Peduli Umat

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Guru adalah pilar peradaban. Di pundak merekalah masa depan bangsa disandarkan. Namun ironis, kesejahteraan mereka kerap terabaikan. Banyak guru honorer yang masih menerima gaji tak lebih dari Rp300.000 per bulan—jumlah yang bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, sebagaimana diberitakan Beritasatu.com (Oktober 2025), mendesak pemerintah agar tidak hanya menaikkan gaji ASN, tetapi juga memperhatikan nasib guru honorer. Pemerintah kemudian menggulirkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai solusi.

Namun, solusi ini sejatinya jauh dari kata sejahtera. Gaji guru PPPK paruh waktu hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan, dengan perhitungan jam kerja yang terbatas. Bagi guru yang menjadi tulang punggung keluarga, kebijakan ini ibarat menambal luka lama dengan kain tipis—masalah utamanya tetap tak terselesaikan.

Keterbatasan anggaran sering dijadikan alasan klasik. Padahal, akar masalahnya lebih dalam: sistem kapitalisme yang menempatkan pendidikan sebagai komoditas, bukan amanah. Negara seolah lepas tangan, menyerahkan kesejahteraan guru kepada mekanisme pasar dan hitung-hitungan efisiensi anggaran.

Akibatnya, banyak guru terpaksa bekerja sampingan demi mencukupi kebutuhan hidup. Spirit pengabdian pun perlahan terkikis oleh kerasnya realitas ekonomi.

Sistem Islam: Menjamin Martabat dan Kesejahteraan Guru

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, guru bukan sekadar tenaga pengajar, tetapi penegak peradaban yang bertugas membentuk kepribadian umat. Kesejahteraan mereka dijamin sepenuhnya oleh negara melalui Baitulmal, bukan diserahkan kepada pasar.

Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah menjelaskan, Baitulmal memiliki tiga sumber utama:

1. Pos fai dan kharaj, seperti ganimah, kharaj, usyur, rikaz, dan dharibah.

2. Pos kepemilikan umum, seperti hasil tambang, laut, minyak, gas, dan hutan.

3. Pos zakat, khusus diperuntukkan bagi delapan golongan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Pos selain zakat inilah yang digunakan untuk kepentingan rakyat—termasuk pendidikan dan kesejahteraan guru. Karena itu, dalam sistem Islam, tak pernah muncul alasan “keterbatasan anggaran”.

Sebagaimana firman Allah SWT: “Apa saja harta rampasan perang (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari penduduk kota-kota), maka itu untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.” (QS Al-Hasyr: 7).

Rasulullah SAW pun menegaskan, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Daud).

Hadits ini menunjukkan bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan umum, bukan diserahkan kepada individu, korporasi, atau asing.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Sistem Ekonomi Islam menjelaskan bahwa guru adalah pegawai negara dengan gaji dari Baitulmal. Gaji itu bukan semata upah kerja, melainkan bentuk penghormatan negara atas peran mulia guru dalam mencetak generasi beriman dan berilmu.

Pendidikan Bukan Komoditas, tapi Amanah

Dalam sistem Islam, pendidikan tidak pernah dijadikan lahan bisnis. Ia merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara wajib menyediakan pendidikan gratis, merata, dan berkualitas, tanpa diskriminasi sosial maupun ekonomi.

Guru pun dimuliakan sebagai penjaga ilmu dan pembentuk peradaban. Negara memastikan mereka hidup sejahtera agar dapat fokus melahirkan generasi beriman, bertakwa, dan berkontribusi bagi kemajuan umat.

Sebaliknya, dalam sistem kapitalisme, pendidikan kerap menjadi ajang komersialisasi. Guru dinilai berdasarkan jam kerja, bukan kemuliaan pengabdiannya. Akibatnya, orientasi pendidikan bergeser dari pencetak insan beradab menjadi pabrik tenaga kerja murah.

Kesejahteraan guru sejati hanya akan terwujud dalam sistem Islam yang kaffah, yang menempatkan pendidikan sebagai amanah, bukan komoditas. Dalam sistem inilah guru benar-benar dihormati, ilmunya dimuliakan, dan kesejahteraannya dijamin.

Karena hanya dengan sistem yang adil dan berpihak pada kemanusiaan, guru dapat kembali menjadi penerang peradaban. Wallahu a‘lam bishshawab.[]

Comment