Hari Tahanan Palestina: Potret Penindasan dan Tanggung Jawab Umat

Opini18 Views

Penulis: Ammylia Ummu Rabani | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Setiap 17 April, dunia memperingati Hari Tahanan Palestina. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat atas realitas pahit yang terus dialami rakyat Palestina di bawah penjajahan.

Di berbagai belahan dunia, aksi solidaritas digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para tahanan, terlebih di tengah kebijakan hukuman berat yang terus diberlakukan.

Namun, di balik gelombang empati tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar: sampai kapan penderitaan ini berlangsung tanpa solusi nyata?

Sejak 1967, sekitar satu juta warga Palestina—hampir 20 persen populasi—pernah mengalami penahanan. Angka ini menegaskan bahwa praktik tersebut bukan insidental, melainkan bagian dari pola sistematis.

Saat ini, sekitar 9.600 warga Palestina masih berada dalam tahanan dengan kondisi yang memprihatinkan. Berbagai laporan kemanusiaan mengungkap adanya kekerasan, penyiksaan, hingga perlakuan tidak manusiawi yang dalam sejumlah kasus berujung pada kematian.

Fakta ini menunjukkan bahwa tragedi kemanusiaan di Palestina masih terus berlangsung.

Dalam konteks yang lebih luas, persoalan Palestina tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik global. Kepentingan negara-negara besar kerap menjadikan konflik ini sebagai bagian dari strategi geopolitik.

Lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun sering dinilai belum mampu bertindak tegas dan adil. Standar ganda dalam penerapan nilai-nilai hak asasi manusia semakin memperlihatkan bahwa keadilan global masih jauh dari harapan.

Di sisi lain, dunia Islam juga menghadapi tantangan serius berupa lemahnya persatuan dan belum hadirnya kekuatan politik yang efektif sebagai pelindung umat. Padahal, Palestina bukan sekadar isu regional, melainkan qodhiyyah islamiyyah—persoalan umat Islam secara keseluruhan.

Ketika umat terpecah dan tidak memiliki arah perjuangan yang sama, penderitaan serupa berpotensi terus berulang.
Karena itu, solusi mendasar tidak cukup berhenti pada simpati, aksi spontan, atau diplomasi semata.

Diperlukan kesadaran kolektif yang berakar pada nilai ideologis bahwa persatuan adalah kunci utama. Tanpa persatuan, potensi besar umat tidak akan pernah terkonversi menjadi kekuatan nyata.

Persatuan tersebut perlu dibangun di atas landasan akidah Islam, bukan semata kepentingan politik jangka pendek atau sekat nasionalisme.

Lebih jauh, penerapan syariah Islam secara menyeluruh dipandang sebagai kebutuhan mendesak. Syariah tidak hanya mengatur aspek ibadah individual, tetapi juga mencakup tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal perlindungan terhadap umat.

Dengan penerapan syariah, diharapkan lahir sistem yang adil, kuat, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia.

Sejarah mencatat, ketika umat Islam berada di bawah kepemimpinan yang menerapkan Islam secara kaffah, mereka mampu menjadi kekuatan yang melindungi dan membebaskan wilayah-wilayah tertindas.

Pada masa Rasulullah ﷺ di Madinah hingga era Khulafaur Rasyidin, kepemimpinan berfungsi sebagai junnah (perisai) yang menjaga umat dari berbagai ancaman. Kepemimpinan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan institusi dengan kewenangan dan tanggung jawab nyata.

Allah SWT berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali Imran: 103).

Dalam ayat lain disebutkan: “Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan…”
(QS. Al-Anfal: 72).

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), yang manusia berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalil-dalil tersebut menegaskan pentingnya persatuan dan kepemimpinan dalam menjaga umat. Oleh karena itu, upaya membebaskan Palestina tidak dapat dilepaskan dari ikhtiar membangun persatuan umat, menerapkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh, serta menghadirkan kepemimpinan yang menjalankan fungsi perlindungan sebagaimana teladan masa kenabian dan Khulafaur Rasyidin.

Dengan demikian, harapan akan kemerdekaan Palestina bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia menuntut kesadaran, persatuan, dan kesungguhan umat Islam untuk kembali pada ajaran agamanya secara utuh, serta membangun kekuatan kolektif yang mampu menghadirkan keadilan.

Inilah jalan panjang yang membutuhkan komitmen dan perjuangan bersama.[]

Comment