Hawilawati, S.Pd:  Arah Pembangunan Harus Sejalan Dengan Visi “Berakhlakul Karimah”

Banten, Daerah108 Views

RADARINDONESIANEWS .COM, TANGERANG — Wacana melokalisasi praktik prostitusi dan minuman beralkohol di lokasi hiburan sebagai bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) Tangerang memunculkan diskusi di tengah masyarakat. Isu ini dinilai tidak dapat dipandang semata-mata dari sudut ekonomi, tetapi juga perlu ditimbang dari sisi moral, sosial, dan nilai agama.

Praktisi pendidikan sekaligus warga Tangerang, Hawilawati, S.Pd, menilai bahwa kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan persoalan akhlak memerlukan kehati-hatian dan kebijaksanaan.

Menurutnya, orientasi pembangunan tidak seharusnya hanya bertumpu pada besaran pendapatan, tetapi juga pada dampaknya terhadap kualitas manusia dan masa depan generasi.

“Sebagai warga Tangerang, saya berharap setiap kebijakan pembangunan tetap berpijak pada nilai moral dan akhlak masyarakat, bukan hanya pada pertimbangan ekonomi,” ujarnya melalui sambungan Whatsapp, Ahad (18/1/2026)

Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah sejatinya telah memiliki pedoman nilai yang jelas. Visi “Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah”, menurutnya, bukan sekadar slogan, melainkan arah dan cita-cita bersama yang semestinya tercermin dalam setiap kebijakan.

“Visi berakhlakul karimah itu seharusnya menjadi ruh pembangunan. Artinya, kemajuan harus berjalan seiring dengan penjagaan akhlak, moral dan martabat manusia,” katanya.

Hawilawati menilai bahwa pendekatan pembangunan yang terlalu menekankan pada pemasukan berisiko menggeser tujuan utama negara sebagai pelindung masyarakat.

Dalam perspektif Islam, kata dia, kemajuan tidak diukur dari kekayaan semata, melainkan dari ketakwaan dan akhlak warganya.

“Islam mengajarkan bahwa tujuan tidak pernah menghalalkan cara. Maka kebijakan publik perlu ditempuh melalui jalan yang halal dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik prostitusi dan peredaran minuman keras tidak bisa diposisikan sekadar sebagai aktivitas ekonomi. Di dalamnya terdapat persoalan penjagaan kehormatan manusia dan keselamatan akal, yang menjadi fondasi kehidupan sosial.

“Ketika aktivitas yang berpotensi merusak kehormatan dan akal mulai dipertimbangkan sebagai sumber pendapatan, di situlah pemerintah perlu melakukan refleksi mendalam,” tutur Hawilawati.

Menurutnya, dalam Islam pemerintah diposisikan sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Konsep ini menegaskan bahwa negara memiliki mandat untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang dapat merusak tatanan moral dan sosial.

“Pemerintah hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melindungi. Perlindungan itu mencakup kehormatan, akal, dan masa depan generasi,” katanya.

Sebagai jalan keluar, Hawilawati mendorong agar pembangunan daerah lebih diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang halal, penguatan pendidikan agama, serta pembinaan moral masyarakat secara berkelanjutan.

“Solusi yang halal dan bermartabat justru akan melahirkan keberkahan dan ketahanan sosial. Inilah makna kemajuan yang sejalan dengan semangat berakhlakul karimah,” ujarnya.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa sejarah telah membuktikan, banyak peradaban runtuh bukan karena kekurangan harta, melainkan karena rusaknya akal, akhlak dan tumpulnya nurani.

“Kemajuan sejati tidak hanya diukur dari angka pendapatan, tetapi dari terjaganya kehormatan manusia dan selamatnya generasi,” pungkasnya.[]

Comment