HIV Ancam Usia Produktif: Solusi Islam dari Preventif hingga Kuratif

Opini45 Views

Penulis: Vie Dihardjo | Guru Bimbingan Konseling

 

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – UNAIDS (2024) melaporkan, HIV/AIDS masih menjadi salah satu tantangan kesehatan global yang serius. Pada tahun 2024 tercatat sekitar 40,8 juta orang hidup dengan HIV, dengan 1,3 juta kasus infeksi baru dan 630 ribu kematian akibat penyakit tersebut.

Yang memprihatinkan, sebagian besar kasus terjadi pada kelompok usia produktif, terutama rentang usia 15–24 tahun. Kelompok ini dinilai lebih rentan karena memiliki mobilitas sosial dan ekonomi yang tinggi sehingga berpotensi lebih besar terpapar berbagai faktor risiko.

Dalam konteks Indonesia, kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Indonesia saat ini sedang menikmati bonus demografi, yakni kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan kelompok usia nonproduktif.

Situasi tersebut sejatinya menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, inovasi, pembangunan, dan penguatan sosial. Namun, bonus demografi tidak akan menghasilkan keuntungan maksimal apabila kualitas kesehatan masyarakat mengalami penurunan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2024) menyatakan, terdapat 63.707 kasus HIV dan 12.481 kasus AIDS yang tercatat sepanjang tahun tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 19 persen terjadi pada kelompok usia 20–24 tahun dan sekitar 60 persen terjadi pada kelompok usia 25–49 tahun. Artinya, mayoritas kasus terjadi pada usia produktif.

Data yang sama juga menunjukkan bahwa sekitar 71 persen kasus baru HIV/AIDS terjadi pada laki-laki, sementara sekitar 21 persen terjadi pada perempuan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga menyampaikan, sebagian besar kasus HIV ditemukan pada kelompok populasi kunci tertentu, termasuk lelaki yang berhubungan seksual dengan lelaki (LSL), pasangan orang dengan HIV, serta kelompok berisiko lainnya.

Jika usia produktif semakin rentan terhadap penyakit, lemahnya perlindungan sosial, dan perilaku berisiko, maka bonus demografi yang diharapkan menjadi kekuatan justru dapat berubah menjadi beban pembangunan.

Karena itu, ancaman HIV/AIDS tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan medis. Persoalan ini juga berkaitan erat dengan pendidikan, keluarga, lingkungan sosial, serta sistem nilai yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketika Kebebasan Tidak Disertai Tanggung Jawab

Pada hakikatnya manusia bukan hanya makhluk yang berpikir, tetapi juga memiliki kebutuhan jasmani, emosi, dan naluri yang menuntut pemenuhan. Semua aspek tersebut memerlukan panduan agar berjalan selaras dengan nilai-nilai kebaikan.

Ketika kebebasan dilepaskan dari tanggung jawab dan nilai moral, manusia cenderung mengejar kepuasan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.

Salah satu tantangan masyarakat modern adalah semakin menjauhnya nilai-nilai agama dari aktivitas kehidupan sehari-hari. Kebebasan dalam bertindak sering kali dipahami sebagai hak yang tidak perlu dibatasi oleh norma agama.

Ketika agama tidak lagi menjadi rujukan perilaku, batas antara kebebasan dan tanggung jawab menjadi kabur. Kondisi inilah yang membuka peluang munculnya berbagai persoalan sosial, termasuk perilaku yang meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS.

Tantangan lainnya adalah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital. Generasi usia produktif tumbuh dalam lingkungan yang memungkinkan akses informasi tanpa batas.

Jika tidak dibarengi dengan nilai, tanggung jawab, dan pengawasan yang memadai, teknologi dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai konten dan budaya yang berpotensi merusak tatanan moral masyarakat.

Media sosial memang memberikan banyak manfaat, seperti mempermudah komunikasi, memperluas jaringan pertemanan, dan mempercepat pertukaran informasi.

Namun, di sisi lain, algoritma media sosial juga dapat membentuk pola pikir tertentu melalui paparan konten yang berulang. Akibatnya, sebagian perilaku yang berisiko dapat dianggap sebagai sesuatu yang wajar, hubungan tanpa tanggung jawab dapat dinormalisasi, dan ikatan keluarga maupun komitmen moral menjadi semakin lemah.

Oleh karena itu, penanganan HIV/AIDS tidak boleh hanya berfokus pada dampaknya. Yang lebih penting adalah memahami dan menyelesaikan akar persoalan yang melatarbelakanginya.

Menjaga Generasi Sebelum Terjadi Kerusakan

Islam memiliki konsep penjagaan manusia yang bersifat menyeluruh. Salah satu tujuan syariat adalah menjaga jiwa (hifzh an-nafs) dan menjaga keturunan (hifzh an-nasl). Karena itu, Islam tidak hanya menawarkan solusi ketika masalah telah terjadi, tetapi juga memberikan langkah-langkah pencegahan sebelum kerusakan muncul.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengedepankan pendekatan preventif dengan menutup jalan menuju kerusakan, bukan sekadar menangani akibatnya.

Pencegahan dimulai dari individu dan keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi seorang anak. Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan keimanan, kesadaran bahwa setiap perbuatan diawasi Allah SWT, dan keyakinan bahwa seluruh amal akan dimintai pertanggungjawaban.

Allah SWT menegaskan dalam QS. At-Tahrim ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Kesadaran spiritual semacam ini akan menjadi benteng yang membantu generasi muda menyaring berbagai pengaruh yang berpotensi merusak.

Pencegahan juga memerlukan dukungan masyarakat yang aktif menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Sabda Rasulullah SAW dalam HR. Muslim, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.”

Masyarakat yang peduli akan menciptakan lingkungan yang menjaga kehormatan, memperkuat akhlak, dan melindungi individu dari berbagai bentuk kerusakan. Islam juga mengatur adab pergaulan agar tetap bermartabat dan terhormat.

Firman Allah SWT dalam QS. An-Nur ayat 30, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”

Perintah ini menunjukkan bahwa pencegahan dilakukan sejak tahap awal, yaitu dengan menjaga pandangan, perilaku, dan interaksi sosial.

Karena dampak HIV/AIDS tidak hanya dirasakan oleh individu tetapi juga lingkungan sosial yang lebih luas, peran masyarakat dalam saling mengingatkan dan menjaga menjadi sangat penting agar penyebarannya tidak semakin meluas.

Selain keluarga dan masyarakat, negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan. Sistem pendidikan hendaknya tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik yang memiliki rasa malu, tanggung jawab, penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain, serta kemampuan mengendalikan diri.

Dalam bidang media, negara perlu menjadikan media sebagai sarana edukasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap konten yang berpotensi merusak moral masyarakat. Literasi digital yang baik juga harus diperkuat agar masyarakat mampu menyaring informasi secara bijak.

Selain pendekatan preventif, Islam juga mengenal aspek kuratif melalui penerapan sanksi terhadap pelanggaran syariat. Dalam perspektif fikih Islam, perilaku homoseksual laki-laki (liwath) termasuk dosa besar yang memiliki konsekuensi hukum tertentu.

Penerapan sanksi tersebut merupakan kewenangan negara dan bertujuan memberikan efek jera serta mencegah terulangnya pelanggaran yang sama.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 165–166 dan QS. Al-A’raf ayat 80, perilaku tersebut dikisahkan sebagai bentuk penyimpangan yang mendapat kecaman.

Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh dalam menghadapi persoalan HIV/AIDS, mulai dari pencegahan hingga penanganan. Solusi tersebut bertumpu pada sinergi antara individu, keluarga, masyarakat, dan negara.

Dengan demikian, upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berfokus pada akibat yang ditimbulkan, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang melatarbelakanginya. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment