Hubungan Pemerintah dan Rakyat dalam Sistem Islam dan Kapitalisme

Opini41 Views

Penulis: Neta Susanti | Komunitas Muslimah Coblong

 

RADARINDONESIANEWS.COM – Gelombang kritik terhadap pemerintah kembali mengemuka. Pada Jumat, 19 Juni 2026, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan harga BBM dan tarif listrik, pemulihan ekonomi nasional, hingga penguatan supremasi sipil.

Aksi itu mencerminkan meningkatnya keresahan sebagian masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Di sisi lain, sejumlah program yang dianggap menjadi prioritas pemerintah tetap berjalan meskipun menuai kritik dari berbagai kalangan.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, aksi mahasiswa tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan nasional yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Kritik yang disampaikan melalui demonstrasi maupun forum-forum publik menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun, yang menjadi persoalan adalah munculnya anggapan bahwa sebagian kritik justru direspons secara defensif. Kondisi ini memunculkan kesan adanya hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah dan rakyat, sehingga ruang dialog yang sehat menjadi semakin terbatas.

Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, hubungan antara penguasa dan rakyat cenderung dibangun di atas asas kepentingan dan manfaat.

Kebijakan publik sering kali dipengaruhi oleh pertimbangan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, tidak sedikit kebijakan yang dipandang lebih menguntungkan sebagian pihak dibandingkan kepentingan masyarakat secara luas.

Kapitalisme juga melahirkan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi berbagai bentuk kebebasan, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan memiliki harta, dan kebebasan berekspresi. Di satu sisi, prinsip tersebut membuka ruang partisipasi publik.

Namun, di sisi lain, perbedaan kepentingan politik dan ekonomi sering kali memunculkan konflik yang sama-sama mengatasnamakan kepentingan rakyat.

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang hubungan antara penguasa dan rakyat sebagai amanah yang diatur oleh syariat. Dalam perspektif Islam, setiap kebijakan negara harus berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan tujuan utama mewujudkan kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan politik, kepentingan kelompok, ataupun mempertahankan kekuasaan.

Dalam konsep pemerintahan Islam, seorang pemimpin berkewajiban menerapkan hukum syariat secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial, pendidikan, peradaban, pertahanan, hingga keamanan.

Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban menaati pemimpin selama kebijakan yang diterapkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Islam juga memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat melalui mekanisme syura (musyawarah). Selain itu, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa apabila terjadi penyimpangan, kezaliman, atau kebijakan yang bertentangan dengan hukum Allah.

Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun atas dasar kepentingan sesaat, melainkan atas dasar tanggung jawab bersama dalam menegakkan keadilan dan kemaslahatan.

Pada akhirnya, perbedaan mendasar antara sistem kapitalisme dan sistem Islam terletak pada landasan pengambilan kebijakan. Kapitalisme menjadikan kepentingan dan manfaat sebagai ukuran utama, sedangkan Islam menjadikan syariat sebagai pedoman dalam mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Dari sudut pandang inilah penerapan syariat Islam diyakini mampu menghadirkan hubungan yang lebih adil, harmonis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.[]

Comment