Imas Sunengsih, SE*: Tagihan Listrik Membengkak Rakyat Makin Sekarat

Opini490 Views

 

RADARINDONESIANEWSC.COM, JAKARTA — Kesulitan rakyat yang menghimpit datang bertubi-tubi saat pandemi. Tagihan listrik membengkak hingga 4 kali lipat telah menimbulkan banyak protes dari masyarakat kepada PLN. Pasalnya kondisi yang serba sulit saat ini semakin menambah beban dan kesulitan khususnya rakyat kelas ekonomi menengah ke bawah.

Institut For Essential Serviceses Reform (IESR) menyoroti keterbukaan PT.Perusahaan Listrik Negara dalam hal perhitungan tagihan listrik pelanggan. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menilai, kejadian lonjakan tagihan saat ini hampir mirip dengan kejadian tahun-tahun silam saat pelanggan kerap dikejutkan dengan pembengkakan tagihan saat awal tahun.

“Jadi tahun-tahun lalu kan PLN biasanya diawal tahun PLN sudah rekonsiliasi tagihan-tagihan yang belum tertagih di tahun sebelumnya.”ucap Fabby seperti dilansir kontan, Senin (8/6/2020).

Fabby mengatakan, PLN sejatinya perlu lebih terbuka agar pelanggan dapat mengetahui besaran konsumsi listrik masing-masing. (money.kompas.com 06/09/2020).

Listrik merupakan kebutuhan mendasar untuk menunjang aktivitas masyarakat, apalagi sekarang yang serba di rumah saja, semuanya di lakukan dengan daring (online). Namun listrik ini harus diakses dengan biaya yang tak murah, bahkan kini rakyat harus dibebani dengan tarif dasar listrik yang meninggi.

Inilah yang terjadi ketika sistem kapitalis yang dijadikan sebagai pijakan dan hanya berorientasi keuntungan materi tanpa mempedulikan kondisi rakyat yang kian menjerit karena berbagai kebutuhan pokok hidup yang kian mencekik.

Sejatinya,  penguasa memiliki kewajiban sebagai pengayom rakyatnya bukan sebaliknya,  menjadikan rakyat sebagai sapi perah.

Islam sebagai alternatif dan solusi

Jika dilihat dari kaca mata Islam, listrik merupakan barang milik umum di mana seharusnya masyarakat dapat memperolehnya secara lebih mudah dan murah bahkan gratis menggunakannya.

Sebagaimana Nabi Saw bersabda: “Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal:air,padang, dan api “(HR.Abu Dawud).

Dari hadist di atas dapat dipahami bahwa listrik bukan komoditi yang bisa diperjualbelikan dengan semata melihat keuntungan atau kerugian karena listrik ini milik umum di mana pemerintah hanya sebagai pengelola bukan pengusaha yang memperjualbelikan listrik untuk mendapatkan keuntungan semata. Pemerintah memberikan pelayanan kepada rakyat merupakan tanggungjawab pemerintah sebagai penguasa yang telah diamanatkan rakyat.

Jika ada penguasa yang menyengsarakan rakyat maka, ingat Allah Swt yang akan menyengsarakannya. Sebagaimana, sabda Nabi Saw:

مَنْ ضَارَّ مُسْلِمًا ضَارَّهُ اللهُ، وَمَنْ شَاقَّ مُسْلِمًا شَقَّ اللهُ عَلَيْهِ.

“Barang siapa membahayakan seorang muslim, maka Allah pasti membahayakan dirinya; dan barangsiapa menyengsarakan seorang muslim maka Allah pasti menyengsarakannya.” (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Sosok penguasa (pemimpin) yang melayani kebutuhan rakyat hanya akan kita dapati jika pemimpin itu mengimplementasikan aturan Allah Swt dengan menyeluruh (kaffah).

Umat Islam wajib menolong agama Allah Swt supaya tegak di muka bumi ini sehingga dapat menjadi solusi dari promlematika dan kesulitan hidup saat ini.

Sebagaimana firman Allah SWT: “Apabila kamu ditolong oleh Allah, maka tidak akan ada yang sanggup mengalahkan kamu dan menghinakan kamu. Maka siapakah yang dapat menolong kamu setelah (pertolongan) Allah? Dan kepada Allah-lah orang-orang beriman hendaknya bertawakkal.” (QS Ali-Imran: 160).

Ingatlah setiap kebijakan yang di terapkan baik oleh masyarakat dan juga pemimpin akan dimintai pertanggung- jawaban di akhirat kelak. Wallahu a’lam bishshawwab.[]

 

Comment