Indonesia Emas 2045: Rivalitas antara Idealitas Pejabat vs. Realitas Rakyat

Opini182 Views

Penulis: Muhammad Hanif Fauzi Mahasiswa S1 Universitas Islam Syarif hidayatullah Jakarta

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Emas 2045 merupakan impian besar bangsa Indonesia yang digagas pemerintah dalam rangka memperingati 100 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikutip dari laman resmi Indonesia Emas 2045, visi ini menargetkan Indonesia menjadi negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan pada usia satu abad kemerdekaan.

Langkah strategis menuju visi tersebut diawali dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Pada 13 September 2024, pemerintah secara resmi menetapkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur kerangka RPJP Nasional, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan nasional, serta mekanisme peninjauan dan penyesuaian RPJPN 2025–2045 sebagai pedoman pembangunan nasional.

Dengan proyeksi jumlah penduduk Indonesia mencapai 324 juta jiwa pada tahun 2025—terbesar keenam di dunia—cita-cita Indonesia Emas 2045 bukanlah hal mustahil. Pemerintah menargetkan transformasi menyeluruh melalui industrialisasi dan hilirisasi bahan baku terbarukan.

Industrialisasi ini diarahkan pada pengembangan industri padat karya terampil serta industri berbasis teknologi dan inovasi, seperti industri kedirgantaraan, pertahanan, dan bioteknologi, yang diharapkan mampu menghasilkan paten kelas dunia dan meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDB hingga 30 persen.

Selain itu, industrialisasi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan dan didorong oleh digitalisasi. Dalam konteks pendidikan, digitalisasi diwujudkan melalui kebijakan pengenalan bahasa pemrograman (coding) sejak kelas 1 sekolah dasar.

Proyek besar Indonesia Emas 2045 dirancang melalui empat tahap, yaitu: (1) Penguatan fondasi transformasi (2025–2029), (2) Akselerasi transformasi (2030–2034), (3) Ekspansi global (2035–2039), dan (4) Perwujudan Indonesia Emas (2040–2045).

Optimisme terhadap visi ini didorong oleh bonus demografi. Sejak 2020, Indonesia memasuki fase bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2045, dengan sekitar 70 persen penduduk berada pada usia produktif (15–64 tahun).

Sumber daya manusia (SDM) menjadi kekuatan utama bangsa. Namun, apabila tidak dikelola secara optimal, bonus demografi justru berpotensi menjadi bencana sosial. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pernah menegaskan bahwa bonus demografi harus dimanfaatkan secara maksimal agar tidak bernasib sama dengan negara-negara yang gagal mengelolanya.

Meski secara konsep terlihat menjanjikan, pertanyaan krusialnya adalah: apakah realitas masyarakat Indonesia saat ini siap untuk mewujudkan cita-cita besar tersebut?

Jika merujuk pada RPJPN 2025–2045, terdapat empat pilar utama pembangunan, yakni: (1) Pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) Pembangunan ekonomi berkelanjutan, (3) Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta (4) Penguatan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dari keempat pilar tersebut, pembangunan sumber daya manusia ditempatkan sebagai prioritas utama.

Pembangunan SDM idealnya memperhatikan keadilan sosial melalui pemerataan akses terhadap sumber daya, peningkatan kualitas pendidikan yang menumbuhkan daya pikir kritis, kreatif, dan adaptif, serta penanaman nilai-nilai karakter seperti integritas, empati, dan tanggung jawab.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang yang lebar antara idealitas kebijakan dan kondisi faktual masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Kontradiksi Idealitas dan Realitas Pendidikan

1.Coding Mulai Kelas 1 vs Sekolah Tanpa Listrik & Internet

RPJPN 2025–2045 menegaskan pentingnya transformasi digital, salah satunya melalui pengenalan coding dan kecerdasan buatan (AI) di sekolah dasar. Hal ini diperkuat dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menetapkan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan.

Namun, hingga 2025, data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa 3.323 satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga menengah belum memiliki akses listrik.

Selain itu, sebanyak 27.650 sekolah belum terhubung dengan internet, dan sekitar 86 persen sekolah belum memiliki akses fixed broadband.

Ketimpangan ini semakin nyata di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) seperti Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sedikitnya 12 ribu sekolah di wilayah tersebut belum memiliki akses internet, dengan tingkat keterbatasan tertinggi pada jenjang pendidikan dasar.

Kondisi ini menunjukkan kontradiksi yang jelas antara ambisi digitalisasi pendidikan dan kenyataan infrastruktur yang belum memadai.

2. Kualitas Guru: Digital Literacy vs Metode Tradisional

Dalam rangka untuk mendorong dan mendukung digitalisasi dalam berbagai sektor maka diperlukan kemampuan dalam mengoperasikan terkait digital tersebut terkhusus dalam sektor pendidikan, bagaimana guru sebagai tulang punggung pendidikan Indonesia bisa dan mampu berinovasi dan bertransformasi dari metode tradisional ke metode digital dalam menunjang kualitas pendidikan Indonesia.

Namun, fakta di lapangan berbeda selain akses internet yang tidak merata; angka guru di Indonesia yang memiliki keterampilan digital yang memadai hanya mencapai 40% saja dan lebih dari 50% guru masih menggunakan metode ceramah satu arah.

Di samping metode digital yang diharapkan bisa menjadi pembaharuan untuk kualitas pendidikan kita akan berjalan dengan tidak maksimal, hal ini dapat berdampak juga kepada kualitas daya kritis peserta didik

3.Pendidikan Karakter: Janji vs. Realita

Pendidikan karakter yang menjadi basis sangat ditekankan dalam RPJPN 2025-2045 meliputi integritas, empati, tanggung jawab hanya bersifat dokumen belaka.

Karena fakta di lapangan sangat jauh berbeda dimana tercatat kasus bullying naik 100% dalam setahun: dari 285 kasus kasus (2023) menjadi 573 kasus (2024), 61 anak menjadi korban perundungan di sekolah (Januari-Oktober 2025), 21.000 anak menjadi korban perundungan fisik dan psikis (data Komnas PA per Februari 2025), dan 25 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025, sebagian besar terkait tekanan bullying dan banyak hal lagi yang sangat bertolak belakang dengan integritas semestinya.

Dari banyaknya data yang diberikan ini merupakan catatan telak bagi otoritas yang berwenang, apakah dokumen pendidikan karakter hanya bersifat formalitas dan salah satu cara untuk mencairkan dana BOS atau menjadi basis prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia sebagai tolak ukur tercapainya Indonesia Emas 2045.

Mimpi Indonesia Emas 2045 di ilusi yang dikemas rapi di kantor kantor mewah Kementerian. Di lapangan, realitas berkata lain. Di bidang pendidikan saja banyak sekali tugas yang masih perlu dibenarkan, mulai dari pemerataan akses internet di semua kawasan, memperbaiki kualitas guru dalam program digitalisasi serta merealisasikan pendidikan karakter kepada semua elemen masyarakat.

Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, bonus demografi justru akan berubah menjadi bencana. Pemuda yang seharusnya menjadi penggerak dalam segala sektor, justru menjadi tenaga kerja under-skill, dan minimnya integritas dalam kepribadian.

Oleh karena itu, rivalitas antara idealitas pejabat dan realitas rakyat harus dijembatani melalui keselarasan visi, misi, dan implementasi kebijakan di lapangan.

Diperlukan sosialisasi yang masif, kerja sama lintas elemen masyarakat dan pemerintah, serta komitmen nyata untuk mewujudkan cita-cita bersama: Indonesia Emas 2045.[]

Comment