Inovasi GERCEP DONG di Dinas PMPTSP Kabupaten Nias Tuai Apresiasi

Daerah225 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nias, melakukan aksi jemput bola di Desa Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Jumat (4/8/2023).

Inovasi yang dinamai Gerak Cepat Dokumen NIB Keluar (GERCEP DONG) ini berhasil menerbitkan ribuan surat izin usaha.

“Ini bentuk upaya kita untuk memajukan atau mengembangkan badan usaha masyarakat. Kita melakukan pelayanan pengurusan perizinan langsung ke desa-desa,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas PMPTSP, Menisa Hulu.

Semenjak inovasi ini diterapkan, Menisa menambahkan, sampai saat ini, Dinas PMPTSP telah menerbitkan ribuan izin usaha di wilayah Kabupaten Nias.

Disela kegiatan pelayanan pembuatan izin badan usaha, Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Marinus Mendrofa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias.

“Atas nama Pemerintah Desa Hiligodu Tanose’o dan masyarakat desa, saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias, khususnya Dinas PMPTSP,” ucap Marinus.

“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, sehingga usaha yang sedang dan akan dijalankan dapat berkembang,” sambungnya.

Kepala Desa Hiligodu Tanose’o itu juga berharap, badan usaha yang telah terbit izin usaha untuk memanfaatkan dengan baik.

“Surat izin ini jangan disalahgunakan, manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti malah menjerat bapak ibu dengan utang piutang karena mengajukan pinjaman,” harap Kades.

Adapun personil pelayanan langsung pengurusan izin dari Dinas PMPTSP, yakni Analis Data dan Informasi Luciana Linda Wati Farasi dan June Tri Fani Lombu.[]

Comment