Oleh: Nita Nur Elipah | Freelance Writer
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gairah investasi kerap dielu-elukan sebagai motor pembangunan dan solusi pengentasan kemiskinan. Regulasi pro-investor digelar, lahan disiapkan, dan pemerintah berlomba-lomba menawarkan berbagai kemudahan agar modal asing maupun lokal masuk dengan deras.
Namun, realitas menunjukkan hal yang berbeda. Meski angka investasi triliunan rupiah terus digelontorkan, kemiskinan tetap bertahan, bahkan semakin terstruktur. Desa-desa miskin tidak serta-merta hilang hanya karena hadirnya proyek industri. Sementara itu, rakyat kecil justru kerap menjadi pihak pertama yang menanggung beban: kehilangan ruang hidup, menghadapi pencemaran lingkungan, hingga terjebak dalam lingkaran kemiskinan baru.
Dalam sistem kapitalisme, hutang dan investasi menjadi fondasi utama. Investor diberikan “karpet merah” untuk menguasai sumber daya alam (SDA) dan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Sebaliknya, masyarakat hanya menjadi penonton, bahkan korban.
Kemiskinan bukanlah akibat minimnya investasi. Justru investasi yang berorientasi pada keuntungan segelintir pihaklah yang melahirkan kemiskinan sistematis. Pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh arus modal besar seringkali hanya tercermin dalam angka statistik, bukan dalam terpenuhinya kebutuhan riil setiap individu rakyat.
Ketergantungan pada modal asing bahkan membuka peluang lahirnya bentuk penjajahan ekonomi baru yang menggerogoti kedaulatan bangsa.
Islam tidak menolak investasi, tetapi membatasi pelaksanaannya sesuai syariat. Investasi asing, misalnya, tidak boleh masuk pada pengelolaan SDA yang merupakan milik umum, kebutuhan pokok rakyat, atau hajat hidup orang banyak. Investasi ribawi atau yang bertentangan dengan hukum Islam pun tegas dilarang. Prinsipnya, investasi tidak boleh menjadi jalan penjajahan ekonomi.
Dalam sistem Islam, SDA adalah tanggung jawab negara untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat. Dana umat yang terkumpul di baitulmal digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk mengembangkan investasi yang menguntungkan pihak tertentu. Bahkan, baitulmal dapat memberikan stimulus ekonomi berupa pinjaman tanpa bunga atau modal usaha cuma-cuma bagi masyarakat.
Sementara itu, pasar syariah tetap terbuka luas untuk individu dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, maupun jasa. Tetapi sektor strategis dan kepemilikan umum seperti migas, tambang, laut, dan hutan adalah milik bersama yang tidak boleh dikuasai swasta.
Rasulullah saw. menegaskan bahwa urusan publik adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara. Beliau menetapkan aturan jalan, pembagian air, hingga pendidikan dan kesehatan sebagai layanan publik yang tidak boleh dikomersialisasi.
Misalnya, tawanan Perang Badar diwajibkan mengajari anak-anak muslim membaca dan menulis sebagai ganti tebusan. Dalam bidang kesehatan, dokter hadiah yang diberikan kepada beliau justru dijadikan sebagai dokter bagi kaum muslim, bukan untuk kepentingan pribadi.
Dengan demikian, jelaslah bahwa investasi dalam sistem kapitalisme justru melahirkan kemiskinan yang sistematis. Sementara itu, politik ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengelola utama SDA demi kesejahteraan rakyat, bukan demi keuntungan investor. Wallahu a‘lam bishshawab.[]











Comment