Penulis: Hasnaa’ Naafi’ Firdaus |Mahasantri Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Jalur Gaza dan Palestina bukan sekadar hamparan tanah. Bagi umat Islam di seluruh dunia, wilayah ini memiliki kedudukan spiritual yang sangat mulia. Palestina merupakan bumi tempat lahirnya para nabi dan rasul, sekaligus tempat berdirinya Al-Quds (Baitul Maqdis), kiblat pertama umat Islam dan salah satu situs suci yang berkaitan dengan peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Namun, di balik kesucian tersebut, ironi kemanusiaan terus berlangsung. Bombardir dan kekerasan berkepanjangan telah merenggut banyak korban serta menghancurkan ruang hidup warga Palestina.
Di tengah puing-puing kehancuran itu, muncul fakta baru yang kembali menyita perhatian. Israel dilaporkan membangun tembok tanah sepanjang sekitar 23 kilometer yang membelah wilayah Jalur Gaza.
Keberadaan struktur tersebut teridentifikasi melalui citra satelit yang merekam proses pembangunannya dalam beberapa bulan terakhir, sebagaimana dilaporkan Associated Press pada 21 Juli 2026.
Tembok tersebut membentang melintasi sejumlah kawasan Gaza, termasuk wilayah permukiman yang sebelumnya telah mengalami kehancuran akibat perang. Pembangunan itu menambah kekhawatiran mengenai perubahan kondisi geografis dan pembatasan mobilitas warga Palestina di wilayah tersebut.
Bagi penulis, pembangunan tembok ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang lebih besar mengenai arah kebijakan Israel terhadap Gaza. Ketika sebuah wilayah yang telah porak-poranda akibat perang kembali dibatasi dengan struktur fisik, pertanyaan mengenai masa depan wilayah dan nasib penduduknya menjadi semakin penting untuk diajukan.
Berbagai gagasan diplomasi, seperti Board of Peace (BoP) dan proyek New Gaza, juga perlu dilihat secara kritis. Wacana tersebut semestinya tidak hanya dinilai dari narasi perdamaian yang ditawarkan, tetapi juga dari tujuan, mekanisme, serta siapa yang memiliki kendali dalam pelaksanaannya.
Jangan sampai berbagai proyek yang dibungkus dengan istilah rekonstruksi dan perdamaian justru mengabaikan hak dasar rakyat Palestina untuk menentukan masa depannya sendiri. Perdamaian yang tidak disertai keadilan berpotensi hanya menjadi jeda sebelum konflik berikutnya.
Karena itu, umat Islam perlu membangun kesadaran politik yang jernih dalam menyikapi persoalan Palestina. Dukungan terhadap Palestina tidak cukup berhenti pada simpati dan kecaman, tetapi juga harus diwujudkan melalui upaya kemanusiaan, diplomasi, penegakan hukum internasional, serta dukungan terhadap hak rakyat Palestina.
Dalam perspektif Islam, kemuliaan dan kehormatan umat merupakan prinsip penting. Al-Qur’an mengingatkan:
“Maka janganlah kamu lemah dan mengajak berdamai, padahal kamulah yang tertinggi dan Allah pun bersamamu…”
(QS. Muhammad [47]: 35).
Ayat tersebut semestinya dimaknai sebagai dorongan agar umat tidak menyerah terhadap ketidakadilan. Namun, perjuangan membela Palestina juga harus ditempatkan dalam kerangka yang menjaga kehidupan manusia, mencegah kezaliman, dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Persoalan Palestina pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan satu wilayah atau satu bangsa. Ia menyangkut kemanusiaan, keadilan, kedaulatan, serta masa depan jutaan manusia yang hidup dalam kondisi penuh ketidakpastian.
Karena itu, negara-negara Muslim memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama politik dalam mendukung Palestina.
Kekuatan tersebut dapat diwujudkan melalui diplomasi yang konsisten, bantuan kemanusiaan, dukungan terhadap proses hukum internasional, serta tekanan politik agar kekerasan terhadap warga sipil dihentikan.
Persatuan umat juga penting. Namun, persatuan tersebut harus diarahkan pada upaya nyata untuk menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat yang tertindas, bukan sekadar menjadi slogan.
Pembangunan tembok yang membelah Gaza semestinya menjadi alarm keras bagi dunia.
Struktur fisik itu bukan hanya persoalan beton dan tanah, melainkan menyangkut pertanyaan besar mengenai masa depan Gaza: siapa yang berhak menentukan nasib wilayah tersebut dan bagaimana hak rakyat Palestina akan dijamin.
Bagi umat Islam, Palestina memiliki tempat istimewa dalam sejarah dan keyakinan. Karena itu, kepedulian terhadap Palestina harus terus dijaga. Namun, kepedulian tersebut perlu diwujudkan melalui langkah yang terukur, bermartabat, dan berpihak pada kemanusiaan.
Pembebasan Palestina bukan sekadar isu lokal. Ia merupakan persoalan keadilan yang membutuhkan perhatian dunia. Ketika tembok terus dibangun dan batas-batas baru terus diciptakan, suara untuk keadilan justru harus semakin kuat.[]











Comment