Jaga Kedaulatan Negara, Imigrasi Nias Periksa Wisatawan Asing Teluk Dalam

Daerah, Kep. Nias1830 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – Upaya pengawasan orang asing di kawasan pariwisata Indonesia kembali diintensifkan. Salah satunya di Pantai Baloho, Hiligeho, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Tim Operasi Wira Waspada Imigrasi Kelas III TPI Nias menjaring 14 warga negara asing (WNA) yang sedang menikmati liburan di daerah wisata tersebut.

Tim operasi dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias, Guna Putra Manik, bersama tiga petugas lainnya melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa akomodasi wisata yang berada di sekitar Pantai Baloho.

“Operasi ini merupakan bagian dari agenda kegiatan pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia,” ungkap Guna Putra Manik dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa wisatawan yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri dari berbagai negara. Tercatat sembilan wisatawan berasal dari Jerman, dua orang dari Selandia Baru, satu orang berkewarganegaraan Inggris, dan satu orang dari Irlandia.

Keberadaan mereka di lokasi wisata ujung selatan Pulau Nias telah terdeteksi melalui jaringan informasi intelijen sebelumnya.

Kepala Sub Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias, Ricky Fajar Yamo Anoita Maruhawa, menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen berjalan sesuai prosedur standar.

“Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen paspor dan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dapat dikonfirmasi bahwa seluruh wisatawan memiliki status yang sah dan tidak ada indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian,” jelas Ricky.

Walaupun tidak ditemukan pelanggaran dalam operasi tersebut, petugas imigrasi tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para wisatawan asing. Mencakup pentingnya mematuhi regulasi keimigrasian Indonesia serta larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Para wisatawan juga mendapat peringatan khusus agar tidak menyalahgunakan izin tinggal yang mereka miliki selama berada di wilayah Republik Indonesia.

Pihak Imigrasi Nias meminta kepada pemerintah daerah termasuk industri pariwisata di Nias Selatan agar tetap mempertahankan prinsip kedaulatan dan keamanan wilayah negara, selain mengembangkan pariwisata.

“Kami juga akan tetap mengoptimalkan pengawasan orang asing sambil tetap memberikan dukungan terhadap sektor pariwisata daerah maupun nasional,” tutupnya.[]

Comment