Penulis: Eno Fadli | Pemerhati Kebijakan Publik
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti diberitakan Republika.com (28/11/2025), banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan korban jiwa yang sangat besar.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, melaporkan bahwa total korban meninggal mencapai 174 jiwa, 79 orang dinyatakan hilang, dan 12 lainnya luka-luka. Sumut menjadi wilayah dengan korban terbanyak, yaitu 116 jiwa.
Seperti dijelaskan BMKG, rangkaian bencana ini dipicu hujan deras berkepanjangan yang diperkuat Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka. Siklon tersebut meningkatkan curah hujan dan angin kencang, sehingga memicu banjir besar dan longsor di banyak wilayah.
Namun sebagaimana dirilis Kompas.com (27/11/2025), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut menolak anggapan bahwa bencana ini semata-mata faktor alam. Walhi menegaskan bahwa skala kerusakan yang tampak di lapangan, pola bencana yang berulang setiap tahun, serta besarnya jumlah korban memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis menjadi faktor penentu.
Negara dinilai gagal mengelola lingkungan dan justru memberikan karpet merah bagi ekspansi industri yang mengabaikan daya dukung ekologis.
Memang, dalam beberapa tahun terakhir Sumatera menghadapi ekspansi industri ekstraktif yang masif. Perkebunan sawit meluas hingga jutaan hektar, tambang emas, nikel, dan batubara merangsek ke hulu-hulu sungai.
Pembukaan lahan, baik legal maupun ilegal, menyebabkan hutan gundul dan tutupan tanah hilang drastis. Buktinya tampak jelas: kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir di berbagai daerah.
Faktor alam mungkin menjadi pemicu, namun kondisi ekologis yang sudah rusak parah adalah “bahan bakar” utama bencana.
Tanah yang tidak lagi mampu menyerap air, bukit-bukit yang digunduli, serta penyempitan sungai membuat sedikit saja intensitas hujan dapat berubah menjadi musibah besar.
Kerusakan hutan menyebabkan tak ada lagi vegetasi yang menahan laju air di permukaan. Tanah merah yang mendominasi wilayah Sumatera mudah tergerus ketika tidak ada akar pohon yang mengikatnya. Akibatnya, longsor dan banjir bandang menjadi ancaman rutin yang setiap tahun makin buruk.
Bencana yang menelan korban jiwa, harta, dan meninggalkan trauma ini tidak bisa terus-menerus “dipasrahkan” pada cuaca. Ada andil besar dari kebijakan-kebijakan yang mengutamakan investasi, yang pada praktiknya memberi ruang bagi pembabatan hutan dan alih fungsi lahan tanpa kendali.
Inilah wajah kebijakan dalam sistem kapitalisme, ketika negara lebih sering menjadi regulator bagi pemilik modal ketimbang pelindung bagi rakyat dan lingkungan.
Islam menawarkan model kepemimpinan yang berbeda, yakni pemimpin sebagai pelindung rakyat. Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai; manusia berperang dan berlindung di belakangnya.” (HR. Muslim).
Syariat menegaskan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang membahayakan manusia:
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Karena itu, dalam perspektif Islam, negara wajib menjaga keseimbangan alam melalui kebijakan konservasi yang kuat. Salah satunya adalah konsep hima, yakni kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi dan dipertahankan demi menjaga ekosistem.
Rasulullah saw bahkan menetapkan beberapa lokasi di sekitar Madinah sebagai kawasan hima tempat berburu dan merusak tanaman dilarang.
Hima merupakan tanah milik umum untuk kemaslahatan rakyat, bukan komoditas swasta. Dengan konsep ini, hutan tidak boleh diserahkan kepada pemilik modal. Eksploitasi dibatasi, dan pelanggar—baik individu, perusahaan, maupun aparat—dikenai sanksi tegas.
Negara juga wajib menata penggunaan lahan, melindungi kawasan resapan air, mencegah pembangunan di area rawan bencana, serta memastikan ekosistem hulu sungai tetap utuh.
Inilah solusi komprehensif yang ditawarkan syariat untuk mencegah banjir dan menjaga keseimbangan alam. Bukan sekadar mitigasi setelah bencana, tetapi pencegahan struktural yang berlandaskan amanah dan perlindungan terhadap kehidupan manusia. Wallahu A’lam Bishshawab.[]













Comment