Jeritan Rakyat Dalam Lumbung Padi Kapitalisme

Opini2407 Views

 

 

Penulis: Cut Intan Sari | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di negeri yang mengklaim diri sebagai lumbung pangan, rakyat justru harus membeli beras dengan harga mencekik. Sawah luas, produksi meningkat, tapi yang menikmati bukan petani, bukan pula rakyat kecil—melainkan segelintir pemain besar di pasar.

Beras melimpah, namun dapur rakyat tetap menggigil. Seperti itik mati di lumbung padi, kelimpahan pangan tak berarti jika distribusi dikuasai oligarki. Inilah ironi kronis negara agraris yang gagal mengendalikan pasar, tapi piawai membiarkan rakyat bertarung dengan harga. Negara harus hadir untuk rakyat.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), seiring ketidaknormalan dalam proses distribusi beras yang menyebabkan harga naik di pasar, dalam pekan pertama Juni 2025 terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan beras, yang berarti ada 14 kabupaten yang mengalami kenaikan beras.

Menurut Prof. Lilik Sutiarso, Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), sangat tidak wajar harga beras naik di saat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melimpah mencapai 4,2 juta ton. Perlu ditelusuri sampai tuntas agar tidak menimbulkan masalah besar.

Beliau menambahkan, beras seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti bantuan pangan dan operasi pasar, bukan malah digunakan ke jalur distribusi komersial yang dapat menekan harga naik seperti ditulis beritasatu (19/6/25).

Sangat ironi, negeri ini tidak kekurangan ahli pertanian dan mempunyai lahan luas dan subur yang mampu menyediakan lahan pertanian untuk memproduksi beras.

Dengan luasnya lahan yang dimiliki, menjadi wajar produksi beras sangat berlimpah dan stok beras aman, sehingga tidak menimbulkan gejolak harga di pasaran.

Sejak Indonesia merdeka tidak pernah terlepas dari persoalan produksi sampai dengan distribusi beras, ada beberapa faktor yang selalu diangkat saat terjadi polemik beras melimpah tetapi harga melangit.

Pertama, kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah yang besar justru menciptakan penumpukan stok di gudang. yang tidak dibarengi pendistribusian yang merata.

Kedua, pengelolaan pangan yang salah disebabkan negara hanya menjadi regulator bagi rakyatnya. Solusi tambal sulam yang diberikan oleh pemerintah tidak sampai kepada akar permasalahan yang sebenarnya.

Ketiga, banyak mafia pasar atau pemilik modal besar menahan pasokan beras yang akan dipasarkan, serta pembentukan pola harga yang dilakukan pihak tertentu membuat produsen dan konsumen semakin sulit mendapatkan beras sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Terjadinya penumpukan beras dan permainan harga pasar oleh para mafia menunjukkan lemahnya negara dalam mengatur harga pasar. Negara seharusnya mempunyai kekuatan untuk melindungi pasar dari praktik-praktik curang yang justru merugikan masyarakat. Menjamin kestabilan harga saja tidak cukup untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan beras bagi masyarakat.

Dari begitu banyak persoalan yang terjadi di negeri ini, bermuara pada satu akar permasalahan yaitu penerapan sistem kapitalisme liberal. Dalam kapitalisme, pangan bukan hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan komoditas yang bisa diperdagangkan demi keuntungan.

Inilah bukti nyata keburukan ideologi kapitalisme. Berbeda halnya dengan sistem yang diterapkan dalam Islam. Dalam pandangan Islam, pangan adalah kebutuhan pokok yang dijamin negara untuk rakyat.

Dalam Islam, negara adalah sebagai periayah (pengurus) bagi rakyatnya, orientasi kebijakannya lebih mengutamakan kepentingan rakyat – baik itu konsumen ataupun petani sebagai produsen pangan.

Rasulullah Saw bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in atau pengurus rakyat, dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Ahmad, Bukhari).

Islam mewajibkan negara mengelola produksi, distribusi dan cadangan pangan secara langsung tanpa menjadikanya komoditas dagang demi meraih keuntungan. Pangan akan dijadikan kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab negara.

Islam menerapkan kebijakan pangan dan dukungan kepada para petani seperti, distribusi bibit, pupuk, serta sarana produksi pertanian (saprotan) secara gratis dan sesuai kebutuhan. Hal ini untuk memastikan hasil seperti beras memiliki kualitas yang baik dan mencukupi untuk kebutuhan rakyat.

Negara juga mendorong para ahli pertanian untuk melakukan riset, mendapatkan teknologi terkini pertanian, budidaya, dan pemasaran untuk menunjang peningkatan produksi beras.

Negara juga membangun infrastuktur pertanian, seperti jalan, komunikasi untuk memperlancar pendistribusian sampai ke daerah terpencil. Kebijakan ini akan membantu petani menekan biaya produksi dan konsumenpun mampu membeli beras dengan harga terjangkau.

Selanjutnya, agar harga beras dapat dijangkau oleh konsumen, negara mengatur mekanisme pasar, seperti pengawasan pasar terhadap penimbunan barang (ihtikar), intervensi harga asosiasi pedagang, dan monopoli barang dari mafia pasar. Yang mengakibatkan kelangkaan barang dan lonjakan harga secara tidak wajar.

Dalam Islam praktek ini jelas diharamkan, seperti sabda Rasulullah SAW :

“Barang siapa menimbun makanan dengan maksud menaikkan harga dan merugikan masyarakat, maka ia berdosa (HR. Muslim).

Negara memberi sanksi terhadap praktik-praktik yang mendistorsi harga yang diharamkan dalam Islam, seperti kartel/mafia pasar, ribawi, penimbunan, dan penipuan terhadap konsumen. Kestabilan harga dicapai bukan melalui kontrol buatan, melainkan melalui sistem ekonomi Islam yang adil, transparan, dan jauh dari praktik dzolim seperti monopoli dan ihtikar.

Inilah sistem yang kita rindukan, sistem mampu mensejahterakan rakyat dan menciptakan kestabilan harga beras yang memberi keuntungan petani maupun konsumen. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment