Kades Sinarikhi Pertanggung-jawabkan APBDesa Tahun Anggaran 2022

Daerah, Kep. Nias1066 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Memasuki tahun anggaran 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinarikhi, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias menggelar musyawarah desa tentang pertanggungjawaban realisasi APBDesa Sinarikhi Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan yang berlangsung di gedung sanggar seni budaya, Kamis (9/2/2023) tampak diikuti Ketua dan Anggota BPD Sinarikhi, Kepala Desa dan aparat Desa Sinarikhi, mantan Kepala Desa Sinarikhi periode 2016 – 2022, pimpinan lembaga di desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta para undangan lainnya.

Wakil Ketua BPD Sinarikhi, Otilina Mendrofa dalam penyampaiannya mengungkapkan maksud dan tujuan diselenggarakannya musyawarah desa.

“Adapun maksud dan tujuan kita melakukan musyawarah pada saat ini yakni dalam rangka pertanggungjawaban realisasi APBDesa Sinarikhi Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

“Bila nantinya ada yang ingin dipertanyakan, kami memberikan kesempatan pada sesi tanya-jawab,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sinarikhi, Relianus Mendrofa mengatakan bahwa yang mempertanggungjawabkan APBDesa Tahun Anggaran 2022 adalah kepala desa lama.

“Berhubung kami baru dilantik oleh Bupati Nias pada 30 Desember 2022 yang lalu, maka perlu kami sampaikan bahwa secara admistrasi yang mempertanggungjawabkan APBDesa Tahun 2022 adalah kepala desa yang lama,” terang Relianus.

Menanggapi pernyataan tersebut, mantan Kepala Desa Sinarikhi, Firman Mendrofa selaku kepala desa pada tahun 2022 membenarkan hal itu.

“Saya menyambut baik atas pelaksanaan musyawarah desa terkait laporan pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2022, yang dimana dalam hal ini saya yang menjadi penanggungjawab,” ujarnya dihadapan masyarakat desa.

Mengakhiri penyampaiannya, Firman memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait realokasi APBDesa Tahun 2022.

Diakhir musyawarah, BPD bersama Kepala Desa Sinarikhi melakukan penandatanganan berita acara.[]

Comment