Penulis: Linda Ariyanti | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Harta yang paling berharga adalah keluarga, istana yang paling indah adalah keluarga. Inilah sepenggal lirik lagu Keluarga Cemara yang dilantunkan oleh Bunga Citra Lestari, lagu yang sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia.
Keluarga cemara dalam lirik lagu tersebut menggambarkan kehidupan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan selalu bersyukur, seperti pohon cemara yang selalu hijau sepanjang tahun.
Namun, fakta mengejutkan tentang keluarga justru datang dari sosial media dengan ditemukannya grup Facebook ‘fantasi sedarah’.
Di dalam grup tersebut terdapat puluhan ribu anggota yang saling berbagi cerita tentang hasrat seksual terhadap sesama anggota keluarga (inses), terutama terhadap anak kandung yang masih balita. Grup tersebut kini telah dihapus oleh META, termasuk 30 situs lainnya yang serupa (tribunnews.com, 20/05/2025).
Dilansir dari detik.com (10/05/2025), beredar video ojol mengantarkan paket yang ternyata berisi jasad bayi hasil hubungan asmara abang-adik di Medan, video ini pun viral dan pelaku akhirnya diamankan polisi.
Sudah seyogyanya Keluarga menjadi tempat bernaung dari panas dan teriknya kehidupan di dunia ini. Jika mereka menjadi pelaku kejahatan, lantas kemanakah jiwa dan raga akan bermuara?
Kebebasan Merusak Fitrah Kasih Sayang
Kasus hubungan sedarah (inses) di Indonesia memang sudah sangat mengerikan, baik terjadi karena kekerasan (paksaan) maupun kasus yang justru dilakukan karena saling suka.
Fakta ini bertentangan dengan klaim bahwa Indonesia adalah negara religius, sebagaimana hasil survei majalah CEOWORLD dan Global Business Policy Institute. Indonesia menempati posisi ke-7 sebagai negara religius di dunia dengan skor religiositas 98,7 (cnbcindonesia.com, 27/08/2023).
Maraknya perbuatan keji ini menunjukkan bahwa agama tidak dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan, masyarakat hidup bebas tanpa aturan agama dan hanya mengejar kepuasan individu meski harus bersikap layaknya binatang.
Fitrah kasih sayang sebagai keluarga justru berubah menjadi nafsu birahi. Tidak ada lagi rasa aman dalam keluarga, bahkan semua ini telah meruntuhkan institusi terkecil seorang muslim (keluarga) dengan seluruh fungsinya.
Masyarakat hidup bebas sebab sistem sekuler kapitalisme masih diterapkan di negeri ini. Sekuler adalah aqidah yang memisahkan agama dari kehidupan.
Tanpa aturan agama, manusia mengatur kehidupan berdasarkan hawa nafsu dan akal semata sehingga melahirkan gaya hidup bebas (liberal). Sistem kapitalisme-liberalisme telah merusak kemuliaan manusia dan merusak tatanan sosial masyarakat.
Sementara Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga, bahkan terkadang kebijakan yang dibuat oleh Negara justru meruntuhkan bangunan keluarga.
Islam Menjaga Kesucian Keluarga
Islam adalah agama sempurna dan satu-satunya agama yang benar, darinya lahir jalan hidup yang shahih. Allah swt berfirman dalam QS Ali ‘Imran ayat 85:
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi”
Dalam Islam, seluruh aspek kehidupan diatur dengan hukum yang bersumber dari Al Quran, As Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Aturan tersebut dikenal dengan istilah Syariah (hukum syara) dan rakyat adalah pelaksana hukum syara.
Seorang muslim harus terikat dengan syariat Islam termasuk dalam memenuhi tuntutan naluri nau’ (naluri kasih sayang) dalam bentuk cinta kepada keluarga dan ketertarikan dengan lawan jenis (naluri seksual). Al Quran dan Hadits telah menyebutkan tentang naluri ini, salah satunya cinta kepada keturunan.
Allah swt berfirman dalam QS Ali ‘Imran ayat 38 yang artinya: “Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Dia berkata, “Wahai Tuhanku, karuniakanlah kepadaku keturunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.””
Islam telah mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek kehidupan, termasuk menjaga keutuhan keluarga serta norma-norma keluarga dalam sistem sosial.
Dalam kitab Nidzamul Ijtima’I fil Islam, Syaikh Taqiyuddin An Nabhani menjelaskan bahwa manifestasi naluri seksual hanya boleh dilakukan di ranah private dan tidak dilakukan di ranah publik. Bahkan untuk menjaga interaksi antar keluarga, Islam menetapkan batasan aurat serta waktu aurat bagi kaum muslimin.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini.
Media dalam Islam digunakan untuk membangun masyarakat yang penuh ketakwaan dan menghapus semua perilaku buruk masyarakat. Adanya amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat juga menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Islam memiliki sistem sanksi tegas yang akan membuat jera pelaku kemaksiatan dan menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Jangankan berzina, sesuatu yang bisa memunculkan perzinahan saja akan di sanksi.
Khalifah Umar bin Khattab ra. pernah mengasingkan seorang pemuda tampan bernama Nasr bin Hajjaj karena mendengar syair seorang perempuan madinah yang tergila-gila kepadanya (Tarikh Madinah karya Ibnu Syabah).
Hal tersebut dilakukan agar kehidupan sosial masyarakat tetap mulia dan tidak rusak karena zina. Maka sungguh, kesucian keluarga akan terjaga jika Sistem Islam diterapkan. Wallahu a’lam bissawab.[]









Comment