Kapitalisme Ciptakan Gelombang PHK, Islam sebagai Solusi

Opini50 Views

Penulis: Zahra Tenia | Aktivis Muslimah)

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mengancam ribuan pekerja di Indonesia. Sebagaimana diberitakan Kompas.com (25/5/2026), akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung, diperkirakan sekitar 15.300–20.300 buruh berpotensi menghadapi PHK.

Selain tekanan terhadap nilai rupiah, konflik global serta meningkatnya biaya produksi turut menjadi faktor yang memperberat kondisi dunia usaha dan ketenagakerjaan.

Fenomena PHK yang terjadi di berbagai sektor menunjukkan bahwa banyak pekerja berada dalam posisi yang rentan ketika kondisi ekonomi mengalami guncangan. Tidak sedikit keluarga yang harus menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat hilangnya sumber penghasilan utama.

Di tengah ancaman PHK yang dihadapi ribuan pekerja, muncul pertanyaan besar: bagaimana nasib mereka setelah kehilangan pekerjaan? Adakah solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak tanpa mengorbankan pekerja maupun pelaku usaha?

Konsekuensi Logis Penerapan Sistem Kapitalis

Gelombang PHK yang terjadi saat ini dipandang tidak terlepas dari konsekuensi logis penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini dinilai melahirkan ketimpangan distribusi kekayaan di tengah masyarakat.

Harta cenderung berputar pada kelompok tertentu yang memiliki modal besar, sehingga akses untuk membuka lapangan pekerjaan pun lebih banyak berada di tangan mereka.

Ketika kondisi ekonomi tidak lagi menguntungkan, pemilik modal dapat dengan mudah mengurangi jumlah pekerja atau bahkan menghentikan aktivitas usahanya. Dalam sistem kapitalis, keuntungan sebesar-besarnya menjadi tujuan utama, sehingga biaya produksi ditekan seminimal mungkin.

Karena itu, saat perusahaan menghadapi tekanan ekonomi, pengurangan tenaga kerja sering kali menjadi pilihan yang dianggap paling efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalis cenderung menyerahkan aktivitas ekonomi kepada mekanisme pasar. Akibatnya, pihak yang memiliki kekuatan modal lebih besar akan lebih mudah bertahan, sedangkan masyarakat miskin dan kelompok ekonomi menengah ke bawah sering kali menjadi pihak yang paling terdampak.

Peran negara dibatasi sebatas regulator dan fasilitator kegiatan ekonomi, bukan sebagai penjamin kesejahteraan rakyat secara langsung. Ketika ancaman PHK terjadi, negara biasanya hadir melalui berbagai program jaring pengaman sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan layanan kesehatan.

Namun, menurut pandangan ini, program-program tersebut belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan masyarakat kehilangan pekerjaan.

Pemberian bantuan sosial dapat dianalogikan seperti obat pereda nyeri yang hanya meredakan gejala sementara, sedangkan sumber masalahnya tetap belum terselesaikan.

Solusi Islam

Islam sebagai ideologi dan sistem kehidupan menawarkan seperangkat aturan yang diyakini mampu menyelesaikan berbagai persoalan manusia, termasuk masalah ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus dan pelayan rakyat) yang bertanggung jawab memastikan seluruh warga negara memperoleh hak-hak dasarnya.

Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, seperti pangan, sandang, dan papan, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh kehidupan yang layak.

Setiap laki-laki yang telah baligh dan mampu bekerja diarahkan untuk memperoleh kesempatan mencari nafkah. Menurut konsep ekonomi Islam, hal ini dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk kepentingan rakyat.

Kekayaan berupa hutan, perikanan, pertambangan, dan berbagai sumber daya lainnya menjadi sektor strategis yang dapat membuka lapangan pekerjaan secara luas.

Selain itu, negara juga berkewajiban menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi masyarakat sesuai ketentuan syariat.

Penerapan sistem ekonomi Islam juga dipandang mampu mengurangi ketergantungan terhadap pemilik modal besar. Dalam sistem ini, kepemilikan atas sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak diserahkan kepada individu atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Pengelolaan sumber daya strategis berada di bawah pengaturan negara demi kemaslahatan rakyat.

Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang bertujuan mencegah penumpukan harta pada segelintir orang. Di antaranya melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah Al-Hasyr ayat 7:

“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Selain itu, keberadaan Baitul Mal dalam sistem pemerintahan Islam dipandang sebagai instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan pemasukan dan pengeluaran negara yang jelas sesuai syariat, kebutuhan rakyat dapat dipenuhi secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Maraknya PHK menunjukkan rapuhnya kehidupan masyarakat ketika kesejahteraan sangat bergantung pada dinamika pasar dan kepentingan pemilik modal.

Menurut pandangan Islam, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui bantuan sosial semata, melainkan memerlukan perubahan mendasar pada sistem yang mengatur kehidupan manusia.

Karena itu, penerapan sistem Islam diyakini mampu menghadirkan tata kelola ekonomi yang lebih adil, menjamin distribusi kekayaan yang merata, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

Sejarah peradaban Islam selama berabad-abad kerap dijadikan bukti bahwa syariat Islam mampu melahirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment