Kapitalisme Digital dan Ancaman terhadap Kesehatan Mental Generasi

Opini205 Views

 

Penulis: Nani Nurjanah | Komunitas Muslimah Coblong

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Dugaan bahwa raksasa teknologi Meta—induk perusahaan Facebook dan Instagram—menghentikan penelitian internal bertajuk Project Mercury kembali memantik kekhawatiran global.

Seperti diberitakan dalam sejumlah dokumen pengadilan di Amerika Serikat, proyek yang dirancang untuk mengukur dampak media sosial terhadap penggunanya itu diduga disetop setelah ditemukan indikasi kuat bahwa layanan mereka berpotensi merusak kesehatan mental.

Dokumen tersebut muncul dalam gugatan sejumlah distrik sekolah di AS terhadap Meta dan perusahaan media sosial lain. Dalam temuan itu, Meta dituding menutupi “bukti kausal” yang menunjukkan bahwa platform media sosial mereka berdampak buruk bagi kesehatan mental, demi melindungi kepentingan bisnis.

Temuan Project Mercury

Berdasarkan dokumen hukum yang diungkap, para ilmuwan Meta pada 2020 menggandeng lembaga survei Nielsen untuk meneliti efek ketika pengguna menonaktifkan akun Facebook mereka selama satu minggu.

Hasilnya mengejutkan – para responden melaporkan kondisi mental yang lebih baik, mulai dari berkurangnya depresi, kecemasan, kesepian, hingga menurunnya kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain.

Temuan tersebut menguatkan kekhawatiran banyak pihak, termasuk di Indonesia, di mana generasi muda kini terpapar screen time berlebihan dan menunjukkan gejala gangguan kesehatan mental, mulai dari kesepian, digital dementia, hingga penurunan kemampuan berpikir.

Sayangnya, regulasi di Indonesia masih lemah. Tidak ada batasan usia yang tegas untuk penggunaan media sosial, sementara platform berbasis kecerdasan buatan (AI) juga semakin agresif memengaruhi perilaku pengguna, termasuk anak-anak dan remaja.

Analisis: Kapitalisme Digital dan Kerentanan Generasi

1. Media digital dalam sistem kapitalisme menjadi alat yang merusak mental generasi muda. Demi mengejar keuntungan, perusahaan digital terus memproduksi konten dan algoritma yang menimbulkan kecanduan.

2. Masalah kesehatan mental generasi diabaikan. Dalam logika kapitalisme, kesehatan mental hanyalah eksternalitas yang tidak mengganggu profit.

3. Indonesia dianggap sebagai pasar, bukan generasi yang harus dilindungi.
Negara belum menunjukkan ketegasan terhadap perusahaan digital global untuk melindungi anak bangsa.

Perspektif Sistem Islam

Islam memiliki visi besar membentuk generasi terbaik yang siap memimpin peradaban. Karena itu, negara dalam sistem Islam wajib memastikan setiap aspek kehidupan, termasuk teknologi digital, tidak merusak akal, akhlak, maupun masa depan generasi.

Langkah Preventif

1. Sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian beriman dan bertakwa.

2. Optimalisasi peran orang tua sebagai madrasah ula.

3. Sinergi masyarakat melalui budaya amar makruf nahi mungkar.

Langkah Khusus Negara:

  • Mengawasi konten media dan memberi sanksi pada tayangan yang bertentangan dengan nilai Islam.
  • Menyeleksi platform media sosial yang boleh beroperasi.
  • Membatasi usia akses media sosial.
  • Mengatur penggunaan AI agar tidak merusak akal dan akhlak.

Kapitalisme Digital dalam Kacamata Maqashid Syariah

Potensi Dampak Positif: Akses ilmu dan dakwah, ekonomi syariah digital, dan konektivitas umat.

Dampak Negatif yang Mengancam: Eksploitasi data dan pola bisnis berbasis riba, gaya hidup materialistik, degradasi akhlak, privasi, dan kehormatan, konten tidak senonoh, misinformasi, dan ancaman terhadap keturunan, ketimpangan ekonomi yang memperkaya segelintir pemilik platform,  dan kecanduan gadget yang melemahkan jati diri dan melalaikan kewajiban ibadah.

Solusi Islam Menghadapi Kapitalisme Digital

1. Penguatan Ekonomi Syariah Digital
Mengembangkan teknologi tanpa riba, spekulasi, atau eksploitasi.

2. Literasi Digital Islami
Membekali generasi dengan fiqh digital agar mampu menggunakan teknologi sesuai maqashid syariah.

3. Regulasi Berbasis Nilai Islam
Melindungi privasi, menghindarkan konten haram, dan mencegah monopoli platform.

4. Keteladanan dan Konten Islami Kreatif
Menghadirkan konten yang menumbuhkan akhlak dan ilmu pengetahuan.

5. Kembali pada Konsep Pemilikan dalam Islam

Mengingatkan bahwa seluruh kepemilikan adalah milik Allah (QS. Al-Baqarah: 284), sehingga penggunaan harta dan teknologi harus membawa kemaslahatan umat.

Kapitalisme digital adalah pedang bermata dua. Ia dapat dimanfaatkan untuk kebaikan jika sejalan dengan nilai keadilan dan kemaslahatan Islam. Namun ia harus ditolak ketika membawa eksploitasi, riba, dan kerusakan akhlak.

Generasi Indonesia harus dibekali iman, takwa, dan kecakapan digital yang bijak agar teknologi tidak menjadi jerat, melainkan sarana untuk berkarya, beribadah, dan membangun peradaban.[]

Comment