Penulis: Ratna Harumiasari, S. Pd | Aktivis, Mompreneur
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Penerimaan Peserta Fidik Baru (PPDB) menjadi rutinitas setiap tahun dimulai dari Paud hingga SMA. Semua sekolah melaksanakan PPDB, karena bergantinya tahun akan berganti pula murid-murid di setiap jenjang pendidikan. Di setiap tahun pula ada saja polemik yang terjadi.
PPDB di Bekasi mendapatkan protes dari orang tua murid. Snak-anak mereka tidak bisa diterima sekolah karena faktor usia. Pendaftaran sekolah negeri masih dilakukan via online baik jalur zonasi, prestasi maupun afirmasi.
Seperti yang umum terjadi, pendaftaran sekolah negeri membuat orang tua ketar-ketir karena berebut “kursi” melalui jalur zonasi. Jika tidak lolos, maka bisa ditempuh lewat jalur lainnya.
Pemkot Bekasi seperti ditulis rgb.id (7/7/2023) membuka layanan online bagi orang tua calon peserta didik SD dan SMP yang merasa kurang puas dengan hasil seleksi. Diharapkan melalui layanan online ini keluhan orang tua bisa tersalurkan.
“Hai warga Kota Bekasi, khususnya Orang Tua/Wali CPD SDN dan SMPN se-Kota Bekasi. Pendaftaran PPDB TA 2023/2024 besok (8/7/2023) pukul 16.00 WIB akan ditutup. Bagi Orang Tua/Wali CPD yang merasa kurang puas dengan perolehan hasil seleksi kali ini, silahkan sampaikan keluhannya melaui wa center kami yang tertera di atas,” tulis pada akun @disdik_kota_bekasi.
Bagi masyarakat yang butuh informasi maupun mengalami kendala seputar pelaksanaan PPDB online, dapat melaporkannya ke nomor pengaduan tersebut. Sehingga, kendala yang dihadapi masyarakat dapat diminimalisir.
“Kami mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan layanan nomor telepon maupun datang langaung ke Posko pengaduan PPDB online di kantor kecamatan masing-masing wilayahnya, yang sudah kita bentuk. Masyarakat juga supaya tidak mendengar atau menghimpun informasi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan tersebut,” imbau Inay.
Karut marut pendidikan negeri ini kerap terjadi dan diduga selalu berulang tiap tahun ajaran baru. Sistem zonasi yang diberlakukan pemerintah nyatanya membuka celah tindakan curang dari masyarakat. Di lapangan kerap ditemukan siswa yang diterima pada jalur zonasi padahal bukan penduduk setempat. Adanya aksi “numpang domisili” atau “numpang KK” pada keluarga yang zonanya dekat dengan sekolah negeri yang dituju masih ada.
“Jadi hasil di lapangan menunjukkan bahwa ditemukan banyak pelanggaran (data kependudukan). Ada KK yang palsu, KK yang di update tapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” kata Bima Arya kepada wartawan seperti ditulis metropolitan.id Jumat 7 Juli 2023.
Adanya layanan pengaduan online ini diharapkan mampu memberikan solusi atas keresahan yang dialami orang tua. Namun apakah sudah menjadi solusi terbaik untuk menuntaskan semrawutnya sistem pendidikan di Indonesia?
Angka putus sekolah kembali meningkat
Pada tahun ajaran pendidikan 2022/2023 angka putus sekolah meningkat kembali dari tahun ajaran sebelumnya, kecuali pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sepanjang tahun ajaran 2022/2023, jumlah siswa putus sekolah di tingkat SD mencapai 40.623 orang, tingkat SMP 13.716 orang, tingkat SMA 10.091 orang, dan SMK 12.404 orang. Padahal di tahun ajaran 2021/2022 angka putus sekolah sudah berhasil turun 9,3 persen jika dibandingkan dengan tahun ajaran 2020/2021.
Jumlah siswa yang putus sekolah pada tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 75.876 orang. Pada tingkat SD berjumlah 38.716 orang, tingkat SMP 15.042 orang, tingkat SMA 10.055 orang, dan tingkat SMK 12.063 orang.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka putus sekolah kembali meningkat pada 2022. Padahal tren angka putus sekolah sempat mengalami penurunan sejak 2016.
Kapoksi Komisi X Fraksi NasDem DPR RI, Ratih Megasari Singkarru mengungkapkan, pada periode 2012-2023 rata-rata peserta didik hanya mengenyam pendidikan delapan tahun, bahkan di sejumlah daerah tertentu ada yang hanya tujuh tahun. Padahal penerapan wajib belajar selama 12 tahun.
Sejumlah kendala, ujar Ratih, menjadi penyebab kondisi tersebut seperti kondisi ekonomi keluarga, daya tampung sekolah, faktor geografi, pandemi dan pemahaman keluarga tentang pendidikan. Karena kendala finansial, banyak anak usia sekolah terpaksa bekerja.
“Peningkatan angka putus sekolah selama pandemi maupun disrupsi saat ini menunjukkan kita belum mampu melalui situasi krisis dan ketidakpastian global secara smooth di sektor pendidikan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mengurangi Angka Putus Sekolah dalam Mempersiapkan Generasi Penerus Menuju Indonesia 2045, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 7 Juni 2023.
Ada berbagai macam permasalahan di Indonesia, salah satunya adalah kasus putus sekolah yang disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya karena faktor ekonomi. Tingginya biaya pendidikan membuat masyarakat memilih menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri yang bebas biaya SPP.
Namun jumlah sekolah yang tidak memadai untuk menampung siswa yang wilayahnya dekat dengan sekolah menghadirkan permasalahan baru. Jika tidak tertampung, terpaksa harus ke swasta yang berbiaya mahal. Tak jarang bagi yang tidak mampu terpaksa harus putus sekolah. Inilah potret sistem pendidikan ala kapitalisme.
Sebenarnya ada faktor lain yang dapat menyebabkan anak putus sekolah selain masalah perekonomian, seperti faktor lingkungan, faktor sosial, faktor kesehatan, rasa malas, latar belakang pendidikan orang tua yang memengaruhi pola pikir orang tua terhadap anaknya, serta ketidakharmoniasan hubungan orang tua yang berdampak pada pendidikan anak.
Pendidikan Dalam Islam
Pendidikan menjadi salah satu kunci dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu menciptakan SDM tangguh yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global.
Melalui pendidikan, manusia memperoleh pengetahuan yang diharapkan dapat menopang kehidupannya dengan lebih baik.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ki Hajar Dewantara, salah satu tokoh pendidikan mengartikan bahwa pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani, serta memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Islam memandang penting pendidikan bahkan selalu menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Setiap umat Islam memiliki kewajiban mencari ilmu. Sebab, derajat mereka pun akan diangkat oleh Allah SWT.
Salah satu yang menjadikan pendidikan merupakan hal penting dalam Islam, yakni ketika Nabi Muhammad SAW mengajarkan akidah di rumah Aqom bin Arqom. Beliau juga telah menjadikan mengajar baca-tulis bagi 10 penduduk Madinah sebagai syarat pembebasan bagi setiap tawanan perang Badar.
Di dalam kitab suci Al-Quran, kerap ditemukan seruan supaya manusia mau berpikir dan mengolah kemampuan akal mereka. Inilah salah satu alasan mengapa Islam juga disebut sebagai agama pendidikan. Sebagai tanda juga bahwa Islam sangat menjunjung tinggi dan menuntut kita untuk menuntut ilmu dapat dilihat melalui hadis-hadis tentang pendidikan.
Kewajiban menuntut ilmu
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Majah)
Jaminan surga bagi yang menunut ilmu
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah Swt akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim).
Setelah menghadapi problematika yang ada di Indonesia, khususnya terkait masalah pendidikan, saya pribadi pernah berpikir bagaimana keadaan sistem pendidikan ketika masa jaya Islam? Ketika semua syariat Islam diterapkan tanpa kecuali termasuk dalam bidang kependidikan. Saya membayangkan betapa tertib dan indahnya sistem kehidupan pada masa emas tersebut. Karena saya yakin bahwa segala problematika hidup hanya dapat diselesaikan oleh Islam itu sendiri.
Ketika kita bandingkan dengan sekolah yang pernah ada dalam sistem pendidikan di masa kejayaan islam, kita bisa lihat bahwa sekolah negeri mendominasi pelaksanaan pendidikan di dalam negeri. Sementara sekolah swasta dibangun atas dasar semangat fastabiqul khairat, bukan fastabiqul fulus alias sebagai lahan bisnis yang menguntungkan seperti sekarang ini.
Peserta didik dalam Islam tidak perlu jauh-jauh atau kebingungan mencari sekolah, dikarenakan semua sekolah sama fasilitasnya. Semua baik dalam mencetak peserta didik yang ber-syakhsiyah Islam, berjiwa pemimpin, dan unggul dalam teknologi. (Bersambung).











Comment